Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Athira Ajrina Gustya

Pengaruh Pendapatan Terhadap Pola Konsumsi Masyarakat Selama Masa Pandemi Covid-19

Eduaksi | Thursday, 30 Dec 2021, 10:02 WIB

Penyebaran pandemi COVID-19 telah memaksa pemerintah untuk melakukan kebijakan penguncian wilayah dan pembatasan sosial secara besar-besaran. Sehingga mengakibatkan dampak ekonomi yang signifikan. Dampak ekonomi mulai dirasakan di setiap aspek kehidupan semenjak kebijakan ini ditetapkan.

Dampak tersebut membuat masyarakat kehilangan sumber mata pencaharian, bekerja dan belajar dari rumah dengan mengandalkan internet dan aplikasi pendukung belajar jarak jauh atau yang biasa kita ketahui yaitu aplikasi zoom meeting dan googlemeet. Beberapa dampak tersebut menyebabkan timbulnya pemutusan kerja karena terkendalanya produktifitas, sedangkan kebutuhan untuk konsumsi semakin meningkat. Hal ini membuat masyarakat mengalami banyak perubahan dalam pola konsumsi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. kegiatan konsumsi berhubungan erat dengan uang/harta dan manusia sebagai pelakunya. Uang/harta kaitannya erat dengan pendapatan, karena pendapatan yang biasa diterima masyarakat dewasa ini berupa uang.

Indikator teori konsumsi dalam islam meliputi : (1) keseimbangan dalam konsumsi yang artinya Al-Quran memerintahkan kita untuk bersikap adil dalam berkonsumsi, dimana pemilik harta agar menafkahkan sebagian hartanya untuk diri sendiri maupun orang lain. (2) Pengalokasian penghasilan untuk kebutuhan yang artinya Islam mengajarkan kita membelanjakan harta dapat mencakup membeli barang/jasa yang halal, bermanfaat dan sesuai kebutuhan. (3) Tidak bersikap menghambur-hamburkan yang artinya Islam mengharamkan sikap israf atau bermewah-mewahan yang hanya menuruti hawa nafsu. Disini sudah jelas bahwa islam melarang untuk mengkonsumsi barang yang tidak bermanfaat dan menghambur-hamburkan kemewahan dengan mengikuti tren.

Apakah pendapatan dapat berpengaruh terhadap pola konsumsi dimasa pandemi ?

Tentu saja sangat berpengaruh, mengapa demikian karna pendapatan dapat menyebabkan banyaknya barang yang di gunakan. Jika bertambahnya penghasilan masyarakat, konsumsinya kepada sebuah barang makin tinggi, ini bisa dinyatakan barang itu memiliki barang rekreasi. Adapun jika dengan bertambahnya penghasilan masyarakat, jumlah sebuah barang yang digunakan relatif tetap, hingga barang itu menjadi barang kecukupan tiap hari. Islam menekankan dua hal dalam memenuhi kebutuhan memprioritaskan konsumsi yang lebih diperlukan dan lebih bermanfaat dan menjauhkan konsumsi yang berlebihan untuk semua jenis komoditi.

Masa pandemi menjadikan seseorang lebih bijak dalam pengeluaran konsumsi seseorang. Jadi masyarakat muslim selama masa pandemi covid-19 berusaha mengedepankan kebutuhan bukan keinginan dan mengutamakan konsumsi yang lebih dibutuhkan yang lebih bermanfaat maupun menghindari konsumsi yang berlebihan. Dikondisi seperti ini maka masyarakat akan memilih gaya hidup yang sederhana masyarakat akan memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga nya dengan sandang, pangan, papan yang cukup dalam kehidupan sehari-hari dan tidak berlebihan. Hal ini dikarenakan masa pandemi covid 19 berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat, banyak terjadi PHK di beberapa perusahaan, banyak karyawan yang dirumahkan, banyak toko atau perusahaan yang ditutup akibat kebijakan pemerintah dalam menerapkan PSBB, dengan demikian berakibat pendapatan masyarakat menjadi menurun.

Dapat disimpulkan bahwa penghasilan atau pendapatan berdampak kepada tingginya pengeluaran konsumsi individu, sebab guna membeli item-item konsumsi, dan individu memakai penghasilannya. jika penghasilan berdampak positif dan signifikan kepada tingkat konsumsi. Dengan tingginya penghasilan seseorang maka dapat makin besar juga tingkat konsumsi individu itu, tapi apabila penghasilan seseorang kecil maka tingkat konsumsinya makin kecil juga.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image