Edukasi dan Pengenalan Kembali Permainan Tradisional pada Anak-Anak di Kenaiban
Edukasi | 2023-08-13 13:38:59Klaten- Pada hari Jum’at (21/07/2023), dilaksanakan sebuah program kerja oleh Mahasiswa KKN Tim 2 Universitas Diponegoro Prodi Ilmu Sejarah yakni Kania Putri Cahyani. Program ini dilakukan dengan melibatkan anak-anak yang ada di Desa Kenaiban, khususnya di RW. 01 Dukuh Karangpandan. Anak-anak diberi penjelasan mengenai beberapa permainan melalui poster yang sudah dibuat. Saat memberikan penjelasan, anak-anak juga diberi penjelasan mengenai cara bermain dari permainan-permainan yang sudah disiapkan, seperti congklak, bekel, engklek, gasing, dan layang-layang.
Program ini berawal dari keresahan mahasiswa mengenai anak-anak yang sudah kecanduan gadget. Selain itu, program ini diadakan untuk mendukung program pelestarian permainan tradisional yang termasuk ke dalam 10 objek pemajuan kebudayaan Indonesia. Tujuan dari program ini selain mengenalkan kembali berbagai permainan tradisional juga untuk mendistraksi anak dari gadget serta mengasah pola pikir kritis, kreatif, dan inovatif.
“Harapan kedepannya, selain anak-anak mengerti, mereka juga dapat mempraktikkan serta meneruskan informasi-informasi atau pengetahuan-pengetahuan ini pada teman-temannya atau adik-adiknya. Program ini sederhana tapi dampaknya bagi budaya Indonesia mungkin akan besar karena berkaitan dengan pelestarian budaya asli Indonesia”, ujar Kania Putri Cahyani, selaku mahasiswa yang menginisiasi program ini.
Penulis:
Kania Putri Cahyani (Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro 2022/2023)
Dosen Pembimbing Lapangan:
Prof. Dr. Dra. Meiny Suzery., M.S
Dr. Yoyok Budi Pramono, Spt., M.P
Gani Nur Pramudya S.IP., M.Hum
Lokasi:
Desa Kenaiban Kec. Juwiring Kab. Klaten
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.