Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image suharti Ilmu komunikasi FISIP UMJ

Budaya Populer

Lainnnya | Saturday, 12 Aug 2023, 16:04 WIB

BUDAYA POPULER

https://tirto.id/ketahui-10-persiapan-sebelum-datang-ke-konser-k-pop-fKlk

Budaya juga dapat diartikan sebagai kepercayaan, tatanan sosial, dan adat istiadat kelompok ras, kepercayaan, atau kelompok sosial populer yang diterima, dipegang, atau diterima oleh banyak orang. Menurut KBBI, kebudayaan adalah ruh; sebuah alasan, tetapi juga sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan dan sulit untuk diubah. Namun di luar itu, budaya dunia modern kita tertarik pada apa yang sedang tren dan apa yang berfungsi sebagai produk populer. Budaya populer di umpakan dengan apa yang kita makan, minum, tidur, tonton, dan lakukan. Budaya populer bukan hanya tentang orang, bahasa, mode, atau bahkan kebutuhan hidup. Budaya populer juga berakar pada nilai bisnis. Peran budaya populer adalah untuk menghasilkan beberapa nilai komersial. Pada gilirannya, budaya populer melibatkan identifikasi masyarakat sebagai satu unit. Apa yang dikenakan seseorang menunjukkan apakah seseorang termasuk dalam masyarakat populer atau tidak.

Sebuah kata populer, sering disingkat menjadi "pop", berarti "dikenal dan (umumnya) disukai banyak orang". Menurut Raymond William dalam Storey (2004), ungkapan populer ini memiliki empat arti: Orang-orang secara luas menyukai pekerjaan yang mudah, pekerjaan kemanusiaan, dan budaya yang sebenarnya diciptakan orang untuk diri mereka sendiri. Sehingga dewasa ini istilah latin budaya populer itu sendiri (popular culture) secara harfiah berarti “budaya rakyat” (the culture of the people atau society). Mungkin inilah sebabnya banyak peneliti budaya yang menaruh perhatian pada budaya yang hidup dan berbagai barang budaya yang dapat kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari masyarakat biasa.

KONSEP BUDAYA

Kebudayaan mempunyai hubungan yang sangat erat dengan masyarakat karena segala isi dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pandangan ini adalah determinisme budaya. Budaya sebagai sesuatu yang diwariskan dari generasi ke generasi dan kemudian disebut super organik. Budaya mencakup semua pemahaman, nilai, norma, pengetahuan, dan semua struktur sosial, agama, dan lainnya, selain semua klaim intelektual dan artistik tertentu, yang mewakili suatu masyarakat. Kebudayaan adalah suatu keseluruhan yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan segala kemampuan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Budaya adalah sarana kreasi, rasa dan kreasi masyarakat. Dari berbagai definisi tersebut dapat dipahami bahwa kebudayaan akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan mencakup sistem gagasan atau pemikiran yang terkandung dalam pikiran manusia, sehingga dalam abstraksi kehidupan sehari-hari. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk berbudaya, berupa tingkah laku dan benda-benda nyata, misalnya pola tingkah laku, bahasa, alat-alat hidup, organisasi sosial, agama, kesenian, dan lain-lain, semuanya bertujuan untuk membantu manusia dalam melaksanakan kehidupan sosialnya. Sederhananya, budaya dibentuk melalui apa yang kita lihat, rasakan, dengar, dan lakukan sepanjang waktu, sedangkan dalam kasus budaya populer, dibentuk oleh politisi di seluruh dunia media, yang diterima dengan baik oleh khalayak luas dan dipercaya oleh para penikmat. dari budaya populer.

BUDAYA POPULER DAN PENGARUHNYA

Budaya populer (dikenal dengan budaya pop) adalah jumlah total ide, opini, perilaku, citra, dan fenomena lain yang dipilih melalui konsensus informal dalam arus utama suatu budaya, khususnya budaya Barat. Dengan pengaruh besar media massa, ideologi ini telah merasuk ke dalam kehidupan masyarakat. Budaya pop awalnya berkembang di Eropa, dianggap sebagai budaya yang diasosiasikan dengan kelas sosial bawah, yang membedakannya dari budaya tinggi kelas atas. Budaya populer juga sering dikaitkan dengan istilah “popular culture” atau budaya populer, yang juga diproduksi dan dikonsumsi secara massal. Dengan demikian, budaya lokal merupakan produk budaya yang dihasilkan, ada di mana-mana, dan mudah dikonsumsi. Budaya populer adalah budaya massa yang diproduksi dengan menggunakan teknik produksi massal industri dan pemasaran untuk kepentingan khalayak konsumen massal. Budaya populer ini telah berkembang berkat media terbarukan yang disediakan oleh teknologi seperti percetakan, fotografi, rekaman suara, dan lain-lain. Maka yang mempengaruhi budaya populer dan perkembangannya adalah pertama melalui media massa yang populer dan dikonsumsi oleh masyarakat umum dan membentuk budaya populer yang baru, kemudian unsur kemudahan teknologi dan media sosial yang memungkinkan setiap orang untuk mengkonsumsinya dan tanpa ada batasan. Dan perkembangannya melalui orang-orang yang mudah dipengaruhi dan berpartisipasi dalam sosialisasi untuk mengembangkan dan mengangkat budaya populer, dan sifat budaya populer juga menjadi faktor dan pengaruh bagi khalayak luas. Karena budaya populer bersifat relativistik, pragmatisme memberikan kesan bahwa masyarakat tidak salah mengkonsumsinya.

Budaya pop kini berkembang pesat, juga mengembangkan keinginan populer untuk budaya pop yang tidak terkendali. Setiap orang memiliki pemikiran yang sama, mulai dari gambaran bagaimana rasa makanan secara instan, hingga impian menjadi artis terkenal berdasarkan jajak pendapat SMS. Di beberapa saluran TV, kita juga bisa mengamati semangat budaya ini dalam ajang pencarian bakat seperti Indonesia Idol dan KDI. Dan baru-baru ini, Indonesia sedang mencari bakat dan X Factor. Kehadiran produksi televisi ini tidak terlepas dari hegemoni massa. Sederhananya, budaya populer diproduksi menggunakan teknik produksi massal industri dan dipasarkan untuk mendapatkan keuntungan bagi audiens konsumen massal.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image