Edukasi Anak dalam Penggunaan Media Sosial Menyambut Tahun Politik 2024
Lainnnya | 2023-08-12 14:38:48Pengguna media sosial di Indonesia saat ini sebanyak 167 juta orang, laporan ini berdasarkan data dari We Are Social pada Januari 2023. Pengguna media sosial sendiri tidak mengenal batas usia, dan tidak mengenal status sosial semua kalangan bisa memanfaatkan kecanggihan dari media sosial itu sendiri. Aplikasi media sosial yang dimanfaatkan pun beragam mulai dari tiktok, instagram, twitter dan aplikasi media sosial lainnya. Masing-masing dari aplikasi media sosial tersebut memiliki manfaat maupun dampak negatif dari penggunaannya.
Manfaat dan dampak negatif dari penggunaan media sosial memang bergantung dari siapa yang menjalankan media sosial itu sendiri. Tak heran sering juga media sosial menyuguhkan banyak hiburan atau tontonan dari positif bahkan negatif yang sering pengguna terlena dibuatnya. Terlebih saat ini dalam menyambut tahun politik 2024 harus berhati hati dalam menerima informasi dari media sosial yang masih perlu di cari lagi kebenaran beritanya.
Tahun Politik 2024
Sebentar lagi Indonesia memiliki hajat besar yang dilakukan dalam 5 tahun sekali yaitu pemilihan presiden. Dalam penggunaan media sosial dalam tahun-tahun politik banyak dimanfaatkan oleh pelaku konten creator dalam menyebarluaskan informasi terkait dengan calon-calon pengganti presiden. Lebih tepatnya dalam propaganda masyarakat umum untuk bagaimana mengetahui biografi, kinerja saat masih menjabat di pemerintahan, bahkan aktivitas sehari-hari calon presiden yang akan memimpin Indonesia ke depan.
Di berbagai media sosial sudah mulai menampakkan berita-berita terkait calon-calon presiden, jika dilihat dari sudut pandang positif membuat masyarakat memiliki referensi untuk memberikan kontribusi dalam memilih presiden. Namun tak jarang juga tayangan-tayangan tersebut menjadi ajang saling serang menyerang di dalam media sosial yang dilakukan oleh para relawan yang mengatasnamakan pendukung dari calon presiden.
Pengawasan Orang tua Terhadap Anak
Dalam penggunaan media sosial di tahun politik yang perlu diperhatikan adalah para anak-anak dalam menggunakan media sosial agar tidak terkontaminasi oleh isu yang berkembang untuk saling menghujat. Penting untuk orang tua dalam mengawasi penggunaan gadget anak agar tidak larut dalam tayangan yang memiliki unsur memprovokasi keadaan.
Tugas orang tua untuk mengedukasi dan terus memperhatikan perkembangan intelegensi seorang anak yang dipengaruhi oleh beberapa aspek diantaranya kognitif, emosional, sosial, kreatif dan fisik. Sangat disayangkan apabila anak lebih memilih untuk bersama gadget yang tanpa pengawasan orang tua. Sehingga anak dengan bebas menggunakan media sosial yang mungkin berisi tentang tayangan calon presiden yang hoax misalnya.
Untuk memperhatikan hal tersebut orang tua hendaknya memberikan edukasi dalam penggunaan media sosial, batasan-batasan atau apabila seorang anak mendapatkan tayangan yang menyudutkan seseorang maka anak diarahkan untuk bersikap mencari dan mempelajari berita yang beredar. Atau untuk mengurangi penggunaan, orang tua dapat mengajak anak berdiskusi untuk menunjang sikap kritisnya agar tidak mudah percaya propaganda media sosial.
Semua Bisa di Pengaruhi
Persoalan diatas tidak hanya berlaku untuk anak saja tetapi untuk seluruh kalangan masyarakat, karena media sosial tidak mengenal batasan usia sehingga semua bisa di pengaruhi oleh propaganda media sosial. Sehingga dalam mnyambut tahun politik khususnya dalam penggunaan media sosial semua harus berhati-hati, bijak dalam menggunakan, yang terpenting tidak saling serang menyerang antar pendukung calon presiden. Tetap menjaga kondusifitas jangan mudah terpecah belah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tetap menjungjung tinggi bhinneka tunggal ika, sekalipun berbeda pandangan politik.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.