Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Raihan Muhammad

Bangsa Indonesia Cinta Damai, tetapi Lebih Cinta Kemerdekaan

Sejarah | 2023-08-06 10:52:14
Gambar orang yang sedang mengangkat bendera Indonesia. Foto: Odua Images/Shutterstock

Proklamasi. Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17 - 8 - '05.

Wakil2 bangsa Indonesia

Dalam kondisi sakit, bersama Mohammad Hatta dan yang lainnya, Sukarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Hal ini juga yang menandakan berdirinya sebuah negara yang merdeka bernama Indonesia, negara kepulauan yang diincar oleh banyak bangsa di dunia karena kekayaan sumber daya alamnya yang melimpah.

Proklamasi ini menandakan titik balik sejarah, yang mana Indonesia memutuskan ikatannya dengan negara penjajah, dan bertekad berdiri sebagai negara merdeka dan berdaulat. Pernyataan ini tidak cuma menegaskan kedaulatan Indonesia sebagai negara yang punya hak penuh atas wilayah dan urusannya sendiri, tetapi juga merayakan pencapaian kemerdekaan setelah bertahun-tahun berjuang melawan penjajahan yang kejam.

Kemudian, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia menjadi batu fondasi dalam pembentukan identitas nasional, sebagai pengingat bagi warganya tentang perjuangan dan pengorbanan para pendahulunya. Dengan kata lain, Proklamasi Kemerdekaan merupakan pengakuan dan penegasan resmi bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang merdeka, berdaulat, dan terbebas dari intervensi asing.

Kemerdekaan ini bukanlah suatu hadiah dari penjajah, tetapi punya makna yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan merupakan puncak dari perjuangan dan pengorbanan bangsa Indonesia melawan penjajahan, simbol dari berakhirnya penderitaan dan awal kebebasan.

Hal ini berarti bangsa Indonesia sekarang bebas dari penindasan asing, punya otonomi penuh untuk mengendalikan nasibnya sendiri. Kemerdekaan pun menandakan awal dari revolusi baru, perubahan fundamental dan cepat yang mana kekuasaan negara berpindah dari penjajah ke tangan bangsa Indonesia.

Adanya proklamasi kemerdekaan dilihat sebagai berkah dari Tuhan Yang Maha Esa dan hasil dari perjuangan bangsa Indonesia sendiri, bukan sebuah hadiah dari penjajah Jepang. Kemerdekaan juga berfungsi sebagai gerbang menuju masyarakat yang adil dan makmur, menandakan fase penting dalam perjalanan bangsa. Sebagai bangsa Indonesia, kita mesti menghargai dan bangga dengan perjuangan yang sudah dilakukan untuk meraih kemerdekaan ini.

Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi kedamaian, hal ini dibuktikan di dalam pembukaan UUD NRI 1945 alinea ke-1,

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Alinea pertama pembukaan UUD 1945 Indonesia menekankan bahwa kemerdekaan adalah hak inheren (melekat) dari setiap bangsa, termasuk Indonesia, yang secara tegas menolak penjajahan dan mendorong upaya bersama untuk mengakhiri praktik yang dapat menimbulkan konflik di seluruh dunia.

Penjajahan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan, memperkuat komitmen Indonesia untuk memperjuangkan dan menjaga prinsip-prinsip ini, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dalam pembukaan UUD NRI 1945 tersebut membuktikan bahwa Indonesia berkomitmen terhadap perdamaian dunia.

Kemudian, di dalam philosophische grondslag bangsa Indonesia, yakni Pancasila, mengekspresikan nilai-nilai damai, terutama melalui sila kedua dan ketiga yang menekankan keadilan, peradaban manusia, dan persatuan.

Selain itu, Indonesia menganut asas politik luar negeri (polugri) bebas aktif, sebagaimana yang telah dicetus oleh Mohammad Hatta dalam sebuah pidato bertajuk Mendajung antara Dua Karang pada 2 September 1948 silam.

Adanya pendekatan bebas dan aktif dalam kebijakan luar negeri Indonesia pun merefleksikan keinginan untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan perdamaian dunia dan menjauhkan diri dari penjajahan dan konflik.

Partisipasi Indonesia sebagai anggota aktif PBB dan ASEAN, organisasi internasional yang berdedikasi pada perdamaian dan kerja sama, juga memperlihatkan komitmen tersebut. Selain itu, budaya lokal Indonesia juga banyak mengandung nilai-nilai yang menekankan damai, kerukunan, dan toleransi, seperti tercermin dalam filosofi Jawa “guyub rukun”.

Kata "guyub rukun" berasal dari bahasa Jawa, “guyub” artinya akrab, erat hubungannya, atau hangat dalam pergaulan, sementara "rukun" artinya damai atau harmonis. Jadi, guyub rukun berarti suatu keadaan atau kondisi ketika setiap individu dalam bergaul atau dalam masyarakat menjalin hubungan yang akrab, damai, dan harmonis.

Kemudian, ada juga pepatah Jawa yang berbunyi rukun agawe santosa, crah agawe bubrah, yang artinya kerukunan membawa ketenangan, dan pertengkaran menyebabkan keruntuhan (konflik). Pepatah ini mengajarkan pentingnya menjaga persatuan, kerukunan, ataupun kedamaian untuk menciptakan ketenangan dan menghindari keruntuhan atau kerusakan yang bisa mengakibatkan konflik dan permusuhan.

Hal ini membuktikan bahwa bangsa Indonesia sebetulnya sangat cinta damai yang bisa terlihat jelas dalam pelbagai aspek, mulai dari fondasi negara, hukum, kebijakan politik luar negeri, hingga budaya lokal.

Presiden pertama Republik Indonesia, Sukarno, dalam pidatonya di Yogyakarta pada 17 Agustus 1946—bertepatan dengan satu tahun merdekanya Republik Indonesia dari penjajah—yang berjudul Sekali Merdeka, Tetap Merdeka! sebagaimana yang juga termaktub di dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi, menyatakan,

Kita cinta damai, tetapi kita lebih lagi cinta kemerdekaan. Kita memelihara perdamaian hingga batas yang sejauh-jauhnya, tetapi kita sekalian akan bertahan habis-habisan terhadap tiap-tiap perkosaan pada republik kita dan bangsa kita! apakah Republik Indonesia harus dihancurkan? kalau Republik Indonesia dihancurkan maka perdamaian akan hancur. Maka kesejahteraan dunia akan hancur, maka ekonomi dunia akan hancur, maka demokrasi akan hancur, dan sebagai gantinya akan datang kekacauan terus menerus.

Pernyataan Bung Karno tersebut mencerminkan dedikasi dan nilai-nilai inti bangsa Indonesia terhadap perdamaian dan kemerdekaan, serta menunjukkan peringatan tegas tentang efek global yang bisa timbul jika kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia dirusak, diganggu, atau diancam.

Beliau dalam pidatonya tersebut, Bung Karno tidak cuma menyebutkan satu kali mengenai “kita cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan”, tetapi setelahnya pun juga maknanya menyatakan bahwa bangsa Indonesia cinta damai, tetapi lebih lagi kita cinta kemerdekaan. Bangsa Indonesia memelihara perdamaian sampai sejauh-jauhnya, tetapi kalau Indonesia diusik, maka akan melawan.

Hal ini juga menegaskan bahwa meski Indonesia mencintai perdamaian, kemerdekaan adalah nilai yang lebih utama. Menyiratkan bahwa keduanya bukan konsep yang berlawanan, melainkan saling mendukung: perdamaian dapat dipelihara dan dikembangkan dalam lingkungan yang merdeka, sebaliknya, kemerdekaan memberikan fondasi untuk perdamaian yang langgeng.

Ini juga menekankan komitmen bangsa Indonesia untuk melindungi kemerdekaan dan kedaulatannya, sekaligus memberikan peringatan keras terhadap konsekuensi global jika kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia terancam atau dirusak.

Oleh karena itu, Pernyataan Bung Karno ini merujuk pada pentingnya menghargai dan melindungi kemerdekaan dan kedaulatan setiap bangsa sebagai prasyarat penting dalam menjaga perdamaian, kesejahteraan, dan stabilitas dunia.

Frasa "bangsa Indonesia cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan" merangkum dua nilai kunci bagi Indonesia: perdamaian dan kemerdekaan. Pertama, frasa "bangsa Indonesia cinta damai" merefleksikan komitmen kuat Indonesia terhadap perdamaian, yang meluas dari skala nasional hingga internasional.

Ini artinya, Indonesia berkomitmen menjalin dan mempertahankan hubungan yang harmonis dengan semua negara, serta berpartisipasi aktif dalam resolusi konflik dan pemeliharaan perdamaian global. Nilai ini terbukti melalui pelbagai elemen, termasuk konstitusi negara, kebijakan luar negeri, dan keanggotaan dalam organisasi internasional.

Akan tetapi, bagian "tetapi lebih cinta kemerdekaan" menegaskan bahwa meskipun perdamaian adalah nilai penting, tetapi kemerdekaan dan kedaulatan bangsa adalah nilai yang lebih utama bagi Indonesia. Ini berarti bahwa jika kedaulatan atau kemerdekaan Indonesia terancam, bangsa ini siap untuk mempertahankan diri.

Nilai ini berakar kuat dalam sejarah panjang perjuangan kemerdekaan Indonesia dan menjadi penentu sikap dan kebijakan bangsa ini. Jadi, secara singkat, frasa ini bukan sekadar semboyan atau kata-kata biasa, melainkan juga melukiskan bagaimana Indonesia berusaha mencapai keseimbangan antara kecintaannya pada perdamaian dan komitmen tak tergoyahkan untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya. Memang, pada hakikatnya bangsa kita cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image