Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image SMP Al-Hikmah Boarding School Batu

Tips Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah

Edukasi | Sunday, 06 Aug 2023, 10:27 WIB

Bullying atau yang juga disebut sebagai perundungan adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang bersifat mengganggu orang lain. Tindakan perundungan dapat memberikan dampak secara fisik maupun psikis terhadap korbannya. Tindakan perundungan yang terjadi di sekolah maupun di rumah tidak hanya berupa kekerasan fisik saja tetapi dapat berupa kekerasan verbal. Jika perundungan terjadi di sekolah, kita perlu mengetahui bagaimana cara mengatasi bullying di sekolah. Untuk mencegah terjadinya bullying di sekolah, SMP Al-Hikmah Boarding School mengundang pemateri dari Pusat Pelayanan Terpadu Pelindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batu untuk melakukan sosialisai pencegahan bullying.

Sosialisai Pencegahan Pembullyan di SMP Al-Hikmah Boarding School Batu

Selain mengadakan sosialisai pencegahan bullying, berikut beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah:

1. Sensitif terhadap situasi dan kebutuhan korban

Seluruh komponen warga sekolah juga harus dilatih untuk memiliki rasa simpati dan juga empati kepada warga sekolah lainnya. Salah satunya adalah dengan memperhatikan ciri-ciri seseorang yang mengalami perundungan dan menawarkan bantuan yang sesuai. Ciri-ciri korban perundungan seperti sering cemas, sering menyendiri, tidak percaya diri, ataupun memiliki luka fisik/memar di tubuhnya. Jika melihat tanda-tanda seperti itu, lakukan pendekatan dengan korban untuk mengetahui detail perundungan lebih lanjut. Setelah itu, beri ia dukungan agar bisa bangkit melawan perundungan yang dialami.

2. Membuat kebijakan terkait aksi perundungan

Karena maraknya perundungan yang berakhir damai dan kurangnya mempertimbangkan efek psikologis korban, maka satuan pendidikan harus bisa membuat kebijakan, aturan, dan juga sanksi yang tegas terkait aksi perundungan yang ada di lingkungan sekolah. Salah satunya adalah dengan menetapkan mekanisme penanganan kasus yang tepat di sekolah. Selain itu, satuan pendidikan juga wajib tegas dan tidak pandang bulu dalam menindak pelaku perundungan. Hal ini guna membuat calon-calon pelaku perundungan berpikir dua kali untuk melakukan tindakan pengecut tersebut.

3. Memastikan jalur komunikasi yang terbuka untuk pelaporan kasus

Ketika ada perundungan terjadi sekolah seringkali terlambat mengetahui atau merespon. Karena itu, satuan pendidikan perlu memiliki sistem mekanisme pelaporan kasus perundungan yang ada di lingkungannya. Pembentukan mekanisme dan standar operasional untuk jalur komunikasi pelaporan yang aman dan sensitif adalah salah satu cara agar kasus perundungan bisa lebih terungkap. Tak jarang korban ataupun warga sekolah lainnya enggan untuk melapor karena takut menjadi sasaran perundungan selanjutnya.

4. Mengadakan kegiatan anti perundungan

Satuan pendidikan bisa memulai program sekolah yang menyebarkan pesan dan perilaku kebaikan untuk membangun norma yang menentang perundungan. Program-program tersebut dapat dimasukkan ke dalam kegiatan intrakurikuler maupun kokurikuler. Contoh kegiatan anti perundungan yang dapat dilakukan seperti Antibullying Day, pentas seni, penandatanganan deklarasi anti perundungan oleh seluruh warga sekolah, ataupun ide-ide kreatif lainnya. Cara sekolah mencegah bullying tentunya akan sukses dan berhasil apabila seluruh ekosistem sekolah turut mendukung. Selain itu, lingkungan terdekat warga sekolah juga berperan penting dengan menanamkan nilai-nilai positif dalam bermasyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image