Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Jogja Terkini

Warga Sendangtirto Berbah Uji Coba Alat Pembakaran Sampah

Kabar | Friday, 04 Aug 2023, 08:20 WIB
Warga Sendangtirto Berbah Uji Coba Alat Pembakaran Sampah "Insinerator" (Mas)

SLEMAN - Berawal dari keprihatinan atas ditutupnya TPA Regional Piyungan, dan mulai menumpuknya sampah-sampah di beberapa sudut jalan, membuat Kardi, warga Sendangtirto, Berbah, Sleman berinisiatif bersama kedua temannya untuk melakukan uji coba pemusnahan sampah. Pemusnahan sampah dengan cara dibakar ini di uji coba oleh Kardi dengan memasang langsung alat tersebut di halaman rumahnya, untuk bisa digunakan oleh warga sekitar.

"Saya hanya fasilitator saja. Awalnya saya bersama kedua teman saya berbincang tentang masalah sampah di Jogja, dan tercetuslah ide ini (membuat alat pemusnah sampah)," kata Kardi, Kamis, 3 Agustus 2023 disela uji coba alat pemusnah sampah di rumahnya.

Kemudian, lanjut Kardi, dia berkomunikasi dengan Lurah Sendangtirto untuk dilakukan uji coba pemusnahan sampah di rumahnya. "Saya ngobrol dengan Pak Lurah Sendangtirto, lalu saya ajak untuk ujicoba. Pikiran kita adalah ide gagasan yang bisa diiplementasikan untuk masyarakat, mengapa tidak. Kalau dibeli perorangan berat, barangkali bisa difungsikan untuk tingkat Kalurahan. Ini saya memfasilitasi saja," kata mantan kajari Kota Yogyakarta ini.

Sementara, Chrisna Harimurti, SH sebagai Ketua Perkumpulan Konsultan Hukum Pertanahan, Kontruksi dan Properti selaku inisiator pengadaan alat pemusnah sampah ini mengaku pihaknya juga prihatin dengan kondisi dan permasalahan sampah yang sedang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. "Melalui alat ini kami mencoba untuk menyelesaikan permasalahan sampah disini, diawali dari Kalurahan Sendangtirto, Berbah, Sleman," katanya.

Bahkan dia mengakui, kalau diizinkan, pihaknya juga akan memusnahkan sampah yang menggunung di TPA Regional Piyungan. "Kalau ditanya apakah sanggup, saya jawab sanggup. Nanti kita dan tim akan mengerjakan itu," katanya.

Sedangkan, pembuat alat pemusnah sampah tersebut, Dadang Suryana mengatakan, alat pemusnah sampah bernama Insinerator ini sangat murah dalam mengoperasionalkannya. "Karena hanya membutuhkan alat bakar berupa ranting kayu, yang banyak ditemukan disekitar wilayah sini. Tapi selain menggunakan kayu, juga bisa digunakan alat pembakaran yang lainnya juga," katanya.

Selain low cost dalam operasionalnya, Insinerator ini juga ramah lingkungan, pasalnya asap yang keluar melalui cerobong asal alat pembakaran sampah ini sudah dilakukan penyaringan terlebih dahulu. "Jadi yang keluar asapnya sudah putih tidak hitam pekat, dan yang terpenting tidak berbau," katanya.

Untuk daya tampung alat ini sendiri bisa memusnahkan sampah dalam kondisi kering sekitar 120-150 kilogram per jamnya, jadi sehari bisa 1,2 - 1,5 ton dibakar. Lurah Sendangtirto, Amir Junawan pada kesempatan tersebut menyampaikan antusiasme dengan alat yang baru diujicobakan tersebut.

"Alat ini bisa membantu kami menyelesaikan permasalahan sampah. Kami punya alat-alat mesin pencacah dan alat penyaring yang kini sedang diperbaiki bekerjasama dengan Akprind. Saat ini kami sudah mulai pemilahan dari rumah tangga jadi harapannya terpisah dan menjadikan memudahkan mana yang bisa produktif dan mana yang dibakar. Karena sudah terpilah ini akan mempercepat mengelolaan sampah di sini. Kami cocok ketika melihat contoh alat di sini, bisa tanpa listrik jadi memudahkan ketika lokasi pembakaran jauh dari pemukiman," ungkapnya.

Dijelaskan Amir, saat ini produksi sampah warga Sendangtirto mencapai 2 ton perharinya. Pemerintah kalurahan berupaya menyelesaikan persoalan sampah di tingkat desa secara paripurna. (mas)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image