Pemerintah Semakin Jauh Dari Roh Proklamasi 1945
Politik | 2023-08-03 05:57:39Pada tanggal 17 Agustus 1945, sekitar pukul 10.00, pagi, suara Bung Karno telah menandai sebuah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Dan, laksana sebuah komando, rakyat Indonesia di berbagai tempat telah bergerak untuk menyambut proklamasi itu. Dalam pergulatan itulah, seringkali disebut revolusi Agustus, tidak sedikit rakyat Indonesia yang gugur demi Republik baru ini selama Aksi Polisionil Belanda 1945-1949.
Namun, meskipun kolonialisme sempat ditendang keluar, tetapi usaha-usaha kolonialis untuk menguasai Indonesia masih berlangsung hingga sekarang. Sekarang ini, karena kepengecutan kepemimpinan nasional kita, kaum kolonialis sudah hampir menguasai negeri kaya-raya ini.
Pemerintah sekarang ini sudah kehilangan roh proklamasi kemerdekaan 1945. Sekarang ini, sistem neo-liberalisme sedang berusaha menghancurkan dan menggerogoti Pancasila. kebijakan ekonomi kita saat ini betul-betul melenceng dari konstitusi terutama Pasal 33 UUD 1945.
Sekarang ini, pengelolaan negara tidak lagi didasarkan pada konstitusi dan pancasila, melainkan mengacu pada dikte dari luar : negeri-negeri imperialis dan lembaga internasional kaki-tangannya dan malah meningkatkan gengsi terhadap negara negara luar. Bayangkan, ada lebih 76 produk Undang-Undang di parlemen yang dicurigai sebagai “pesanan” asing dan satu produk perundang-undangan yang meradikalisasi Neo-Liberalisme : Omnibus Law Cipta Kerja.
Jika pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan agar “bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, maka kenyataan ekonomi sekarang justru menunjukkan bahwa sebagian besar kekayaan alam dikeruk oleh perusahaan asing dan swasta untuk kepentingan negeri-negeri imperialis dan segelintir pemilik modal.
Adakah pemerintah menjalankan amanat konstitusi? jawabannya: tidak. Sebagian besar rakyat Marhaen masih sulit memenuhi kebutuhan dasarnya: pendidikan, kesehatan, perumahan (tempat tinggal layak), lapangan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Adakah rasa keadilan yang sama bagi setiap warga negara di hadapan hukum? jawabnya: tidak ada sama sekali. Hukum yang dipraktekkan sekarang ini, kalaupun masih pantas disebut hukum, adalah jauh lebih buruk dibanding jaman kolonial. Coba anda bayangkan : jelas jelas Koruptor mencuri uang Rakyat malah diremisi berlipat kali, itu salah satu contohnya.
Pertanyannya: Jika pemerintahan sekarang tidak lagi memiliki roh dan jiwa proklamasi, masihkah ada alasan bagi kita untuk memberikan kepadanya mandat lebih lama lagi. Kalau para tokoh lintas agama atau elemen elemen masyarakat lainnya sudah menyadari kenyataan ini, adakah keinginan mereka untuk menyiarkan hal itu kepada umatnya dan menyerukan umatnya untuk bergerak?.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.