Alasan Pendidikan Kewarganegaraan di dalam Lembaga Pendidikan Formal Kurang Efektif
Pendidikan dan Literasi | 2023-08-01 16:02:53Negara Indonesia lahir dengan pengorbanan dari tetes darah para pahlawan kemerdekaan. Mereka berjuang mati-matian dalam mempertahankan tanah air dari penjajah yang telah berlaku sewenang-wenang dan merampas hak milik bangsa Indonesia.
Rasa persatuan dan kesatuan yang kuat, rasa cinta tanah air, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia hasil peninggalan para pahlawan yang telah gugur harus diwariskan secara turun-temurun kepada setiap generasi. Hal tersebut bertujuan agar nilai-nilai kebangsaan tetap hidup dan melindungi Indonesia dari ancaman dan tantangan yang akan mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Salah satu cara mewariskan nilai-nilai tersebut kepada generasi berikutnya adalah melalui pendidikan kewarganegaraan.
Pendidikan kewarganegaraan diberikan melalui pendidikan formal dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi kepada setiap warga negara Indonesia agar dapat menumbuhkan rasa nasionalisme, rasa kebangsaan, dan menumbuhkan sikap berbudi pekerti, juga memberi pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara.
Namun, pada praktiknya, ternyata pendidikan kewarganegaraan yang diberikan melalui pendidikan formal belum berjalan efektif dan masih banyak sekali penyimpangan hak dan kewajiban yang terjadi di sekitar kita.
Hal tersebut terjadi karena pendidikan kewarganegaraan melalui pendidikan formal dalam hal ini lembaga pendidikan (sekolah dan perguruan tinggi) saja tidak cukup. Pendidikan kewarganegaraan juga harus diajarkan melalui pendidikan informal dan tidak hanya dibebankan kepada tenaga pendidik saja, melainkan juga kepada orang tua, keluarga, dan masyarakat luas.
Perilaku penyimpangan hak dan kewajiban dan pelanggaran hukum yang sering kali terjadi seperti pelanggaran lalu lintas, remaja yang menjadi pelaku tindakan kriminal, korupsi hingga aksi terorisme yang mengancam kesatuan dan persatuan bukan hanya menjadi tanggung jawab tenaga pendidikan formal saja, melainkan juga kepada kita semua sebagai warga negara.
Semua warga negara Indonesia sejak kecil hingga dewasa perlu mendapatkan pendidikan mengenai aturan lalu lintas, aturan mengenai tindakan pidana, pengenalan mengenai tindakan korupsi dan terorisme serta hukuman yang akan diperoleh juga cara mencegahnya dari orang tua dan keluarga yang merupakan tempat belajar paling utama.
Masyarakat luas, aparat penegak hukum, dan pemerintah juga harus menjadi agen sosialisasi yang baik dalam memberikan pendidikan kewarganegaraan melalui kegiatan sosialisasi di luar pendidikan formal. Kerjasama dan koordinasi yang baik dari semua pihak akan meningkatkan tingkat keberhasilan dan keefektifan pendidikan kewarganegaraan.
Selain itu, juga diperlukan kesadaran yang tinggi dalam diri kita sendiri untuk mengamalkan nilai-nilai luhur tersebut karena pendidikan dan sosialisasi tanpa aksi nyata akan berakhir sia-sia.
Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan yang hanya diajarkan di dalam pendidikan formal tidak akan berjalan sempurna dan penyimpangan akan terus terjadi bila tidak diimbangi dengan pendidikan informal dan kemauan kuat dalam diri sendiri.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.