Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rizal Bilhakiki

Implementasi Aliran Mu'tazilah sampai Sekarang

Agama | Wednesday, 29 Dec 2021, 10:13 WIB

Assalamualaikum waromatullahi wabarokatuh sahabat-sahabat Islam.

Dunia adalah tempat di mana kita dilahirkan dan dimatikan. Di mana setiap umat manusia pasti mempunyai pegangan-pegangan agama atau aliran-aliran yang dipercayainya, agar kelak ketika sudah dunia kiamat manusia bisa masuk surga (kenikmatan) lewat pegangan agama masing-masing, salah satunya adalah agama Islam. Islam adalah agama terbesar di seluruh dunia, hampir di setiap negara mayoritas penduduknya ada yang memeluk agama Islam. Akan tetapi, Islam di seluruh dunia mengalami perpecahan menjadi 73 golongan (aliran). Tidak sedikit yang berpendapat riwayat dari hadits di bawah ini lemah. Namun, Imam Tarmidzi menyatakan hadits di bawah ini Shahih ;

,عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً.

Artinya: “Dari Abu Hurairoh Rodhiyallahu’anhu, ia berkata : “Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam telah bersabda; Kaum Yahudi akan terpecah menjadi 71 golongan atau 72 golongan, dan kamu Nasrani akan terpecah menjadi 71 golongan atau 72 golongan, dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan.” (HR. Tarmidzi).

Salah satu perpecahan Islam dari 73 golongan Islam adalah aliran/golongan Mi'tazilah. Apa sih aliran Mi’tazilah itu? Mari sobat Islam, kita kupas bersama-sama.

Golongan Mu’tazilah adalah aliran teologi yang hanya mengedepankan akal, sehingga mereka mendapatkan julukan “kaum rasionalis Islam. Mu’tazilah merupakan golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan lebih filosofis dibandingkan dengan persoalan-persoalan yang dibawa om h kaum Khawarij dan Murji’ah .

Pokok-pokok yang diajarkan dari kaum mu’tazilah sendiri yaitu jaran yang dikenal dengan al-usul al-khamsa (5 dasar) yang harus menjadi pegangan dan identitas sebagai kaum Mu’tazilah. Kelima dasar ajaran Mu’tazilah ini merupakan suatu pengembangan yang dilakukan oleh pengikut-pengikut terhadap Wasit bin Atha’, setelah melalui proses modifikasi terhadap unsur lain maka lahirlah ajaran dasar yang baku bagi aliran Mu’tazilah yang di kenal dengan al-Usul al-Khamsah. Wasil bin Atha’ sebagai pendiri aliran ini telah meletakkan tiga ajarannya sebagai dasar pertama dalam bidang teologi, yaitu Nafi al-Sifat, Qadar, dan Al-Manzilah bain al-Manzilatain. Dua ajaran di antara warisan Wasit bin Atha' yaitu al-Tauhid, sebagai materi intinya adalah penjagaan Sifat-sifat Allah (Bagi al-Sifat) dan Al-Manzilah bain Al-Manzilatain dengan topik pembahasannya adalah status orang yang telah berbuat dosa besar.

Mu’tazilah adalah sebuah sakte yang mulai berkembang di awal abad kedua Hijriyah. Sakte ini di turunkan dan diajarkan oleh Washil bin Atha', seorang murid dari al-Hasan Basri yang memilih menyimpang dari ajaran Gurunya. Di kemudian hari, sakte yang ia dirikan dijuluki dengan sekte Mu’tazilah yang diambilkan dari lafadz “i’tazal” (menyendiri/menyimpang) karena telah menyimpang dari paham-paham mayoritas pada mayoritas Islam.

Di zaman sekarang ini, sudah banyak aliran-aliran yang mengatasnakan Islam. Mereka beranggapan bahwa dirinya adalah golongan-golongan yang paling benar dan golongan yang akan masuk Islam. Kita sebagai generasi-generasi penerus bangsa ini, jangan sampai mudah tertipu oleh argumentasi mereka. Kuatkan Tauhid dan Iman kita, teruslah mencari ilmu dan mengaji pada Ulama. Karena kita akan lebih bisa mengenal diri kita sendiri, dan kita juga akan mengenal Tuhan kita.

Wallahu A'lam

Sekian terima kasih. Wassalamualaikum waromatullahi wabarokatuh

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image