Mengikuti Lokakarya 2 CGP Kota Banda Aceh Angkatan 8 di Balai Guru Penggerak Provinsi Aceh
Guru Menulis | 2023-07-26 06:48:53Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 telah memasuki Lokakarya 2. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 24 Juli 2023 di Balai Guru Penggerak Provinsi Aceh di Gampong Lubuk Sukon Aceh Besar. Tema yang diangkat pada Lokakarya 2 yaitu “Visi untuk Perubahan Lingkungan Belajar”
Calon Guru Penggerak (CGP) diharapkan dapat memperbaharui rencana prakarsa perubahan level diri, dan juga rencana penyampaian penerapan disiplin positif di kelas dan sekolah, dapat menunjukkan kemampuan dalam salah satu bagian praktik keyakinan kelas, serta dapat menunjukkan kemampuan disiplin positif dengan segitiga restitusi setelah mengikuti lokakarya.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh Sulaiman Bakri S.Pd M.Pd, setelah penyampaian kata-kata sambutan oleh Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Aceh Teti Wahyuni, S.Si., M.Pd.
Lokakarya 2 Pendidikan Guru Penggerak menjadi ajang bagi para CGP dalam memperkaya pengetahuan dan keterampilannya setelah belajar beberapa modul melalui daring dan Pendampingan Individu ke-2.
Setelah acara pembukaan, seluruh CGP mengikuti aktifitas belajar di ruang kelas masing-masing yang dibagi kepada tiga kelas yakni sesi diskusi dan presentasi oleh pengajar praktik.
CGP bersama Pengajar Praktik membahas berbagai agenda terkait umpan prakarsa perubahan level diri (aksi nyata 1.3), dan umpan balik rencana penyampaian kepada pemangku kepentingan sekolah terkait penerapan disiplin positif di kelas dan strategi penerapan pada konteks sekolah (aksi nyata 1.4).
Berikutnya reviu singkat keyakinan kelas dan segitiga restitusi, praktik keyakinan kelas, dan praktik segitiga restitusi.
Adapun tujuan yang ingin dicapai pada Lokakarya 2 yaitu:
1) peserta dapat menjelaskan perkembangan/kemajuan prakarsa perubahan level diri (aksi nyata modul 1.3) serta memperbaharui rencana berdasarkan umpan balik CGP lain.
2) peserta dapat menjelaskan rencana penyampaian disiplin positif di kelas dan strategi penerapan di sekolah (aksi nyata modul 1.4) serta memperbaharui rencana berdasarkan umpan balik CGP lain.
3) peserta dapat menunjukkan kemampuan mempraktikkan Segitiga Restitusi dalam penerapan disiplin positif.
4) peserta dapat menunjukkan kemampuan dalam memandu pembuatan Keyakinan Kelas.
Kemudian peserta mempresentasikan visi prakarsa perubahan dengan langkah BAGJA (buat pertanyaan, ambil pelajaran, gali mimpi, jabarkan rencana, atur eksekusi) didampingi pengajar praktik masing-masing, dan berkolaborasi dengan pengajar praktik serta CGP lainnya.
Sedangkan Pengajar Praktik menjadi teman belajar dan mendampingi para CGP dalam Lokakarya ini melaksanakan tugasnya dengan baik. Seluruh rangkaian sesi Lokakarya berlangsung sesuai panduan.
Saya sendiri mendapatkan pengalaman yang sangat berkesan pada Lokakarya 2 yang baru saja selesai dilaksanakan tersebut. Diantara pengalaman yang saya dapatkan adalah ketika saya melakukan simulasi memimpin diskusi pedalaman keyakinan kelas dengan menggunakan tabel T dan Y. Membuat keyakinan kelas menjadi budaya positif yang menghasilkan nilai yang akan membentuk karakter murid.
Sementara teman-teman yang lain mendapatkan peran yang berbeda dalam simulasi dan presentasi pada kesempatan itu, dan secara bergantian membahas serta mendiskusikan setiap agenda sesuai panduan.
Kegiatan Lokakarya 2 ini merupakan bagian dari langkah untuk menciptakan kompetensi yang harus dimiliki guru penggerak yaitu mampu mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri. Memiliki kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik.
Penulis : Yusra, S.Ag CGP Angkatan 8 SMPN 2 Banda Aceh
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.