Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Jogja Terkini

Gerakan Zero Sampah Anorganik, Anggota DPRD Kota Yogyakarta: Merubah Sampah jadi Emas

Kabar | Tuesday, 25 Jul 2023, 11:18 WIB
Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Nurcahyo Nugroho (ist)

YOGYAKARTA - Untuk mengurai permasalahan sampah di Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta sejak akhir tahun 2022 lalu, sudah meluncurkan program Gerakan Zero Sampah Anorganik.

Dijelaskan Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Nurcahyo Nugroho, gerakan ini salah satunya adalah memilah sampah dari rumah.

"Sebuah proses edukasi untuk merubah pola pikir sampah menjadi emas harus terus dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah kota Yogyakarta dan juga masyarakat," ujar Nurcahyo, Selasa, 25 Juli 2023.

Ditambahkan Nurcahyo, gerakan Zero Sampah Anorganik ini telah dapat menurunkan volume sampah Kota Yogyakarta yang dibawa ke TPA Piyungan.

"Dari data di bulan Desember sebanyak 291 Ton, dan di bulan Juni menjadi 211 Ton," tambahnya.

Akan tetapi kapasitas TPA Piyungan saat ini sudah cukup penuh dan perlu adanya beberapa perbaikan. Makanya sejak tanggal 23 Juli hingga 5 September 2023, tempat pembuangan akhir sampah yang berada di Bantul ini harus ditutup.

"Mudah-mudahan Pemda DIY yang mempunyai wewenang untuk melaksanakan pengelolaan sampah di TPA Piyungan mampu membangun infrastruktur serta pengolahan sampah yang baik serta modern," kata Nurcahyo.

Politisi PKS ini juga mengapresiasi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang telah menyiapkan lahan pembuangan sampah sementara di Cangkringan Sleman, selama TPA Piyungan ditutup.

"Pemda DIY dalam hal ini Gubernur sudah bergerak cepat dengan membuat tempat penampungan sampah sementara di Cangkringan, Sleman," ucap Nurcahyo.

Dia juga mengajak kepada seluruh pelaku usaha, baik wisata dan pasar serta pertokoan di Kota Yogyakarta supaya bisa memulai untuk memilah sampah dari tempat usahanya.

"Agar ikut menurunkan jumlah volume sampah di Kota Yogyakarta," kata Nurcahyo. (mas)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image