Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tita Rahayu Sulaeman

LGBT Wajib Ditolak

Agama | Wednesday, 19 Jul 2023, 08:59 WIB

Aktivis LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender) se-Asia Tenggara akan menggelar acara pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta. Pertemuan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week (AAW), merupakan tempat berkumpulnya para aktivis LGBTQ Asia Tenggara untuk saling terhubung serta memperkuat advokasi satu sama lain (republika.co.id 10/07/2023).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menolak dengan tegas. Kiai Cholil mengungkapkan kekhawatirannya, bahwa hal ini (LGBT) adalah sebuah penyimpangan. Namun masih saja dikampanyekan. Beliau juga berpesan dalam cuitan akun twitternya, agar perilaku LGBT ini ditolak di Indonesia. Jangan sampai dianggap normal apalagi dilegalkan. Karena ini bertentangan dengan agama, Pancasila, dan kenormalan manusia (republika.co.id 11/07/2023).

Kabar yang beredar ini mengundang reaksi keras dari masyarakat pengguna sosial media. Seperti yang terlihat pada unggahan Instagram Republika, terdapat seribu empat ratusan komentar yang keberatan, menolak, hingga berharap ketegasan pemerintah untuk melarang aktifitas komunitas LGBT. Pada akhirnya acara ini batal digelar (12/07).

Kaum Pelangi Semakin Berani

Komunitas LGBT merupakan hal yang legal di beberapa negara. Keberadaan mereka diakui bahkan dilindungi haknya oleh beberapa negara. Sampai tahun 2022, setidaknya tercatat 31 negara telah mengakui keberadaan mereka. Perusahaan-perusahaan besar hingga Organisasi dunia PBB pun mendukung keberadaan mereka.

Teknologi semakin berkembang, akses informasi semakin terbuka lebar. Sosial media tercipta menjadi panggung bagi sebagian orang untuk mengekspresikan dirinya. Tidak terkecuali kaum LGBT. Mereka tak sungkan menunjukan perilakunya yang menyimpang. Serta menyuarakan pemikiran dan propagandanya pada masyarakat umum.

Tak hanya di sosial media, mereka berkumpul secara terbuka di ruang publik. Sudah menjadi rahasia umum, beberapa kafe di kota metropolitan dijadikan tempat berkumpulnya komunitas LGBT. Mereka berlindung dibalik tameng Hak Asasi Manusia. Tidak adanya hukum tegas yang mengatur, semakin membuat kaum LGBT bergerak bebas menunjukan eksistensinya.

Inilah yang terjadi ketika kehidupan terlepas dari nilai-nilai agama. Manusia merasa bebas melakukan apa saja. Orientasi seksual dipandang sebagai sebuah privasi yang tidak boleh ada intervensi dari agama sekalipun.

LGBT adalah Kemaksiatan

Di Indonesia, perilaku LGBT masih dipandang sebagai hal yang tabu. Meski ada beberapa yang memandang orientasi seksual adalah hak individu, namun sebagaian besar masyarakat masih menunjukkan penolakan terhadap perilaku LGBT.

Ketegasan menolak perilaku LGBT harus berdasarkan landasan agama. Umat Islam harus memahami bahwa seks sesama jenis merupakan sebuah kemaksiatan. Allah SWT berfirman,

"Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas." (Q.S Asy-Syu’ara : 165-166)

“Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fāḥisyah (keji), padahal kamu melihatnya (kekejian perbuatan maksiat itu)?" Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) syahwat(mu), bukan (mendatangi) perempuan? Sungguh, kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu)." (QS an-Naml ayat 54-55).

Penolakan terhadap LGBT harus diiringi juga dengan sikap tegas menolak hal-hal yang akan menjadi benih-benih LGBT. Seperti misalnya memakaikan pakaian perempuan pada laki-laki atau membiarkan laki-laki bertingkah seperti perempuan, meski dengan tujuan untuk hiburan semata. Di kalangan remaja, ada juga yang menjodoh-jodohkan teman dengan teman lainnya yang sesama jenis. Meski hanya bercanda, perilaku semacam ini harus tegas ditinggalkan.

Allah SWT menciptakan manusia beserta naluri-nalurinya. Tentu saja, pemenuhan naluri-naluri ini harus sesuai dengan ketentuan Allah SWT sebagai penciptanya. Allah SWT menciptakan naluri kecenderungan terhadap lawan jenis. Pemenuhannya dengan jalan ikatan suci pernikahan. Pemenuhan naluri tanpa aturan dari Yang Maha Menciptakan, hanya akan membawa manusia pada kerusakan.

LGBT tidak sesuai dengan fitrah manusia. Allah melaknat mereka yang menyukai sesama jenis bahkan sejak ribuan tahun yang lalu pada masa kehidupan Nabi Luth AS. Maka sudah sepantasnya sebagai seorang muslim, tegas menolak perilaku ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image