Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Sisi Gelap PPDB Jalur Zonasi

Agama | Thursday, 13 Jul 2023, 21:17 WIB

SISI GELAP PPDB JALUR ZONASI

Oleh: Sarah Asha Fadillah (Mahasiswi)

Awal bulan Juli tahun 2023 banyak orang tua yang sibuk mendaftarkan anaknya masuk sekolah baik di tingkat SD, SMP, ataupun SMA. Sistem pendaftaran untuk mendaftar sekolah ini menggunakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggunakan jalur online agar pelaksanaan PPDB berjalan dengan praktis. Ada beberapa jalur yang digunakan yakni zonasi (bina lingkungan), afirmasi, anak kandung guru (tenaga pendidik), perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.

Jalur yang paling banyak digunakan adalah jalur zonasi karena persenan penerimaannya lebih banyak dibandingkan jalur yang lain yakni sebesar 45%. Sistem zonasi sendiri adalah sebuah sistem pengaturan proses penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah tempat tinggal yang dekat dengan sekolah. Sistem ini diatur di dalam Permendikbud 14/2018.

Sistem zonasi telah diperebutkan oleh orang tua untuk menempatkan anaknya di sekolah favorit. Tak sedikit orang tua yang memutar otak agar anaknya bisa masuk dalam zonasi RT sekolah yang diinginkan. Sebab syarat utama zonasi harus memiliki kartu keluarga yang berada di dalam RT atau alamat yang dekat dengan sekolah. Akhirnya banyak orang tua yang menitipkan anaknya di dalam KK warga yang beralamat disekitar sekolah.

Seperti yang terjadi di Kota Samarinda, orang tua yang menitipkan anaknya untuk masuk dalam KK warga Karang Asam Ulu agar dapat diterima di SMA 8 Samarinda. Alhasil ketika di cek ulang ternyata terdapat 20 pendaftar PPDB jalur zonasi yang dinyatakan lulus namun bukan warga dari Karang Asam Ulu. Data tersebut telah dikonfirmasi ke RT lainnya di wilayah Karang Asam Ulu dan terindikasi bahwa nama yang ada tidak masuk dalam daftar warga.

Modus lain yang digunakan warga luar Karang Asam Ulu biasanya dengan memanfaatkan KK lama ketika orang tua calon pendaftar masih tinggal di wilayah Karang Asam Ulu, namun KK tersebut tidak diubah ke alamat yang baru. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa terdapat kecurangan selama proses PPDB berlangsung di kota Samarinda.

Jika ditelusuri, mengapa sistem zonasi ini bermasalah dan membuat para orang tua melakukan tindakan curang, hal ini dikarenakan terdapat perbedaan fasilitas dan kualitas pendidikan sekolah. Orang tua berlomba-lomba menempatkan anaknya di sekolah terbaik sampai menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya. Akar masalah dari ini adalah kurangnya pemerataan di bidang infrastruktur dan suprastruktur pendidikan sehingga butuh perbaikan sistem pendidikan dengan ditopang kekuatan ekonomi dan politik serta sistem-sistem lain yang baik sehingga terdapat pemerataan sekolah yang baik di semua wilayah.

Namun faktanya sistem pendidikan di Indonesia mulai dari pelayanan hingga kebutuhan pendidikannya tidak tercukupi. Sebab jika sistem pendidikan dikelola dengan serius maka negara akan memberikan anggaran penuh bagi pendidikan. Namun nyatanya tidak, meski anggaran terus ditambah tetap tak mencukupi kebutuhan pendidikan baik dalam menyediakan sarana dan prasarana maupun tenaga pendidik (guru yang berkualitas).

Masalahnya sektor pendidikan tak luput dari persoalan belanja tak sesuai kebutuhan prioritas hingga korupsi. Dengan masalah ini, upaya peningkatan pelayanan pendidikan terancam berjalan lambat dan peningkatan anggaran tak banyak berdampak. Padahal pendidikan menjadi sektor alokasi anggaran terbesar, yakni 20% dari APBN, bahkan di tahun 2023 mencapai 612,2 triliun.

Anggaran sebanyak itu tidak terealisasi sebagaimana mestinya sebab disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa terjadi penyelewengan anggaran, suap penerimaan siswa atau mahasiswa baru, korupsi pembangunan infrastruktur, dan korupsi pengadaan barang dan jasa. Seperti kasus korupsi yang terjadi beberapa bulan lalu yang mana rektor Univeritas Udayana melakukan korupsi uang pangkal mahasiswa baru jalur mandiri tahun ajaran 2018/2019 sampai dengan 2022/2023.

Maraknya kasus korupsi di dunia pendidikan semakin menegaskan bahwa sistem aturan di negeri ini kental dengan sistem sekuler dan kapitalistik yang membuat para pemangku kebijakan bahkan di lembaga pendidikan sendiri melakukan korupsi demi mendapatkan materi tak peduli halal dan haram lagi.

Selain itu masih banyak pola pikir orang tua yang masih keliru, bahwa yang terbaik adalah yang berprestasi sehingga berlomba-lomba untuk memasukkan anaknya ke sekolah favorit dengan berdasar capaian akademik saja. Demikian pula menyangkut tujuan bersekolah, orang tua hanya memikirkan prestasi akademik saja karenanya mereka mengejar sekolah favorit agar tujuan tersebut terwujud. Akibatnya merusak tatanan pendidikan secara umum.

Dengan sistem ekonomi kapitalistik dan sistem politik sekuler demokrasi yang diterapkan hari ini akan sulit mewujudkan sistem pendidikan yang ideal. Sebab dengan adanya sistem tersebut masyarakat berlomba-lomba menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan demi kepentingan pribadi tanpa melihat lagi apakah hal tersebut dilarang atau diperbolehkan oleh agama. Hanya sistem pendidikan Islam yang ideal karena didukung oleh sistem lain yang saling menopang.

Dalam sistem Islam (Khilafah) negara akan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan bagi semua warga negara. Negara hadir sebagai pelaksana dalam pelayanan pendidikan. Dengan adanya peran utama ini negara bertanggung jawab memberikan sarana dan prasarana baik gedung sekolah beserta seluruh kelengkapannya, guru yang berkompeten, kurikulum shohih, maupun konsep tata kelola sekolahnya. Negara juga akan memastikan setiap warga negara akan dapat terpenuhi kebutuhan pendidikannya secara mudah dan sesuai dengan kemampuannya.

Karenanya, dalam khilafah tidak perlu adanya aturan zonasi sebab meratanya sekolah dengan kualitas terbaik yang diberikan negara cukup memberikan ruang pilihan kepada warga negara untuk memilih sekolah sesuai dengan minat. Dan tidak adalagi kasus orang tua yang memalsukan KK untuk berlomba-lomba memasukkan anaknya ke sekolah favorit sebab sekolah dengan kualitas terbaik sudah merata secara keseluruhan, yang mana kondisi tersebut tidak akan dijumpai dalam sistem kapitalis saat ini.

Khilafah juga senantiasa membangun suasana takwa warga negaranya. Negara akan terus membangun paradigma pendidikan yang shohih di tengah masyarakat, sehingga masyarakat paham tentang pendidikan yang benar. Alhasil masyarakat hanya mengejar capaian shohih dari proses pendidikan dan berlomba-lomba mencari derajat tertinggi di sisi Allah melalui ilmu yang diraihnya.

Inilah yang pernah terjadi di masa kejayaan Islam dahulu, output yang dihasilkan dari sistem pendidikan Islam tak bisa dipungkiri kehebatannya bahkan pengaruhnya masih bisa dirasakan hingga masa kini. Demikianlah betapa mudahnya bersekolah dalam sistem khilafah, dan tentunya ini adalah salah satu keberkahan yang bisa dirasakan karena taat dalam menjalankan aturan yang Allah berikan. Wallahu’alam bisshawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image