Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Kelas II Purwokerto

Berkelakuan Baik, Mantan Pencopet Diusulkan Cuti Bersyarat

Info Terkini | Tuesday, 11 Jul 2023, 13:43 WIB

Purbalingga, Info_Pas- Pria berpawakan kurus dan kecil ini menjadi satu dari sekan banyak warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rutan Purbalingga. Mulai ditahan sejak bulan Desember tahun lalu, pria berinisial RG (25) ini haru menjalani pidana di rutan karena menjadi salah satu pelaku pencopetan beberapa handphone di salah satu acara yang pernah digelar di Alun-alun Purbalingga.

Menjalani putusan pidana selama 1 (satu) tahun bagi RG tidaklah mudah. Pasalnya, disaat RG mulai ditahan, kondisi kesehatan ibu nya memburuk dan akhirnya meninggal dunia. RG sangat menyesal dan terpukul karena selama ini RG bekerja untuk membantu ayahnya mebiayai pengobatan ibu nya. Sunggah naas, RG yang baru pertama kali ikut pencotan karena diajak teman-temannya ini tertangkap dan harus mendekam di penjara. Daripada menyesal, RG memutuskan untuk menjalani pidana dengan baik untuk berubah ke hidup yang lebih baik.

Dinilai telah berperilaku baik dengan beberapa ketentuan yang telah menjadi penilaian, Rutan Purbalingga mengusulkan hak integrasi Cuti Bersyarat dengan meminta Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dari Bapas Purwokerto sebagai salah satu persyaratan. Menerima tugas, PK pertama Bapas Purwokerto, Apriyanto Dwi Anggoro laksanakan Litmas dengan mengumpulkan data dari RG di Rutan Purbalingga (11/07).

Dikarenakan alamat penjamin atau keluarga daei RG berada di Bandung dan bukan meruapakan wilayah kerja Bapas Purwokerto, nantinya hasil Litmas akan dilimpah ke Bapas Bandung untuk melengkapi data dan menyelesaikan.

"Berdasarkan data yang telah terkumpul saat ini, RG dapat diusulkan atau dilanjutkan pengusulan CB dengan melimpahkan ke Bapas Bandung. Apabila hasil pengumpulan data oleh Bapas Bandung tidak ada informasi negatif maka RG berpeluang untuk mendapatkan CB", ungkap Aprian setelah wawancara dengan RG. (ADA/DP)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image