Indonesia, Kemerdekaan dan Negosiasi
Edukasi | 2023-07-09 19:33:12Indonesia dan Negosiasi Mempertahankan Kemerdekaan
Salah satu negosiasi yang berhasil memperoleh kemerdekaan Indonesia adalah Perjanjian Roem-van Roijen yang ditandatangani pada 7 Mei 1949 di Den Haag, Belanda. Perundingan ini melibatkan delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Mohammad Roem dan delegasi Belanda yang dipimpin oleh Herman van Roijen. Perjanjian ini dikenal sebagai Pengakuan Soevereiniteit (pengakuan kedaulatan) yang secara resmi mengakui kedaulatan Republik Indonesia.
Dalam perundingan ini, Indonesia berhasil mencapai beberapa kesepakatan penting, antara lain:
1. Pengakuan kedaulatan: Perjanjian Roem-van Roijen secara tegas mengakui kedaulatan Indonesia dan menghentikan pendudukan militer Belanda di wilayah Republik Indonesia.
2. Pembentukan Republik Indonesia Serikat: Perjanjian ini juga mengakui pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri dari negara-negara bagian, termasuk Indonesia.
3. Pembagian kekuasaan: Perjanjian ini membagi kekuasaan antara RIS dan Belanda, dengan RIS bertanggung jawab atas urusan dalam negeri dan Belanda bertanggung jawab atas urusan luar negeri dan pertahanan.
4. Perjanjian Roem-van Roijen merupakan tonggak penting dalam perjuangan Indonesia untuk meraih kemerdekaan secara internasional. Setelah penandatanganan perjanjian ini, Belanda secara resmi mengakui kedaulatan Indonesia, meskipun perjuangan diplomatik dan politik terus berlanjut untuk mencapai pengakuan internasional yang lebih luas.
Selain Perjanjian Roem-van Roijen, perundingan dan negosiasi lainnya, seperti Perundingan Linggarjati pada 1946 dan Konferensi Meja Bundar pada 1949, juga berkontribusi pada upaya Indonesia untuk memperoleh pengakuan internasional dan meraih kemerdekaan secara resmi.
Indonesia berhasil mendapatkan dukungan dunia secara resmi atas kemerdekaannya melalui beberapa langkah dan upaya diplomatik yang intensif. Berikut adalah beberapa contoh dukungan resmi yang diterima oleh Indonesia:
Pengakuan De Facto: Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia segera melakukan upaya diplomasi untuk mendapatkan pengakuan de facto dari negara-negara lain. Banyak negara, terutama negara-negara di Asia dan Afrika, memberikan pengakuan de facto terhadap Republik Indonesia, meskipun belum secara resmi diakui.
Perjuangan di PBB: Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 27 Desember 1949. Sebelumnya, pemerintah Indonesia melobi negara-negara anggota PBB untuk mendapatkan dukungan. Setelah menjadi anggota PBB, Indonesia mendapatkan pengakuan resmi dari banyak negara di dunia.
Persetujuan Linggarjati: Pada tahun 1946, Indonesia berhasil mencapai Persetujuan Linggarjati dengan Belanda. Perjanjian ini memberikan pengakuan de facto terhadap Republik Indonesia dan merupakan langkah awal untuk mendapatkan pengakuan internasional yang lebih luas.
Perundingan Roem-van Roijen: Perundingan ini dilakukan antara Indonesia dan Belanda pada tahun 1949. Hasil perundingan ini adalah Pengakuan Soevereiniteit (pengakuan kedaulatan) yang menandai pengakuan internasional terhadap kedaulatan Indonesia.
Konferensi Asia-Afrika Bandung (1955): Konferensi ini dihadiri oleh 29 negara dan menjadi platform penting bagi Indonesia untuk memperkuat dukungan dunia atas kemerdekaannya. Deklarasi Bandung yang dihasilkan dari konferensi ini menyatakan dukungan terhadap kemerdekaan, kedaulatan, dan integritas wilayah Indonesia.
Konfrontasi Indonesia-Malaysia: Selama periode Konfrontasi dengan Malaysia pada tahun 1963, Indonesia memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia di Kalimantan Utara yang menjadi bagian dari Malaysia. Dalam konflik ini, Indonesia mendapatkan dukungan dari beberapa negara, terutama negara-negara yang mendukung pemerintahan Soekarno.
Dukungan dunia secara resmi atas kemerdekaan Indonesia didapatkan melalui negosiasi, diplomasi, dan partisipasi aktif dalam forum internasional. Melalui upaya ini, Indonesia berhasil memperoleh pengakuan resmi dari banyak negara di dunia dan memperkuat posisinya sebagai negara merdeka di mata komunitas internasional.
Indonesia dan Negosiasi Setelah Kemerdekaan
Selama masa kemerdekaan Indonesia, negosiasi dan lobi merupakan dua strategi penting yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk memperoleh pengakuan internasional dan mencapai tujuan politiknya. Berikut ini beberapa contoh negosiasi dan lobi yang dilakukan oleh Indonesia pada masa tersebut:
Perundingan Linggarjati (1946): Negosiasi ini merupakan upaya Indonesia untuk mencapai kesepakatan dengan Belanda terkait status politik dan kedaulatan Indonesia. Perundingan ini berlangsung di Linggarjati, Jawa Barat, dan menghasilkan Persetujuan Linggarjati yang memperoleh pengakuan de facto terhadap Republik Indonesia.
Lobi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB): Setelah kemerdekaan, Indonesia melobi negara-negara anggota PBB untuk mendapatkan pengakuan internasional. Pada tanggal 27 Desember 1949, Indonesia diterima sebagai anggota PBB setelah mendapat dukungan dari mayoritas negara anggota.
Perundingan Roem-van Roijen (1949): Perundingan ini diadakan di Den Haag, Belanda, antara negara Indonesia dan Belanda. Tujuan utamanya adalah menyelesaikan konflik yang terjadi setelah Agresi Militer Belanda II. Hasil perundingan ini adalah Pengakuan Soevereiniteit (pengakuan kedaulatan) yang menandai pengakuan internasional terhadap kedaulatan Indonesia.
Konferensi Meja Bundar (1949): Konferensi ini merupakan upaya diplomatik Indonesia untuk menyelesaikan konflik dengan Belanda. Konferensi tersebut berlangsung di Den Haag dan melibatkan perwakilan Indonesia dan Belanda, serta mediator dari negara-negara lain. Hasilnya adalah penandatanganan perjanjian yang mengakui kemerdekaan Indonesia dan transfer kedaulatan secara penuh dari Belanda kepada Indonesia.
Perundingan dengan Malaysia (Konfrontasi Indonesia-Malaysia): Pada tahun 1963, Indonesia memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia di Kalimantan Utara (sekarang Kalimantan Barat) yang menjadi bagian dari Malaysia. Indonesia melakukan negosiasi dengan pemerintah Malaysia dan berpartisipasi dalam mediasi internasional, seperti Mediasi Manila oleh PBB, untuk mencapai penyelesaian konflik.
Selama masa kemerdekaan, negosiasi dan lobi menjadi instrumen penting dalam upaya Indonesia untuk memperoleh pengakuan internasional dan mencapai tujuan politiknya. Melalui upaya ini, Indonesia berhasil memperoleh pengakuan kedaulatan dan mendapatkan dukungan dari negara-negara lain untuk mempertahankan kemerdekaannya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.