Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Alief Sanyo

Analisis Pesatnya Kendaraan Bermotor dan Rusaknya Jalan di Kabupaten Sidoarjo

Info Terkini | 2023-07-09 09:56:21

Khoiyum Putri Rahayu Manajemen (31422003) Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo,

Indonesia

e-mail: [email protected]

Di Desa Kedung Kembari Kecamatan Prambon, jumlah kendaraan bermotor meningkat

pesat. Selain tingginya volume kendaraan, kemacetan lalu lintas di jalan raya seringkali

disebabkan oleh beberapa faktor lain seperti proyek pembangunan jalan, kecelakaan lalu lintas

dan faktor cuaca.(Subang, 2022)

Masalah kemacetan sering dihadapi oleh pengendara setiap hari, apalagi banyak pengguna

jalan yang tidak disiplin dalam mengikuti aturan yang ada. Kondisi ini mengganggu kelancaran

arus lalu lintas dan menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan lalu lintas.

Banyak orang percaya bahwa kemacetan lalu lintas disebabkan oleh banyaknya kendaraan

di jalan.(Unpad, 2018) Namun, pandangan ini tidak sepenuhnya benar. Ada pendapat lain yang

dianut banyak pihak, yaitu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan menggalakkan

penggunaan sepeda serta meningkatkan pelayanan angkutan umum. Pandangan ini dianggap

lebih populer untuk mengatasi masalah kemacetan lalu lintas.(Darmawan, n.d.)

Upaya peningkatan kualitas pelayanan angkutan umum menjadi penting. Sehingga

masyarakat diharapkan beralih ke angkutan umum seperti kereta api, bus khusus, MRT dan

lain-lain. Dengan demikian diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah kemacetan lalu

lintas..(Taek, n.d.)

Adapun cara yang perlu dilakukan untuk mengatasi kemacetan sbb;

 Mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dan meningkatkan

kualitas transportasi publik.

 Meningkatkan jumlah armada kendaraan umum yang tersedia.

 Meningkatkan tarif pajak kendaraan bermotor.

 Menerapkan peraturan untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi.

PEMBANGUNAN JALAN

Pembangunan jalan meliputi beberapa kegiatan seperti perencanaan anggaran,

pemrograman, desain, konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan jalan.(Rusli, n.d.)

Membangun jalan memerlukan persiapan yang matang sesuai dengan kondisi lahan yang

akan dibangun. Beberapa ladang mungkin hanya memiliki rumput dan tanaman yang perlu

dibersihkan, sementara area lain mungkin penuh dengan semak dan pohon yang perlu ditebang

dan dicabut agar tidak tumbuh kembali.(Guanabara et al., n.d.) Pembukaan tersebut dapat

digunakan sebagai rumput untuk menutupi tepi jalan dan mencegah erosi pada lereng dan tepi

jalan.

Pekerjaan pembersihan juga termasuk pembersihan batu-batu besar yang menghalangi

pembangunan jalan.(Setyawati & Priyo Siswanto, 2020) Memindahkan batu besar

membutuhkan banyak tenaga dan waktu, dan terkadang harus dipecah menjadi batu yang lebih

kecil agar lebih mudah diangkut. Meskipun pembangunan jalan berpengaruh positif terhadap

peningkatan konektivitas, ada juga dampak negatif yang harus diperhatikan, seperti kerusakan

lingkungan, kebisingan dan potensi kemacetan lalu lintas. (Kementrian Pekerjaan Umum RI,

2010) diantarannya;

 Terjadi penurunan lahan pertanian yang bisa dimanfaatkan secara produktif.

 Meningkatnya pembangunan yang mengurangi luas lahan hijau terbuka.

 Terjadi kerusakan lingkungan hidup di sekitar proyek pembangunan infrastruktur

jalan.

Beberapa proses yang dapat dilakukan dalam pembangunan jalan antara lain::

1. Fase perencanaan (Planning)

2. Fase studi kelayakan (Feasibility Study)

3. Fase perancangan rinci (Detail Design)

4. Fase konstruksi (Construction)

5. Fase pemeliharaan (Maintenance)

MANFAAT PEMBANGUNAN JALAN

Tujuan utama pembangunan infrastruktur jalan adalah untuk meningkatkan

kelancaran distribusi barang dan jasa dengan memfasilitasi pengiriman sarana produksi

dan mempercepat pengiriman produk ke pasar melalui peningkatan aksesibilitas. selain

itu, pembangunan infrastruktur jalan juga berdampak positif pada peningkatan

ketersediaan pelayanan sosial seperti pelayanan kesehatan, pendidikan dan penyuluhan

serta membuka keterisolasian wilayah. dampak tidak langsung dari pembangunan jalan

adalah meningkatnya harga tanah di sekitar jalan tersebut.(guanabara et al., n.d.)

Pengembangan jaringan jalan berfungsi sebagai prasarana distribusi sekaligus membentuk

struktur tata ruang wilayah. Dalam hal ini penyediaan prasarana jalan merupakan bentuk

pelayanan kepada pengguna jalan dan pihak yang diuntungkan dari pembangunan jalan.

Kebijakan pembangunan infrastruktur jalan harus sejalan dengan strategi pembangunan

ekonomi dan lingkungan nasional, yaitu strategi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan

kerja, pro-poor dan green. Artinya pembangunan jalan harus berdampak positif bagi

pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat

miskin dan ramah lingkungan. (Shen, 2018) ekonomi, sosial, dan lingkungan di kawasan yang

sedang dikembangkan, termasuk daerah perkotaan di sekitarnya. Perencanaan jalan merupakan

suatu kegiatan untuk menentukan kebutuhan jalan guna menghubungkan beberapa kawasan

sehingga memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Dalam melakukan perencanaan

jalan, diperhatikan beberapa prinsip sebagai berikut:

1. Pembangunan jalan direncanakan secara bertahap sesuai dengan pertumbuhan kawasan.

2. Perencanaan pembangunan jalan mempertimbangkan kondisi interaksi antar moda

transportasi untuk menentukan desain jalan yang tepat.

3. Perencanaan pembangunan jalan memperhatikan sistem transportasi nasional, regional,

dan lokal.

4. Perencanaan pembangunan jalan mempertimbangkan pelayanan jalan yang sudah ada pada

kondisi eksisting.

5. Perencanaan pembangunan jalan memperhatikan standar desain jalan dan sesuai dengan

tingkat pelayanan jalan yang dibutuhkan.

6. Perencanaan pembangunan jalan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar dan

mempertimbangkan jarak terpendek yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

7. Perencanaan pembangunan jalan memperhatikan kesiapan sumber daya seperti

ketersediaan lahan, anggaran, dan peralatan.

Prinsip dasar pembangunan berkelanjutan adalah bumi dapat terus mendukung

kehidupan. Padahal, tantangannya sangat besar karena eksploitasi berlebihan telah

merusak keadaan ekosistem global. Sebagai industri yang paling banyak menggunakan

material dan energi, industri konstruksi juga memiliki dampak signifikan terhadap

degradasi lingkungan. Jika tidak diambil langkah-langkah untuk melestarikan atau

memulihkan kualitas lingkungan untuk masa depan, kualitas ekologis akan memburuk.

Konsumsi energi perangkat elektronik dapat dikurangi dengan memilih produk hemat

energi. Penilaian yang lebih menyeluruh tentang keseimbangan konservasi dan nilai-nilai

lainnya diperlukan untuk membuat keputusan yang baik tentang setiap proyek dan lokasi

yang akan dikembangkan, termasuk kemungkinan mengubah sebagian rute untuk

meminimalkan dampak. Jika biaya penyimpanan dianggap terlalu tinggi oleh pemangku

kepentingan, mungkin diperlukan perubahan atau pengurangan infrastruktur..”(Zeng et

al., 2023)

Masalah sampah harus menjadi fokus utama dan mendapat perhatian khusus. Hal ini

karena limbah dapat meracuni lingkungan dan makhluk hidup. Oleh karena itu,

pengelolaan sampah harus dipasang di tempat yang berbeda-beda, instalasi sederhana juga

bisa diterapkan di lingkungan perkotaan. Selain itu, lokasi pembangunan tempat

pembuangan sampah harus diperhatikan, termasuk upaya membangun bangunan yang

tidak merugikan bangunan lain dalam rangka pembangunan berkelanjutan.

Pada skala konstruksi, konstruksi berkelanjutan bertujuan untuk meningkatkan

penyediaan bangunan yang kuat, tahan lama, sehat dan bernyawa saat ini dan di masa

mendatang. Konstruksi berkelanjutan harus dirancang selaras dengan alam dan

mendukung serta melindungi ekosistem lingkungan sedemikian rupa sehingga tidak

terancam punah, sehingga juga dalam pembangunan berkelanjutan di masa depan.

SIMPULAN DAN REKOMENDASI

A. Kesimpulan

Dalam penelitian ini, ditemukan bahwa banyak masyarakat yang tidak mentaati

aturan lalu lintas saat berkendara, yang mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan lalu

lintas. Pelanggaran lalu lintas yang paling umum terjadi adalah menerobos lampu

merah, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, melawan arus, menaikkan dan

menurunkan penumpang di tempat yang tidak sesuai, parkir sembarangan, dan tidak

menyalakan lampu utama saat berkendara untuk kendaraan roda dua.

Untuk menegakkan hukum terhadap pelanggaran tersebut, polisi dapat

menggunakan dua jenis tindakan, yaitu tindakan edukatif dan tindakan yurisdiksi.

Namun, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam implementasi Undang-Undang No.

22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Beberapa kendala yang

dihadapi antara lain rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan

dan ketertiban lalu lintas, kurangnya sarana dan prasarana yang memadai untuk

menjalankan undang-undang tersebut, bencana alam seperti banjir, dan cuaca yang

tidak bersahabat. Salah satu contoh kurangnya sarana dan prasarana terdapat di desa

Kedung Kembar, Kecamatan Prambon, yang memiliki kondisi jalan yang rusak dan

kurangnya rambu-rambu lalu lintas.

B. Saran

Untuk menciptakan suasana lalu lintas yang tertib, aman, nyaman, teratur, dan

lancar, penulis memberikan saran sebagai berikut:

1. Masyarakat perlu memiliki kesadaran akan pentingnya keselamatan dan

ketertiban dalam berlalu lintas, dan perlu mematuhi ketentuan yang diatur dalam

UU No. 22 Tahun 2009. Jika semua masyarakat dapat mengikuti aturan lalu

lintas dengan baik, maka akan membantu meningkatkan kelancaran lalu lintas di

desa kedung kembar kecamatan prambon.

2. Selain itu, penting untuk adanya kerja sama dan peduli antara masyarakat, polisi,

dan pemerintah dalam menciptakan suasana lalu lintas yang tertib, aman, dan

nyaman di desa kedung kembar kecamatan prambon.

DAFTAR PUSTAKA

Darmawan, A. (n.d.). Pembangunan Sarana Dan Prasarana Transportasi Di Desa Terisolir

( Desa Sarongan , Banyuwangi , Jawa Timur ). 8(Februari 2018), 79–97.

Fajar, M., & Caya, N. (2019). DAMPAK BUMDES TERHADAP KESEJAHTERAAN

MASYARAKAT DI DESA AIK BATU BUDING , KABUPATEN BELITUNG , PROVINSI

BANGKA. April, 1–12.

Guanabara, E., Ltda, K., Guanabara, E., & Ltda, K. (n.d.). No 主観的健康感を中心とした

在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title. 05, 30–40.

Rusli, Z. (n.d.). PERENCANAAN STRATEGIS PEMBANGUNAN KAMPUNG ( DESA ). 119–

127.

Setyawati, E. Y., & Priyo Siswanto, R. S. H. (2020). Partisipasi Perempuan Dalam

Pengelolaan Sampah Yang Bernilai Ekonomi Dan Berbasis Kearifan Lokal. Jambura

Geo Education Journal, 1(2), 55–65. https://doi.org/10.34312/jgej.v1i2.6899

Shen, H. (2018). Building a Digital Silk Road ? Situating the Internet in China ’ s Belt and

Road Initiative. 12, 2683–2701.

Subang, K. (2022). Kesiapan masyarakat dan pemerintah desa dalam pembangunan

pelabuhan di Desa Patimban , Kecamatan.

17.

https://doi.org/10.20961/region.v17i2.59327

Subekti, T., & Ulfah, I. F. (2022). Dampak Pengelolaan Dana Desa Terhadap Ketahanan

Lingkungan Studi pada Desa Ngroto Kecamatan Pujon Kabupaten Malang. 7(1), 1–22.

https://doi.org/10.14710/jiip.v

Taek, M. M. (n.d.). DI KABUPATEN BELU PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR fenomena

dan Indonesia oleh sosial merupakan salah satu negara yang sedang menjadi suatu

persoalan yang harus diselesaikan kehidupan pemerintah . Kemiskinan merupakan

suatu besar daerah di Indonesia , ( Sri et al ., yang layak sehingga dapat mengumpulkan

kekayaan untuk pemenuhan kebutuhan setiap hari . Keadaan ini menciptakan dari

persaingan dan terjerumus dalam Membangun paradigma dari yaitu Untuk Namun

dalam pelaksanaannya pengelolaan Dana Desa satu kabupaten di Provinsi Nusa

Tenggara dalam pembangunan Nasional karena langsung dengan Negara Republik

Timor Leste , namun keadaan ini tidak membuat Kabupaten Belu merupakan salah satu

kabupaten tertingal menurut keputusan Presiden RI hal ini dikarenakan di Kabupaten

Belu , salah satu penyebab kemiskinan di Kabupaten Belu adalah kecukupan lahan

pertanian , terutama Tahun 2014 tentang Desa dengan tujuan untuk mewujudkan dalam

kemandirian desa masyarakat , meningkatkan kualitas hidup masyarakat ,.

Unpad, F. (2018). DAYEUHKOLOT KABUPATEN BANDUNG THE INCREASED

AWARENESS OF THE DEVELOPMENT STAKEHOLDER IN ADDRESSING

STUNTING IN CANGKUANG WETAN VILLAGE , DAYEUHKOLOT SUB-DISTRICT ,

BANDUNG REGENCY PENDAHULUAN Perkembangan wilayah metropolitan tidak

hanya menimbulkan dampak positif terkait dengan integrasi aktivitas ekonomi antar

wilayah otonom , namun dapat mendorong terjadinya urban sprawl yang disertai dengan

tidak meratanya kesejahteraan masyarakat dan perbedaan akses pelayanan publik

antara wilayah pusat perkotaan dengan daerah pinggiran ( Firman , 2002 ; HowellMoroney , 2008 ; Hudalah , Winarso , & Woltier , 2007 ). Dalam konteks pertumbuhan

wilayah metropolitan di Indonesia , McGee mengemukakan adanya kecenderungan

terbentuknya wilayah desakota yang secara geografis terletak pinggiran kota . Wilayah

desakota tersebut kerapkali dihadapkan pada berbagai permasalahan terkait perubahan

lingkungan seperti kualitas air maupun polusi ( McGee , 2009 ). Berbagai riset

menemukan perubahan lingkungan di kawasan metropolitan berdampak pada tingginya

kesenjangan social ekonomi masyarakat dan buruknya akses terhadap pelayanan public

( Black et al ., 2013 ; Dehghan et al ., 2014 ; Gross , 2002 ; Prendergast & Humphrey ,

2014 ; Van De Poel , Hosseinpoor , Speybroeck , Van Ourti , & Vega , 2008 ). Secara

umum indicator tingginya kesenjangan social di negara-negara berkembang terlihat

dari jumlah anak yang kekurangan gizi ( stunting ), pada tahun 2013 misalnya , tercatat

161 juta anak di dunia menderita stunting ( Black et al ., 2013 ; Van De Poel et al ., 2008

). Stunting pada berbagai Negara di dunia menjadi penyebab rendahnya pertumbuhan

ekonomi dan produktivitas pasar kerja yang ditunjukkan oleh hilangnya 11 % GDP (

Gross Domestic Products ), hilangnya kesempatan memperoleh pendapatan pekerja

dewasa sampai dengan 20 % ( Sekretariat wakil presiden republik indonesia , 2017 ) Di

Indonesia sendiri , stunting merupakan problem kesehatan yang cukup serius , data Tim

Nasional Percepatan Penangulangan Kemiskinan ( TNP2K ), menunjukkan bahwa 37 %

anak dibawah usia 5 tahun di Indonesia menderita stunting . Mereka tidak hanya berasal

dari kelompok masyarakat termiskin , namun kasusnya terjadi pada anak-anak yang

berasal dari berbagai tingkat kesejahteraan social ( Sekretariat Wakil Presiden Republik

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Terpopuler di

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image