Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Luita Yusniawati

BPH Migas Gandeng PPSDM Migas Selenggarakan Pelatihan Custody Transfer

Eduaksi | Friday, 07 Jul 2023, 08:53 WIB

Custody Transfer gas bumi atau proses serah terima gas bumi merupakan kegiatan transaksi jual – beli gas bumi dengan memindahkannya dari satu tempat ke tempat yang lain. Maka untuk lebih memahami tentang knowledge pada kegiatan serah terima ini, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menginisiasi pelatihan Custody Transfer Gas Bumi.

Pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari dan akan diselenggarakan dalam tiga gelombang. Pelaksanaan gelombang pertama telah dimulai pada Selasa (04/07/23) di Cirebon.

Arsyadi Hidayat, instruktur PPSDM Migas dan juga pemimpin pelatihan ini menjelaskan mengenai materi yang diberikan pada pelatihan ini.

“Pada pelatihan Custody Transfer yang telah dilaksanakan, materi yang diberikan antara lain: Components Custody Transfer, Custody Transfer Requirement, Accuracy Requirement, Gas & Liquid Custody Transfer, dan Metering Methods. Semua materi diberikan agar peserta memahami proses custody transfer gas bumi yang sesuai stardar untuk memastikan bahwa gas bumi yang dipindahkan dikelola dengan baik dan aman,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pada proses custody transfer gas bumi dari penjual ke pembeli mencakup pengukuran, pemantauan, dan pelaporan yang akurat mengenai volume, kualitas, dan nilai perpindahan gas bumi. Sebagai contoh adanya penghitungan masa dan volume cairan sebelum dan setelah proses transfer gas bumi untuk menjamin keakuratan pengukuran, adanya komponen – komponen yang harus dicek dan diperhatikan, serta pihak mana saja yang harus hadir dalam proses tersebut.

Sebagai informasi, gelombang ke-dua dan ke-tiga pelatihan Custody Transfer Gas Bumi, program kerja sama BPH Migas dan PPSDM Migas ini akan diselenggarakan pada tanggal 11 – 12 Juli 2023 dan 20 – 21 Juli 2023.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image