Peduli Kesehatan, LPP Semarang Laksanakan Penyuluhan dan Skrining TBC
Info Terkini | 2023-07-06 12:32:06Semarang, INFOPAS - Lapas Perempuan Semarang melaksanakan penyuluhan kesehatan dan pemeriksaan skrining penyakit menular TBC bagi warga binaan dan petugas LPP Semarang yang bekerjasama dengan Puskesmas Poncol Semarang, Kamis (06/7).
Bertempat di Aula Balai Pertemuan Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Semarang, petugas dan warga binaan LPP Semarang.
Kegiatan ini dalam rangka pemantauan kesehatan TBC dan sebagai langkah preventif guna mendeteksi gangguan kesehatan pernafasan dan mengendalikan penularan TBC di Lapas maupun Rutan
Dalam sambutannya, Kalapas, Kristiana Hambawani mengucapkan terimakasih kepada petugas kesehatan dari Puskesmas Poncol Semarang yang telah bersedia melakukan pelaksanaan giat skrining “kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap kesehatan WBP dan petugas dan diharapkan warga binaan di LPP Semarang dapat menerapkan pola hidup sehat dan berperan aktif dalam pembangunan kesehatan dan berwawasan masyarakat yang sehat” tegas Kristiana
Kegiatan diisi tanya jawab, diskusi masalah kesehatan penafasan terutama penyakit TBC dan praktek pertolongan pertama jika ada orang yang tersedak oleh petugas kesehatan yang dipimpin oleh drg.Sutanti selaku Kepala Puskemas Poncol Semarang kepada peserta penyuluhan. Terlihat warga binaan dan pegawai sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Diakhir kegiatan dilakukan pemeriksaan skrining penyakit menular TBC sebanyak 45 orang warga binaan dan petugas. Kegiatan dilaksanakan secara tertib dan aman sampai selesai dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
(Tim Humas LPP Semarang)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.