Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Majene

Berikan Penguatan di Rutan Majene, Kadivpas Robianto: Bekerja Dengan Hati Nurani

Info Terkini | Tuesday, 04 Jul 2023, 21:48 WIB

RutaNe_Info - Majene - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sulawesi Barat, Robianto, Bc.IP kembali melakukan kunjungan kerja di Rutan Kelas IIB Majene. (Selasa, 4 Juli 2023)

Disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Majene (Mansur, S.Sos., M.Si), Kadivpas Robianto mengunjungi Rutan Majene dalam rangka memberikan penguatan tugas fungsi petugas pemasyarakaratan kepada jajaran pegawai.

"Terima kasih kepada Kadivpas, yang menyempatkan melakukan kunjungan kerja di Rutan Majene sekaligus melakukan silaturahmi" sambut Mansur.

Dalam memberikan arahan dan penguatan, Kadivpas Robianto didampingi oleh Karutan Majene yang telah menyiapkan jajaran pegawainya baik petugas pengamanan maupun staf untuk menghadiri kegiatan tersebut.

"Disini saya hadir untuk kembali mengingatkan kepada seluruh petugas untuk tetap menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju & Back to Basics dalam menjalankan tugas". tegas Robianto.

Kadivpas Robianto juga turut memaparkan beberapa materi dalam arahannya, yakni konsep 3 Kunci Pemasyarakatan Maju & Back to Basics serta Pedoman Audit Lapas Rutan.

"Menutup arahan saya, selain untuk mengingakan dasar dalam bertugas, saya juga berharap kepada seluruh petugas agar bekerja dengan hati nurani" pesan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulbar tersebut.

Usai pengarahan , kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawabdan foto bersama. (mz)

@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KANWILKEMENKUMHAMSULBAR #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Parlindungan @Parlindungan_01

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image