Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Latjapura Kanim Wonosobo

TIMPORA Kantor Imigrasi Wonosobo Gelar Operasi Gabungan di Kota Magelang

Eduaksi | Monday, 03 Jul 2023, 09:19 WIB

Pada hari kamis Juli 2023 diadakan Operasi Gabunganyang digelar oleh Tim PORA Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo bersama Perwakilan Satwasker Kota Magelang, Kapolsek Kecamatan Magelang Selatan, Danramil Kecamatan Magelang Selatan, Korem 072 Pamungkas, BIN Poswil Kota Magelang, BNN Magelang, Lurah Magersari, Perwakilan Disdikbud Kota Magelang,Badan Kesbangpol Kota Magelang, Perwakilan Camat Kecamatan Magelang Selatan, Polres Magelang Kota, Kodim 0705 Magelang, Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Perwakilan Disnaker Kota Magelang, Disdukcapil Kota Magelang

Target Operasi Gabungan ditentukan di Sekolah Nasional Tiga Bahasa Bhakti Tunas Harapan Kota Magelang yang merupakan satu satunya Sekolah Nasional tiga bahasa di kota Magelang. Sekolah Bhakti Tunas Harapan yang merupakan sekolah Nasional, menggunakan 3 bahasa yaitu Bahasa Inggris, Bahasa Mandarin, dan Bahasa Indonesia, serta Bahasa Jepang khusus SMA dan berlokasi di Jl. Jendral Sudirman No. 68A, Kel. Magersari, Kec. Magelang Selatan, Kota Magelang, Jawa Tengah.

Bapak Agung selaku Kepala Sekolah Nasional Tiga Bahasa Bhakti Tunas Harapan Kota Magelang menemui lansgung tim. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pengajar dan data-data murid di sekolah tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian namun petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menyampaikan kepada pihak sekolah untuk melaporkan sesegera mungkin apabila ada tenaga pengajar asing dan tamu Warga Negara Asing yang datang ke sekolah tersebut.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image