Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image DannyPut Danny

Desentralisasi dan Otonomi Daerah

Politik | 2023-07-02 14:56:18

Sejarah bangsa dan negara ini dihadirkan dalam konteks Indonesia

memperhatikan bahwa dalam jangka panjang pemerintahan Ordo

Istilah pembangunan selalu baru digunakan atau sering disebut

Istilah “kebijakan pembangunan”. Istilah ini lebih diringkas menjadi sebuah konsep

Regresi tujuan pembangunan dan bahkan distorsi makna

pembangunan itu sendiri.

Reformasi menjadi titik awal upaya untuk segera berinvestasi kembali

Merevitalisasi peran negara. Konstitusi jelas mendefinisikan peran negara

dalam penciptaan kekayaan. Peran ini berubah dalam konstruksi

pembangunan yang mandiri tetapi tidak didorong terhadap asing. Otonomi daerah Indonesia pasca reformasi adalah sebuah usaha yang nyata

Menanggapi tuntutan masyarakat terkait pembagian kekuasaan, berbagi

Pendapatan dan Pemberdayaan. Kebijakan desentralisasi dan pemberian otonomi yang luas,

Nyata dan akuntabel adalah upaya pengelolaan dan pemberdayaan yang sejati

administrasi kota. Ini memberikan otonomi kepada pemerintah

Kawasan ini merupakan upaya nyata untuk memperkuat manajemen dan administrasi

pemerintah lokal.

Dengan ini, suasana manajemen berubah dari terpusat

Desentralisasi berdampak besar pada restrukturisasi

hubungan antara pemerintah negara bagian dan pemerintah daerah. Bangunan itu akhirnya selesai

sebagai bagian dari pelaksanaan otonomi daerah. Namun, pemerintah daerah tidak lagi menjadi tujuan pembangunan

serta tujuan penyelenggara pembangunan daerah. angin segar

Harus diakui bahwa perubahan itu sendiri sangat berkorelasi dengan perubahan global

di bidang administrasi.

Ini membuat wacana politik, seperti demokrasi, pemerintahan

pemerintahan yang baik, membangun kembali hubungan dengan pemerintah pusat dan

Daerah, keterlibatan masyarakat sipil (civil society) merupakan hal baru

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image