Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fitriah Nur Fadhilah

Relevansi Pendidikan Multikultural dengan Pendidikan Agama Islam

Agama | 2023-06-28 23:13:18
Pendidikan multikultural harus menjadi suatu proses transformasional, bukan sekedar proses toleransi.

Konsep pendidikan yang berwawasan multikultural di sekolah khususnya di lingkungan pendidikan agama Islam pada dasarnya tidak ada permasalahan karena konsep tersebut bukan sesuatu yang bertentangan dengan konsep dasar Islam yang mengatur sistem kehidupan multi-etnik, kultur, ras, adat istiadat, dan gaya hidup. Sebagaimana dipahami bahwa multikultural adalah makna yang merujuk pada kenyataan bahwa kita tidak hidup dalam sebuah kultur saja. Kultur dalam arti semua usaha manusia untuk mengungkapkan dan mewujudkan semua hal yang bernilai baik dari kehidupanya.

Bagi pendidikan Agama Islam pendidikan multikultural bukanlah sesuatu yang ekstrim dan bukanlah paham yang kontrediktif dengan Islam, setidaknya ada tiga alasan argumen yang mendasari. Pertama, bahwa Islam mengajarkan menghormati dan mengakui keberadaan orang lain. Kedua, konsep persaudaraan Islam tidak hanya terbatas pada satu sekte atau golongan saja. Ketiga, dalam pandangan Islam bahwa nilai tertinggi seseorang hamba adalah terletak pada integritas taqwa dan kedekatanya dengan Tuhan. Tiga paparan tersebut sangat sesuai dengan isi AlQur’an surat Al-Hujurat ayat 10:

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat Rahmat”.

Kemajemukan dan keragaman budaya adalah sebuah fenomena yang tidak mungkin dihindari. Kita hidup di dalam keragaman budaya dan merupakan bagian dari proses kemajemukan, aktif maupun pasif. Ia menyusup dan menyangkut dalam setiap seluruh ruang kehidupan kita, tak terkecuali juga dalam hal kepercayaan. Kemajemukan dilihat dari agama yang dipeluk dan faham-faham keagamaan yang diikuti, oleh Tuhan juga tidak dilihat sebagai bencana, tetapi justru diberi ruang untuk saling bekerjasama agar tercipta suatu sinergi (Mudjahirin Tohir,2007:300).

Di samping itu, kita juga menghadapi kenyataan adanya berbagai agama dengan umatnya masing-masing, bahkan tidak hanya itu, kita pun menghadapi orang yang tidak beragama atau tidak bertuhan. Dalam menghadapi kemajemukan seperti itu tentu saja kita tidak mungkin mengambil sikap anti pluralisme. Kita harus belajar toleran tehadap kemajemukan. Kita dituntut untuk hidup di atas dasar dan semangat pluralisme agama (Johan Effendi, 2004:61).

Dari tujuan pendidikan Islam tersebut, dapat disimpulkan bahwa siswa diharapkan dapat menjadi manusia yang berakhlak mulia dan dapat menghargai keragaman budaya di sekitarnya. Hal tersebut senada dengan prinsip yang ada dalam pendidikan multikultural. Dalam literatur pendidikan Islam, Islam sangat menaruh perhatian (concern) terhadap segala budaya dan tradisi (‘urf) yang berlaku di kalangan umat manusia dalam setiap waktu dan kondisi, baik yang bersifat umum atau hanya berlaku dalam satu komonitas. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya ketetapan-ketetapan dalam Islam yang berdasarkan ‘urf yang berlaku. Sabda Rasulullah SAW yang dijadikan sebagai salah satu dalil dari bentuk concern Islam terhadap ‘urf adalah:

ما رآه املس لمون حسنا فهو عند اهلل حسن

“Apa yang dianggap baik oleh kaum muslimin, maka hal itupun merupakan kebaikan menurut Allah” (HR. Ahmad).

Pendidikan Multikultural juga senada dengan tujuan agama yang berbunyi: “Tujuan umum syari’ah Islam adalah mewujudkan kepentingan umum melalui perlindungan dan jaminan kebutuhan-kebutuhan dasar (al-daruriyyah) serta pemenuhan kepentingan (al-hajiyyat) dan penghiasan (tahsiniyyah) mereka”. Dari konsep inilah kemudian tercipta sebuah konsep aldaruriyyah al-khamsah (lima dasar kebutuhan manusia), yang meliputi jiwa (alnafs), akal (al-aql), kehormatan (al- ‘irdh), harta benda (al-mal), dan agama (al-din).

Pendidikan multikultural harus menjadi suatu proses transformasional, bukan sekedar proses toleransi. Artinya pendidikan multikultural bukan sekedar mengajar kebudayaan yang berbeda-beda, kebudayaan-kebudayaan dari berbagai kelompok etnik dan keagamaan dan mendukung apresiasi, kenyamanan dan toleransi terhadap kebudayaan lain. Sebagai proses transformasioanl pendidikan multikultural hadir sebagai proses melalui seluruh aspek pendidikan serta dibangun atas dasar idealideal persamaan dan keadilan sosial. Transformasi multikultural tersebut antara lain merambah pada kurikulum sekolah, pedagogi guru, assesment, budaya sekolah, dan aspek-aspek penting lainnya di sebuah sekolah.

Pendidikan multikultural jika disejajarkan dengan pendidikan agama Islam, keduanya merupakan sebuah metode/ strategi pendidikan yang sangat relevan dan harus saling bersinergi. Sejauh kita memandang ke masa depan, pendidikan Agama Islam yang berwawasan multikultural harus terus di upayakan secara kolaboratif dengan institusi-institusi pendidikan dan para pengambil kebijakan serta organisasiorganisasi pemerintah maupun non-pemerintahan lain yang berkaitan, untuk menciptakan suatu visi baru bagi peran pendidikan agama dalam masyarakat.

Pendidikan agama Islam di desain untuk menawarkan nilai-nilai saling pengertian dan perdamaian. Bila pendidikan agama Islam hendak memainkan peran positif dalam membangun masyarakat yang damai dan harmonis maka ia perlu dirancang lebih dari sekedar melatih para guru dalam penguasaan teknik-teknik dalam pengajaran dan pembelajaran, akan tetapi guru dituntut mampu menciptakan caracara mengajar baru yang sesuai dengan inti dari nilai-nilai multikulturalisme.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image