Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Kebumen Channel

Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi : Kemenkumham Siap Hadirkan Layanan di MPP Salatiga

Info Terkini | 2023-06-27 08:48:00

SALATIGA - Mal Pelayanan Publik (MPP) dianggap salah satu solusi atas permintaan masyarakat terhadap layanan publik. Melalui adanya MPP, masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya secara cepat, terjamin dan pasti.

Hal itu dikemukakan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto saat meninjau lokasi MPP Smart Kota Salatiga, pada Senin (26/6).

Kedatangan Mantan Plt. Kakanwil Kemenkumham Jateng ini disambut langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor bersama Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu D. Fajar didampingi Kepala Rutan Kelas II B Salatiga, Andri Lesmono Nugroho dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Winarko dan juga Kepala Disdukcapil Kota Salatiga, Nugroho Agoes Setijono.

Ditemui kala meninjau fasilitas dan layanan di lingkungan MPP Kota Salatiga, Lucky menyampaikan Kemenkumham siap menghadirkan layanan untuk memberi solusi atas kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintah pada MPP Smart Kota Salatiga ini.

“Kemenkumham memiliki beberapa jenis pelayanan seperti Layanan Keimigrasian, Layanan Kekayaan Intelektual dan Layanan Administrasi Hukum Umum yang dapat disajikan pada MPP Kota Salatiga.” Ujar Lucky.

“Terkait hal tersebut, kami mohon dukungan dari Pemda dan Instansi terkait untuk menyediakan tempat di MPP ini. Dan kami juga akan menyiapkan segala sesuatunya termasuk SDM yang akan memberikan pelayanan di MPP Kota Salatiga ini.” Sambungnya.

Sebagai informasi, MPP Salatiga sebagai pusat pelayanan terpadu menjadi bukti kolaborasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan di daerah.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image