Kacamata Ekologi terhadap Kebijakan Presiden Ekspor Sedimentasi Pasir Laut
Edukasi | 2023-06-26 12:56:26Sumber: http://www.zonabmi.org/produk/jasa-studi-dan-kajian/sedimentasi/sedimentasi-pengerukan-dasar-laut
Presiden Jokowi resmi mencabut larangan ekspor pasir laut yang mulai ada zaman Megawati dan mengesahkan Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan sedimentasi laut. Pengendalian dan pengelolaan sedimentasi laut sebagai upaya untuk meresesi dampak yang akan ditimbulkan dari keberadaan sedimentasi terhadap ekosistem dan aktivitas manusia. Pemerintah menata pengelolaan sedimentasi pasir laut untuk kepentingan ekologi dan tentunya para ahli yang terlibat telah matang memikirikan aspek ekologi untuk kebijakan ini.
Peraturan pemerintah tersebut telah dibahas sejak lama dan berulang kali mengingat bahwa persoalan ini menyangkut keberlangsungan hidup organisme laut serta laut sebagai jalur pelayaran sehingga Presiden Jokowi mengambil konsen lebih terhadap persoalan ini. Meskipun dalam Peraturan Pemerintah No.26 Tahun 2023 memperbolehkan ekspor sedimentasi pasir laut. Namun, tidak semua daerah mendapat izin untuk mengirim sedimentasi pasir laut ini ke luar Indonesia sehingga ada regulasi- regulasi terkait yang harus dijalani.
Banyak tuaian pro dan kontra dari berbagai pihak tentang kebijakan baru ini. Pihak pro berasumsi bahwa dengan dilaksanakannya kebijaksanaan ini akan memudahkan jalur pelayaran yang melewati selat dangkal dan menjaga Kesehatan ekosistem laut sedangkan pihak kontra menganggap bahwa ekspor pasir laut ini akan membahayakan ekosistem laut dan hanya mengutamakan kepentingan pembangunan dan keuntungan ekonomi.
Sebenarnya tidak ada hal yang perlu diragukan lagi karena selama ini dalam tata pengelolaan kelautan menempatkan ekologi sebagai manggala utamanya. Regulasi ini berbicara tentang perlindungan dan pelestarian ekosistem laut untuk menjawab keresahan publik berkenaan tentang potensi kerusakan yang akan ditimbulkan akibat pengerukan sedimentasi pasir laut bagi ekosistem laut dengan adanya kajian matang dalam pengelolaan sedimentasi tersebut.
Usut punya usut, yang perlu digaris bawahi di sini adalah ekspor sedimentasi pasir laut, bukan pasir laut. Lalu bagaimana kacamata ekologi memandang ini?
Mengutip pemaknaan sedimentasi menurut wikipedia, sedimentasi ini merupakan suatu pengendapan materi yang diangkut atau dibawa melalui suatu media berupa air, es , dan angin di suatu cekungan. Proses sedimentasi pasir laut bermula dari air laut yang memiliki gelombang dan arus yang dapat membawa material material yang dilewati dari hulunya menuju daerah laut yang lebih rendah. Nantinya, material ini akan menumpuk di situ dan terjadinya pengendapan. Material yang bisa dibawa seperti pasir, batu, dan karang. Endapan ini dalam istilah ekologi disebut sebagai endapan marine.
Endapan laut atau endapan marine berasal dari material daratan atau sungai dan hasil proses proses biologi, kimia, dan fisika yang terjadi di daratan atau sungai maupun laut itu sendiri. Meskipun ada sedikit campuran kosmik dan letusan gunung vulkanogenik. Perubahan pH mengontrol pembentukan sedimen. Reaksi kimia pada pembentukan sedimen khususnya kalsium karbonat yang membentuk partikel semen dan batuan. Berubahnya pH perairan berpengaruh pada proses presipitasi juga pelarutan partikel-partikel sedimen. Di samping permukaan air laut yang sesak akan kalsium karbonat, presipitasi kalsium karbonat tetap dapat terjaga karena dengan peran ikatan organik maka antara partikel karbonat dengan air laut dapat terjaga keseimbangannya. Namun Ketika ikatan organik mulai tidak seimbang dengan berpindahnya reaksi, maka kalsium karbonat mulai dipresipitasikan. Berpindahnya ikatan organik terjadi ketika pH perairan meninggi, maka dari itu pH mengontrol presipitasi kalsium karbonat di perairan.
Turunnya kualitas hutan mangrove dalam mencegah erosi sehingga sedimen dari daratan atau muara langsung masuk ke dalam laut dan memicu pengendapan. Sedimen-sedimen tersebut mengakibatkan ekosistem daerah pantai rusak karena tingginya tingkat sedimentasi. Seharusnya akar- akar mangrove akan menjebak sedimen yang bersumber dari restorasi material dari daratan ke laut oleh air sungai melalui proses erosi dan sedimen tersebut akan terperangkap yang akhirnya akan terjadi proses pengendapan lumpur (sediment trap) di sekitar akar akar mangrove tersebut, sehingga laju pergerakan sedimen dapat dikurangi di sekitar akar-akar mangrove bahkan sampai menuju ke lautan. Kerapatan mangrove di suatu daerah mempengaruhi keseimbangan sedimen yang masuk dan keluar sehingga erosi dan sedimentasi berlebih dapat dicegah. Faktanya justru pembentukan sedimen ini dapat mengganggu keseimbangan lingkungan dan alam dan apabila dibiarkan, keberadaan sedimentasi laut ini dapat mengganggu aktivitas pelayaran dan ekosistem laut terutama terumbu karang.
Pengerukan sedimentasi pasir laut diperlukan bila wilayah perairan melampaui standar keamanan pelayaran. Lebih dangkal dari kedalaman sesuai standar global. Keberadaan sedimentasi yang menyebabkan kedangkalan wilayah perairan dapat membahayakan pelayaran. Namun, perlu dicermati bahwa daerah sedimentasi yang akan dilakukan pengerukan tidak boleh asal supaya tidak merusak ekosistem jadi daerah yang akan dikeruk sedimentasinya perlu diteliti terlebih dahulu oleh pakarnya.
Begitu pula keberadaan sedimentasi pada ekosistem terumbu karang dapat membahayakan keberlangsungan daur hidup terumbu karang dan organisme yang hidup di sekitarnya. Pengaruh sedimentasi terhadap terumbu karang dapat menaikkan rasio mortalitas (kematian) terumbu karang disebabkan terumbu karang yang tertimbun atau tertutup oleh sedimen tersebut.
Dengan adanya sedimentasi pada wilayah pertumbuhan terumbu karang, kecerahan kondisi air menurun. Keruhnya kondisi air disebabkan oleh beragamnya partikel-partikel yang terlarut dalam air sehingga intrusi cahaya matahari yang menjeru ke dalam perairan berkurang menyebabkan pertumbuhan terumbukarang melalui fotosintesis terhambat.
Terumbu karang dapat tumbuh dengan baik pada tekstur pasir laut yang kasar, sedangkan tekstur sedimentasi pasir laut berlumpur yang menyulitkan terumbu karang untuk bertumbuh.
Itu lah kacamata ekologi memandang kebijakan Presiden Jokowi terhadap pengelolaan sedimentasi laut. Dengan memperhatikan aspek ekologi maka keberlangsungan hidup ekosistem dapat terjaga.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.