Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image FAHRI REZA

PEMBUATAN WEBSITE RESMI KANTOR IMIGRASI KELAS III NON TPI KETAPANG UNTUK PENYEBARAN INFORMASI

Politik | 2021-12-27 11:31:33

Pendahuluan

Kemajuan Teknologi Informasi mengalami perkembangan yang pesat pada beberapa dekade terakhir, sekarang ini kebutuhan penyajian informasi dengan menggunakan sistem informasi berbasis web sudah menjadi hal wajib bagi Instansi Pemerintah dalam hal keterbukaan Informasi. Perkembangan teknologi dan informasi menjadi hal yang sangat kompleks dan penting di masa sekarang, Kondisi ini yang menjadikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang yang merupakan Instansi Vertikal dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk bisa terus berkembang dalam mengikuti perkembangan teknologi dan Informasi yang semakin kompleks dalam hal penyajian informasi.

Saat ini Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang dalam penyajian Informasi menggunakan baliho, pamflet, broshur, media cetak maupun media eletronik lokal di daerah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Dalam penggunaan media tersebut memiliki keterbatasan hanya bisa diakses oleh masyarakat dengan domisili di Kabupaten Ketapang sehingga menjadi kurang efektif dan efisien dari sisi penyampaian informasi dalam hal keterbukaan Informasi. Dari Keterbatasan tersebut Masyarakat Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara masih banyak yang belum tahu mengenai profil Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang, Wilayah Kerja, maupun jenis-jenis layanan Keimigrasian yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang.

Dengan melihat perkembangan Teknologi yang semakin maju dan dibutuhkan nya informasi yang lengkap terkait keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang membuat suatu terobosan baru yaitu membuat website Resmi yang interaktif, nantinya akan berguna dalam hal keterbukaan informasi publik dan menjadi sarana media penyampaikan informasi khususnya untuk masyarakat kabupaten Ketapang dan Kayong utara lalu untuk masyarakat di seluruh Indonesia.

1. Maksud dan tujuan

Maksud dari kegiatan pembuatan Website resmi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang adalah agar masyarakat Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara dapat mengakses segala informasi yang berkaitan dengan kegiatan Keimigrasian yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang dan Informasi Keimigrasian yang dibutukan oleh masyakakat Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.

Sedangkan tujuan dari pembuatan Website Resmi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang adalah untuk membuat website yang interaktif dan dinamis sehingga masyarakat Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara dapat mendapatkan informasi sekaligus bertanya dalam suatu wadah informasi yaitu di Website Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang.

Ruang Lingkup

Ruang Lingkup pembuatan Website Resmi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang adalah wilayah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.

HASIL YANG DICAPAI

1. Masyarakat Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara akan mendapatkan informasi terkait info-info keimigrasian yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang.

2. Terciptanya website yang interaktif dan memiliki tampilan (user interface) dinamis yang akan memudahkan masyarakat Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara dalam mengakses informasi sekaligus tersedianya fitur chat yang akan memudahkan jika masyarakat ada pertanyaan terkait hal yang berkaitan dengan Keimigrasian.

3. Website Resmi Imigrasi Ketapang dapat diakses di halaman berikut

https://imigrasiketapang.com/

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image