Strategi Halal Value Chain dalam Pembangunan Ekonomi Syariah di Indonesia
Bisnis | 2023-06-23 20:00:17KONSEP HALAL VALUE CHAIN
Rantai nilai atau value chain adalah suatu konsep kegiatan bisnis dalam menciptakan produk atau jasa,mulai dari pembuatan sampai strategi pemasaran. Halal value chain menekankan pada proses dan aktivitas yang dapat menambah nilai suatu layanan atau produk. Aktivitas dapat terjadi hanya pada satu perusahaan atau beberapa perusahaan yang bekerja sama.
Value Chain merupakan suatu pengelolaan dimana usaha dapat dilihat sebagai rantai aktivitas, dimana input berubah menjadi output yang bernilai bagi pelanggan. Rantai nilai produk adalah kegiatan yang awalnya dari bahan mentah sampai dengan penanganan purna jual. Rantai nilai ini meliputi kegiatan yang terjadi yang disebabkan adanya hubungan dengan pemasok dan konsumen.
Tindakan pemenuhan kebutuhan disebabkan oleh gaya hidup. Gaya hidup ini sebagai hasil interaksi yang menjadi penentuan perilaku konsumen untuk melakukan keputusan barang maupun jasa yang ingin mereka beli . Oleh karenanya, gaya hidup halal yang diakui menjadi sebuah standar umum tentang kebaikan kualitas kesehatan, keamanan dan keselamatan, kemakmuran juga martabat muslim dapat dikembangkan dari interaksi yang terjadi yang mendukung terciptanya gaya hidup halal ini. Hal itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia secara umum, dan bagi para muslim khususnya dalam rangka memenuhi kewajibannya sebagai muslim dan menjauhi larangan.
Value halal chain merupakan ekosistem atau rantai pasok halal yang meliputi beberapa sektor industr. Konsep ini merupakan elemen yang penting. Penguatan strategi halal value chain masuk dalam salah satu Masterplan Ekonomi Islam 2019-2024. Industri yang terkait dengan penduduk muslim dibagi menjadi beberapa bagian diantaranya makanan dan minuman, wisata halal, fashion, media dan rekreasi halal, farmasi dan kosmetik halal, dan klaster energi terbarukan.
STRATEGI HALAL VALUE CHAIN DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA
Indonesia yang memiliki penduduk muslim terbanyak dunia mempunyai potensi signifikan terhadap laju perekonomian syariah secara kompeten sehingga sangat memungkinkan apabila di targetkan menjadi pusat gravitasi dunia dalam ekonomi syariah. Salah satu strategi yang digunakan untuk pembangunan ekonomi Syariah di Indonesia sebagai pusat gravitasi ekonomian syariah dunia adalah dengan menguatkan rantai nilai halal dalam beberapa klaster di antaranya makanan dan minuman halal.
Ekonomi syariah di Indonesia mengalami perkembangan pesat dan memperlihatkan kontribusi yang terus menerus meningkat setiap tahunnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa ekonomi syariah memiliki peranan penting dalam perubahan ekonomi menuju Indonesia maju dan untuk pembangunan ekonomi Syariah itu sendiri. Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk muslim terbanyak memiliki potensi signifikan terhadap laju perekonomian syariah secara kompeten sehingga sangat memungkinkan apabila di targetkan menjadi pusat gravitasi dunia dalam ekonomi Syariah. Penguatan strategi halal value chain menjadi kegiatan penting dalam perencanaan strategi pembangunan konomi Syariah di Indonesia.
Industri halal memiliki keterkaitan dengan Gaya Hidup. Gaya Hidup merupakan perilaku yang muncul dari kegiatan seseorang atau pola hidup yang diilistrasikan dalam activity, interest dan opinion.
Perilaku konsumen dalam melakukan konsumsi, di mana hal tersebut dipengaruhi oleh faktor luar dan dalam dari konsumen. Seorang muslim membeli barang untuk dikonsumsi bukan hanya sebatas memenuhi kebutuhan life skill, tetapi diharuskan taat sesuai syariat Islam yaitu halal. Halal memiliki makna sebagai sesuatu yang diperbolehkan, sedangkan haram kebalikannya yaitu dilarang.
Masyarakat saat ini memiliki tingkat kesadaran yang tinggi dalam mencari informasi makanan halal. Perilaku ini memperlihatkan perspektif kesadaran masyarakat akan pentingnya kehalalan pada suatu produk yang menjadi hal utama dalam peningkatan halal value chain.
Halal value chain sebagai elemen yang sangat penting dari ekonomi Islam. Halal value chain bukan lagi menjadi pelengkap pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, melainkan telah menjadi bagian elemen penting dalam pembangunan ekonomi Islam. Negara negara yang telah sukses meningkatkan halal value chain adalah Malaysia dan Arab. Kedua negara tersebut berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi negaranya dengan penguatan halal value chain dan menjadi pusat gravitasi industry halal dunia. Malaysia merupakan negara tetangga Indonesia yang memiliki pendudk yang sedikit saja bisa menjadi peringkat no. 1 Top Global Islamic Economy Indicator Report. Hal ini seharusnya bisa menjadi motivasi bagi Indonesia.
Umat muslim saat ini dengan gaya hidup halal di dunia memiliki pengaruh yang sangat besar. Besarnya pengaruh gaya hidup halal bagi umat muslim di Indonesia menjadi penggerak dalam pertumbuhan ekonomi saat ini. Melalui jumlah penduduk muslim dunia mencapai 3 milyar orang, sehingga industri halal menjadi bisnis yang paling cepat meningkat dan berkembang di pasar global. Maka dari itu pentingnya penguatan strategi halla value chain untuk perkembangan dan pertumbuhan ekonomi Syariah Indonesia.
Berdasarkan data Pew Research Centre Forum on Religion & Public Life (2017) di atas, saat ini agama Islam menjadi agama dengan jumlah populasi terbesar kedua di dunia, setelah agama Kristen. Peningkatan populasi tersebut dapat mempengaruhi permintaan produk dan jasa halal.
Ekosistem yang diperlukan dalam penguatan strategi halal value chain, mengacu pada pendekatan supply, demand dan enabler. Dari aspek supply keberadaan sektor industri halal Indonesia yaitu food, pariwisata, fesyen, obatobatan, media dan energi terbarukan telah mempersiapkan berbagai produk yang dapat dikonsumsi masyarakat dengan label halal. Dukungan pemerintah juga dibutuhkan dalam penguatan strategi ini.
Halal lifestyle memiliki potensi yang besar dan dapat dikembangkan yang befunsgi sebagai
1. Mendorong pengembangan permintaan atas produk barang dan jasa berlabel halal
2. Pemahaman dan kesadaran pengguna atas kebutuhan produk halal akan memberikan dorongan pada pengembangan produksi barang dan jasa halal serta peningkatan kinerja
3. Peningkatan kinerja produsen dapat mensupport dalam peningkatan permintaan tenaga kerja ekonomi syariah.
Salah satu upaya dalam peningkatan dan penguatan daya saing industri. Kementerian Perindustrian melakukan pengembangan Kawasan Industri Halal di Indonesia Sebagian Kawasan industri yang telah dirancang dengan sistem dan difasilitasi guna pengembangan industri yang hanya menghasilkan produk-produk halal yang sesuai dengan standarisasi Sistem Jaminan Produk Halal global.
Dalam penguatan ekosistem halal value chain sebagai upaya pembangunan industri halal dimulai dari input sampai outcome-nya pada industri halal, terlebih dalam menghadapi era society 5.0. Berdasarkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 untuk melakukan penguatan halal value chain meliputi beberapa sektor di antaranya ada industri makanan dan minuman yang terdiri dari bahan baku, manufaktur, retailer, pembiayaan, serta saluran distribusi dan teknologi.
Untuk meningkatkan masing-masing rantai halal tersebut, diperlukan pengaplikasian strategi, diantaranya adalah sebagai berikut :
(1) Standarisasi halal produk dalam negeri, promosi, literasi produk halal, dan sertifikasi halal produk UMKM sebagai penguatan pasar dalam negeri
(2) Membuka jalan rantai distribusi, melakukan pemasaran produk halal serta adanya pembakuan kualitas makan dalam tingkat internasional sebagai verifikasi pasar dengan tujuan ekspor dan spesialiasi produk
(3) Meningkatkan efektivitas serta memperkuat lembaga terkait halal industri dengan berbagai kegiatan diantaranya mendukung swasembada bahan baku dan program kerja daerah unggulan, dan
(4) Melakukan research and development (R&D) halal food dan pembentukan pusat halal industri disetiap wilayah daerah.
Kemudian stakeholders industri halal yaitu pemerintah, konsumen, industri dan investor memiliki peranan sebagai fasilitator yang menghubungkan antara demand dan supply pada halal sektoral fashion muslim, media dan rekreasi halal, makanan dan minuman halal, pariwisata halal, farmasi dan kosmetol halal serta ekonomi Islam. Sehingga terbentuk berbagai ekosistem halal di Indonesia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.