Kewirausahaan Menjadi Peluang Bisnis di Pondok Pesantren
Ekonomi Syariah | 2023-06-23 14:10:18Pembangunan Ekonomi di Pondok Pesantren sudah dikembangkan oleh berbagai pondok pesantren yang ada di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pondok pesantren itu sendiri, namun pondok pesantren juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar dan dapat bekerjasama dengan pihak lain untuk mengembangkan kewirausahaan pondok pesantren yang berasal dari pemerintah maupun swasta.
Pemerintah juga menilai pondok pesantren mempunyai peluang besar untuk mengembangkan kewirausahaan. Hal itu diungkapkaan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dalam sambutannya pada rangkaian webinar bertema membangun semangat kewirausahaan di kalangan Nahdliyin yang digelar Diplomat Success Challenge (DSC), kompetisi wirausaha berkolaborasi bersama NU Circle. Rangkaian webinar itu sendiri sudah berlangsung sejak 30 Juli 2021
“Kita perlu meningkatkan kapasitas talenta di lingkungan pesantren baik dari sisi manajerial, keuangan, digitalisasi, infrastruktur, dan akses pasar, agar lulusan pesantren siap bersaing baik berwirausaha dan karir.” jelas Erick dalam keterangan yang dikutip Rabu (8/9/2021).
Menurut Undang-undang Pesantren telah disahkan 16 Oktober 2019 oleh Presiden Jokowi. UU no 18 Tahun 2019 ini bertujuan mengembalikan fungsi pondok pesantren kepada fungsi pesantren yang sebenarnya yakni fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Maka dari itu, Pemberdayaan Masyarakat juga bisa dibantu melalui Kewirausahan tentunya wirausaha sesuai syariah yang melibatkan santri dalam pengelolaan usaha pesantren. Santri juga diarahkan untuk berwirausaha lalu bisa mengembangkan potensi dan skill untuk dijadikan ide bisnis. Untuk mewujudkannya, Pesantren juga harus memfasilitasi agar kegiatan Kewirausahan bisa semakin berkembang dan menjadi salah satu penopang ekonomi di Pondok Pesantren.
Pemberdayaan Ekonomi pada Pondok Pesantren seperti memberikan pelatihan keterampilan kewirausahaan dan membentuk kegiatan Ekonomi lainnya yang sesuai syariah islam. lalu pesantren juga diharapkan sebagai pencetak generasi intelektual yang produktif dan kompeten bukan hanya secara Spiritual namun juga kompeten secara Ekonomi.
Perlu Urgensi atau Konsep – konsep yang kuat untuk Pendidikan Kewirausahaan yang jelas dan perlu bantuan maupun Kolaborasi Pemerintah juga untuk hal yang berkaitan baik dalam pembinaan maupun dalam hal bantuan Modal. Santri juga harus dibekali berbagai pengetahuan Teoritis secara menyeluruh mengenai dunia bisnis atau usaha. Kegiatan Pengajaran, Pembinaan, Kursus dan Pendidikan yang kerap menjadikan Kewirausahaan bisa sukses di Pondok Pesantren. Jadi Pendidikan Kewirausahaan ini juga bisa dilakukan secara non formal dalam artian tidak masuk kedalam Kurikulum Pesantren tetapi melalui Praktik langsung.
Dengan Perkembangan Zaman yang semakin ketat, Tantangan yang semakin sulit, dan Sempitnya Lapangan Pekerjaan maka dari itu Ponpes bukan hanya memberikan kemahiran dalam pembelajaran Keagamaan saja namun membekali para santri dengan diadakannya Kewirausahaan agar Para Santri juga siap menghadapi arus Global dan Perkembangan pada Sektor Perekonomian.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.