Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Yudhistira Ulu Weda Ramdhani

Indonesia Darurat Sampah, Banjir Menghantui

Eduaksi | Monday, 27 Dec 2021, 09:59 WIB
Foto tempat pembuangan akhir Solo/shutterstock.com

Bencana banjir menjadi ketakutan yang menghantui masyarakat di Indonesia. Dengan curah hujan yang tinggi di penghujung tahun 2021 ini menjadi salah satu pemicu terjadinya banjir di beberapa daerah di Indonesia. Tidak hanya kota-kota besar, kota-kota kecil pun terdampak akibat curah hujan tinggi ini. Beberapa daerah di Jawa Barat seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Depok dan kota-kota lainnya ikut terkena banjir.

Menurut Kodoatie dan Sugiyanto (2002), faktor penyebab terjadinya banjir dapat diklasifikasikan dalam dua kategori, yaitu banjir alami dan banjir oleh tindakan manusia. Banjir akibat alami dipengaruhi oleh curah hujan, fisiografi, erosi dan sedimentasi, kapasitas sungai, kapasitas drainase dan pengaruh air pasang. Sedangkan banjir akibat aktivitas manusia disebabkan karena ulah manusia yang menyebabkan perubahan-perubahan lingkungan seperti : perubahan kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS), kawasan pemukiman di sekitar bantaran, rusaknya drainase lahan, kerusakan bangunan pengendali banjir, rusaknya hutan (vegetasi alami), dan perencanaan sistim pengendali banjir yang tidak tepat.

Banjir seringkali dikaitkan dengan perilaku dan perbuatan manusia tidak memperhatikan kesehatan dan kelestarian alam. Tidak membuang sampah pada tempatnya, menjadi pemicu utama terjadinya banjir. Sistem drainase dan pengairan yang kurang lancer mengakibatkan air meluap. Oleh karenanya, luapan air ini merambat ke jalanan umum hingga kedalam permukiman warga.

Kendati demikian, curah hujan yang tinggi pun dapat menjadi pemicu terjadinya banjir. Intensitas hujan yang tinggi meningkatkan volume air di bendungan ataupun di sungai meningkat. Peningkatan secara signifikan dapat memicu terjadinya banjir apabila kurangnya sistem resapan air yang berakibat meluapnya sungai dan bendungan. Sistem resapan air tidak kalah penting dalam pencegahan banjir. Namun, kelestarian hutan-hutan sebagai lahan hijau untuk resapan air sangat dipertanyakan. Karena hutan telah hilang dijadikan apartement dan pemukiman warga.

Menurut Pusat Kritis Kesehatan Kemenkes RI (2018), banjir dibedakan menjadi lima tipe sebagai berikut:

1. Banjir Bandang Banjir yaitu banjir yang sangat berbahaya karena bisa mengangkut apa saja. Banjir ini cukup memberikan dampak kerusakan cukup parah. Banjir bandang biasanya terjadi akibat gundulnya hutan dan rentan terjadi di daerah pegunungan.

2. Banjir Air Banjir air merupakan jenis banjir yang sangat umum terjadi, biasanya banjir in terjadi akibat meluapnya air sungai, danau atau selokan. Karena intensitas banyak sehingga air tidak tertamoung dan meluap itulah banjir air.

3. Banjir Lumpur Banjir lumpur merupakan banjir yang mirip dengan banjir bandang tapi banjir lumpur yaitu banjir yang keluar dari dalam bumi yang sampai ke daratan.banjir lumpur mengandung bahan yang berbahaya dan bahan gas yang mempengaruhi kesehatan makhul hidup lainnya.

4. Banjir Rob (Banjir Laut Air Pasang) Banjir rob adalah banjir yang terjadi akibat air laut. Biasanya banjir ini menerjang kawasan di wilayah sekitar pesisir pantai.

5. Banjir Cileunang Banjir cileunang mempunyai kemiripan dengn banjir air , tapi banjir cileunang terjadi akibat deras hujan sehingga tidak tertampung.

Pencegahan akan terjadinya bencana banjir dan longsor harus segera dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Penanggulangan bencana seperti banjir bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah saja, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Seringkali terjadi di lingkungan masyarkat bahwa ketika banjir melanda, pemerintah sering dijadikan sebagai pihak yang harus bertanggung jawab. Sementara seharusnya, masyarakat pun ikut andil dalam penanggulangan banjir.

Menurut Dr. Bambang Irawan, M.Si. kepala laboratorium kebijakan publik FISIP Universitas Mulawarman melalui artikelnya menyebutkan bahwa penanggulangan bencana alam seperti banjir bukanlah tanggung jawab pemerintah semata, melainkan terdapat beberapa pihak lainnya yang juga menanggung beban tanggung jawab di dalam menangani bencana alam tersebut. Pihak-pihak tersebut antara lain masyarakat, pemerintah, dan swasta.

Meskipun demikian beban terberat atas kejadian bencana alam tersebut tentu saja menjadi porsi pemerintah. Perlu kita ketahui bahwa pemerintah memiliki segala sumber daya serta kewenangan untuk menangani bencana dari upaya pencegahan sampai dengan penanggulangan bencana banjir.

Namun, berkaitan dengan hal tersebut, bencana banjir menjadi tanggung jawab masyarakat pula. Sosialisasi dan pengajaran tentang sikap dan kebiasaan untuk membuang sampah pada tempatnya serta berperilaku hidup bersih sangat perlu untuk di terapkan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya untuk mengubah kebiasaan buruk masyarakat yang semena-mena terhadap kondisi alam dan lingkungan sekitar.

Selain itu, pemilahan sampah rumah tangga mampu menjadi solusi untuk mengurangi resiko terjadinya penumpukkan sampah yang akan mengakibatkan bencana banjir. Kegiatan memilah sampah harus segera diterapkan di lingkungan masyarakat. Mengapa demikian? Kondisi tempat pembuangan akhir sampah diperkirakan akan mengalami penumpukkan, apabila kondisi ini tidak ditanggulangi, maka dalam kurun 2-3 tahun kedepan, Indonesia akan mengalami darurat sampah.

Memilah sampah dapat dilakukan dari sektor kecil seperti keluarga. Kegiatan pilah sampah sudah seharusnya dilakukan di rumah. Karena minimnya tanggung jawab setiap masyarkat akan sampahnya sendiri. Sebagai contoh sampah bungkus makanan berupa plastik dan Styrofoam, merupakan sampah yang mampu didaur ulang. Selain itu, kegiatan pilah sampah ini pun untuk mencegah terbuangnya sampah-sampah berbahaya seperti baterai, obat-obatan dan sampah yang dapat berbahaya apabila tercampur dengan sampah lainnya.

Selain itu, pemanfaatan sampah-sampah daur ulang seperti plastik dapat dimanfaatkan untuk membuat Ecobrick. Lalu, apakah Ecobrick itu? Ecobrick adalah botol plastik yang diisi penuh dengan berbagai jenis plastik bekas, kering dan bersih, hingga mencapai kecepatan tertentu, untuk bisa dipakai sebagai bata bangunan atau barang lain yang bisa dimanfaatkan berulang kali.

Oleh karenanya, menjaga alam merupakan suatu kewajiban bagi setiap umat manusia. Jagalah alam, maka alam pun akan menjaga kita. Kalau bukan kita siapa lagi, dan kalua bukan sekarang, kapan lagi?

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image