Sumber Energi Kontroversial
Politik | 2023-06-22 11:33:29Pengembangan Teknologi Ramah Lingkungan menghadapi kekhawatiran atas dampak lingkungan dan tuntutan global untuk mengurangi emisi, upaya pengembangan teknologi ramah lingkungan untuk PLTU Batubara terus dilakukan. Teknologi seperti pembakaran bersih, penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS), serta penggunaan batubara rendah emisi, telah diteliti dan diuji. Namun, implementasi teknologi-teknologi ini masih terbatas dan memerlukan investasi yang signifikan.
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara telah menjadi salah satu sumber energi utama di banyak negara, termasuk Indonesia. Meskipun telah ada peningkatan dalam penggunaan sumber energi terbarukan, PLTU Batubara masih menjadi pilihan yang dominan karena ketersediaan bahan bakunya yang melimpah. Namun, penggunaan batubara sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik juga menghadapi banyak kontroversi dan tantangan terkait dampak lingkungan dan kesehatan. Artikel ini akan membahas beberapa aspek penting terkait PLTU Batubara.
Dampak Lingkungan
PLTU Batubara dikenal karena emisi gas rumah kaca yang signifikan, termasuk karbon dioksida (CO2), sulfur dioksida (SO2), dan nitrogen oksida (NOx). Gas-gas ini berkontribusi terhadap pemanasan global, pencemaran udara, dan masalah kesehatan masyarakat. Meskipun teknologi pengendalian polusi telah diterapkan untuk mengurangi emisi, dampaknya masih signifikan.
Selain itu, pembuangan abu dan limbah padat dari PLTU Batubara juga menjadi masalah. Abu dan limbah tersebut dapat mencemari air tanah dan sungai, serta mengganggu ekosistem alami di sekitar pembangkit listrik. Meskipun ada upaya untuk memperbaiki manajemen limbah, tantangan dalam pengelolaan yang efektif masih ada.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
