![Image](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/profile/thumbs/hwlljfhkmm-166.jpg)
Essay Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam pada Masa Syed Nawab Haider Naqvi
Sejarah | 2023-06-20 16:45:37![](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/news/230620164525-648.jpeg)
Persaingan bisnis di era digital ini semakin ketat di setiap harinya. Dengan perubahan yang terjadi di seluruh aspek kehidupan membuat perilaku masyarakat pun ikut berubah. Sehingga pebisnis atau wirausahaan harus memutar otak kembali untuk terus mempertahankan usahannya. Namun, sungguh disayangkan di zaman yang semakin sulit ini ada pihak-pihak yang melakukan kecurangan untuk mendapatkan keuntungan besar, yang mana sangat merugikan para korban. Jelas itu tidak sesuai dengan syari’at berbisnis dalam Islam.
Dengan era yang semakin modern yang diikuti dengan semakin ketatnya persaingan bisnis, tidak menutup kemungkinan akan semakin banyaknya tindak kriminal, kecurangan ataupun perbuatan yang dilarang dalam Islam dalam hal berbisnis. Dalam hal ini, para pelaku bisnis seharusnya memperhatikan kesadaran dalam etika berbisnis. Pandangan Masyarakat, khususnya para pelaku bisnis yang masih menerapkan prinsip menggunakan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan (laba) atau profit sebesar-besarnya telah membuat para pelaku bisnis dalam menjalankan bisnisnya tidak tanggung jawab dan hak konsumen yang harus dipenuhi. Sehingga hal ini menyebabkan manusia hanya fokus pada mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, dalam artia mereka hanya mengejar dunia saja tanpa mengejar kebaikan akhirat yang sifatnya abadi.
Data ini menyatakan bahwasannya yang mana pelaksanaannya sering kali mengabaikan etika dalam berbisnis, khususnya etika bisnis yang sesuai dengan syari’at Islam. Padahal sampai bulan Juni tahun 2021, tercatat sekitar 86,88% penduduk Indonesia menganut agama Islam. Mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah menganut agama Islam, seharusnya etika bisnis Islam telah diterapkan dalam melaksanakan perdagangannya sejak lama. Namun, kesadaran inilah yang harus ada pada setiap pelaku bisnis, karena kesadaran ini juga yang dapat menyebabkan munculnya etika bisnis Islam yang mana agar tujuan bisnis tidak hanya semata-mata untuk mendapatkan profit saham, namun juga nilai kemaslahatan yang diperoleh. Etika bisnis Islam mencakup beberapa hal diantaranya :
1. Memperhatikan tingkah laku serta bagaimana konsekuensi untuk kesejahteraan umat manusia
2. Bersikap adil secara hukum serta konsisten pada prinsip-prinsip kebenaran, keadaban serta martabat
Karena pada dasarnya bisnis tidak hanya bertujuan tentang profit saja, melainkan juga mengorbankan ataupun merugikan orang lain. Dan dikatakan pula bahwa tujuan ekonomi Islam tidak akan bisa terlepas dari syari’at Islam, dimana memiliki tujuan untuk mencapai falah baik di dunia maupun di akhirat. Berdasarkan hal ini, diketahui bahwa Islam mengarahkan manusia untuk tidak selalu mengejar dan mementingkan unsur duniawi, melainkan dapat juga memperoleh kebaikan dan keberkahan akhirat dengan mengikuti ajaran-ajarannya yang tertuang dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits. Khususnya di era korupsi ini yang semakin membuka peluang untuk memperoleh profit sebesar-besarnya, diikuti juga dengan kemungkinan-kemungkinan adanya kecurangan ataupun penipuan yang dilakukan.
Pelanggaran dalam Bisnis di Era Digital
Di era digital ini semakin memudahkan aktivitas masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Teknologi semakin maju dan berkembang telah menjadi bagian penting dalam kehidupan. Banyak pelaku bisnis yang mulai beralih ke sistem online, karena di nilai lebih menguntungkan dan lebih mudah untuk memperkenalkan produknya dan konsumen juga lebih menyukai jual beli online atau yang disebut E-commerce ini karena merasa lebih praktis.Namun, di sisi lain justru ada pihak yang menyalah gunakan kesempatan ini untuk mencari keuntungan pribadi dan merugikan orang lain.
Di dalam bisnis online atau jual beli online, ternyata masih sering terjadi kasus gharar atau penipuan seperti barang yang sampai berbeda atau bahkan tidak sampai kepada pembeli barang yang disebabkan karena ketidak jelasan mengenai kualifikasi barang, bagaimana kualitas, kuantitas dan rupanya secara nyata. Selain itu, ada pula pelanggaran yakni kasus hoax iklan yang terjadi di media sosial seperti yang pernah menimpa aktris yang mengiklankan sebuah produk kecantikan yang ternyata merupakan produk illegal dan oplosan. Berdasarkan hal ini, para pelaku jelas mengabaikan nilai keadilan atau keseimbangan antara kepentingan dunia dan akhirat. Sehingga, rezeki yang diperoleh tentu tidak mengandung keberkahan di dalamnya.
Etika Bisnis Islam Menurut Ajaran Nabi Muhammad SAW
Berbisnis dalam hukum Islam terdapat hak Khiyar yan maksudnya adalah upaya adanya kerelaan antara kedua belah pihak yang melakukan akad yang dilakukan untuk menghindari kerugian bagi konsumen dan penjual mendapatkan kepercayaan konsumen. Sebagai pelaku bisnis, hendaknya menerapkan etika bisnis yang dianjurkan, menjauhi larangan dan perilaku kecurangan. Hal ini, dikarenakan apabila pelaku bisnis menerapkan etika bisnis yang baik, maka rezeki yang diperoleh pun mengandung keberkahan, selain itu juga akan memunculkan loyalitas pada konsumen dimana dapat mendorong untuk melakukan pembelian berulang karena telah mendapatkan pengalaman yang positif saat membeli.
Untuk memperoleh keberkahan dunia dan akhirat, maka para pelaku bisnis dapat menerapkan etika bisnis Islam yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW yang mana diantaranya yaitu dengan menjunjung tinggi akhlak mulia seperti kejujuran, amanah, kedisiplin serta kesederhanaan. Selain itu, juga ada tiga landasan etika Nabi Muhammad SAW dalam berbisnis yaitu :
1. Larangan berbuat curang (gharar)
2. Larangan menipu
3. Larangan berbohong
Untuk mendapatkan keberkahan dalam berbisnis perlu diterapkan etika bisnis Islam yang baik, bahkan pelaku bisnis bukan hanya memperoleh profit saja, tetapi juga kebaikan akhirat serta memperoleh kepercayaan dari konsumen karena kepuasan atas pelayanan serta kualitas produk yang ditawarkan. Hal tersebut dapat menjadi ciri khas dan nilai plus pelaku bisnis diatas para konsumen.
KESIMPULAN
Di era digital ini yang semakin modern dan serba mudah. Pelaku bisnis dan konsumen sama-sama memiliki peranan penting dalam hal jual beli. Pelaku bisnis memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang maksimal, ramah dan menyediakan kualitas yang baik berdasarkan keadaan produk yang sebenarnya dengan menerapkan etika bisnis Islam dalam pelaksanaannya. Dan konsumen memiliki kewajiban untuk membayar atas apa yang telah diperolehnya, atas kebutuhan produk yang dibelinya dan memberikan penilaiannya dengan jujur supaya pelaku bisnis atau penjual dapat memperbaiki kinerjanya.
Dalam hal ini, penerapan etika bisnis Islam yang diajarkan Rasulullah SAW sangatlah baik untuk diterapkan oleh para pelaku bisnis. Karena itu, dengan menerapkan hal tersebut akan terjauhkan dari perbuatan yang dilarang dalam Islam, memperoleh kepercayaan konsumen, memperoleh profit sekaligus keberkahan. Sehingga, para pelaku bisnis bukan hanya mengejar dunia namun juga kebaikan akhirat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook