Lapas Batang Panen Ketela Rambat
UMKM | 2023-06-17 15:06:14Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang panen ketela rambat, Jumat (16/06/2023).
Hasil panen ini akan dikonsumsi sendiri untuk memenuhi gizi WBP Lapas Batang. Ketela Rambat tersebut ditanam memanfaatkan area branggang antar tembok luar dengan tembok dalam. Dipilihnya ketela rambat karena perawatan yang tergolong mudah dan tidak membutuhkan perawatan khusus.
"Pemilihan ketela rambat ini selain untuk memenuhi kebutuhan gizi WBP, juga karena perawatannya yang tergolong mudah tanpa membutuhkan perawatan khusus," ujar Rindra.
Untuk pemupukan ketela rambat, Rindra menggunakan pupuk organik cair (POC) buatan sendiri. POC yang dibuat hasil buatan sendiri setelah mengikuti pelatihan di Desa Tumbrep dan telah diproduksi untuk keperluan sendiri.
Dari literatur yang ada disebutkan ketela rambat merupakan salah satu varietas tanaman umbi umbian (Ipomoea batatas), Tanaman ini selain karbohidrat sebagai kandungan utamanya, ketela rambat juga mengandung vitamin, mineral, fitokimia (antioksidan) dan serat (pektin, selulosa, hemiselulosa).
Kepala Lapas Batang Rindra Wardhana berharap budidaya ketela rambat tersebut mampu memberi motivasi kepada WBP untuk mencari penghidupan setelah bebas kelak. Rindra juga terus berupaya mencari terobosan dan inovasi terkait bimbingan kemandirian kepada WBP dengan mengandeng pihak lain.
Kepala Lapas Batang Rindra Wardhana mengatakan hal ini sebagai bentuk pembinaan bagi warga binaan guna melatih kemandirian WBP di bidang pertanian. Keterampilan tersebut akan terus dikembangkan.
“Alhamdulilah warga binaan semakin banyak memiliki keterampilan yang akan mereka gunakan kelak ketika sudah keluar dari Lapas. Kita juga sedang proses budidaya kacang tanah,” Ujar Rindra.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.