Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image zaki rifai

Bagaimana Hukum Memakai Sendal Teman tanpa Izin Menurut Islam

Agama | Wednesday, 14 Jun 2023, 18:39 WIB

Hal sepele seperti ini sering terjadi di luang lingkup para santri di pomdok pesantren, bahkan di kalangan mahasiswa yang tidak optimal dalam keadilan. Tindakannya pun mungkin terkesan sederhana, apalagi kalau sudah menjadi teman akrab dan bahkan sudah dianggap sebagai saudara sendiri. Nah, kondisi demikian sangat rentang terjadi memakai sendal tanpa izin terlebih dahulu karena tinggal barengan juga. Iya begitulah kiranya.

https://cdn-2.tstatic.net/batam/foto/bank/images/ilustrasi-sandal_20170131_144648.jpg

Perbuatan sederhana seperti itu, sebenarnya dapat menimbulkan rasa sebal dari pemilik sendal. Mungkin dari sekian banyak orang yang pernah mengalami kejadian sendalnya ada yang pakai tanpa izin, saya termasuk salah satu korbannya.

Dalam suatu lembaga berita terkini dalam media sosial, data (Harbani,2022) menyebutkan Islam mengatur seluruh aspek kehidupan ini, hingga pada hal-hal kecil yang luput dari pandangan kita. Tidak terlewat pula aturan mengenai barang atau segala sesuatu yang sedang kita gunakan atau manfaat fungsinya, Hal tersebut disebut dengan ghasab.

Ghasab ini berbeda dengan pencurian. Jika pencurian dilakukan secara diam-diam, maka ghasab dilakukan secara terang-terangan. Namun, keduanya sama-sama tanpa diketahui oleh sang pemilik barang. Perihal ghasab ini juga tidak serta merta untuk benda yang terlihat, tetapi juga bisa berupa kepemilikan tempat, lahan, rumah, dan sebagainya. Dari penjelasan di atas sudah jelas bahwa ghasab itu dilarang oleh agama. Islam melarang berbuat zalim apapun bentuknya. Pelakunya mendapat ancaman siksa yang amat berat. Dan orang yang meng-ghasab wajib bertobat kepada Allah dan juga mengembalikan apa yang ia ghasab kepada pemiliknya dan meminta maaf kepadanya.

Menukil buku Panduan Muslim Sehari-hari (2016), hukum ghasab adalah dilarang atau haram dalam Islam. Hal ini ditetapkan berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang artinya:

“Barangsiapa yang melakukan kedzaliman dengan mengambil sejengkal tanah, maka Allah akan menimpakan padanya tujuh lapis bumi pada hari kiamat.” (HR. Al Bukhari dan Muslim/Muttafaq ‘Alaih)

Dari ayat diatas kita simpulkan bahwa penting bagi kita untuk memperhatikan hal sekecil apapun, karna dari hal tersebut bisa membawa kita kepada kezaliman. Dan ketahuilah Orang yang beriman tidak pernah mengambil harta orang lain tanpa izin. Itu sama saja dengan membunuh diri sendiri.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image