Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mohamad Fadhilah Zein

Dia Ulama dan Dia Sastrawan

Agama | 2023-06-14 15:37:28
Penyair adalah profesi bergengsi di era keemasan Islam karena dibutuhkan kepiawaian dalam menyusun kata-kata yang indah.

Dalam khasanah Islam klasik, ulama tidak hanya berbicara agama. Banyak ulama yang juga ahli disiplin ilmu lain, salah satunya sastra. Kepenulisan menjadi tradisi yang turun temurun. Dan, kitab adalah pembuktian dari kemampuannya memahami ilmu. Realitas ini yang mengangkat peradaban Islam ke era keemasan karena ilmu mendapat tempat tertinggi. Adab (sastra) menjadi nilai tambah bagi ulama yang mendalaminya. Salah satu sosok yang memiliki kemampuan menulis kitab dengan cita rasa sastra tinggi adalah Ahmad Ibnu Muhammad Abd. Rabbihi. Lebih dikenal dengan nama Ibnu Abd. Rabbihi atau Ibnu Abd Rabbih.

Dia lahir di Kordoba, Spanyol pada 860 Masehi. Kecerdasan dan kehalusan budi sudah terlihat sejak mengenal madrasah. Dia memiliki ketertarikan dengan sejarah, sastra dan adab. Dia habiskan masa mudanya untuk belajar banyak ilmu, termasuk kedokteran dan musik. Ketertarikan tidak hanya kesukaan belaka, namun dia lanjutkan dengan menghasilkan mahakarya. Kitabnya berjudul Urjuza berisi tentang sejarah masa lampau dan mampu berbicara tentang era berikutnya. Menariknya, kitab itu disajikan dengan gaya puisi yang halus dan membuncahkan rasa. Kitab lain yang populer adalah Al-‘Iqd Al-Farid, sebuah antologi yang mengajarkan orang yang berpengetahuan luas agar dapat diterima di masyarakat sebagai individu yang berbudaya dan beradab.

Penggambaran atas apa yang dialaminya sendiri adalah perang yang dialami Dinasti Umayyah saat berada dalam kekuasaan Abdul Rahman Al Nashir. Kedekatan dengan istana lantaran dia menguasai sastra dan khalifah memberinya karpet merah untuk hadir dalam singgasananya. Di sisi lain, dia memiliki kehalusan rasa karena akrab bergelut dengan kata. Dia mengungkapkan segala rasa dalam bentuk puisi. Dia mampu mengisahkan peperangan itu dengan detail sebagaimana dia menyaksikan langsung saat mengikuti ekspedisi pasukan Al Nashir. Dengan demikian, dia adalah penyintas saat pertempuran berkecamuk.

Kitab lain yang senada dengan apa yang ditulis Rabbih adalah Akhbar Majmua fi Fath Al Andalus (catatan tentang penaklukan Andalusia). Sayangnya, penulis kitab itu tidak diketahui, namun yang menarik di dalamnya adalah disebutkan Abdul Malik bin Qathan (gubernur Andalusia) menggulingkan Uqbah bin Al-Hajjaj As-Saluli. Sedangkan kitab lainnya berjudul Tarikh Ifititah Al Andalus, karya seorang sejarawan bernama Ibnu Al Qutiya. Laman Muslim Heritage mengungkapkan, Ibnu Abd Rabbihi memang tak dikenal sebagai sejarawan sekaliber Ibnu Khaldun

Namun, karya sejarahnya yang dibalut dengan muatan sastra menjadi daya tarik tersendiri. Tak heran jika namanya lebih berkilau dalam bidang sastra dan syair. Melalui kemampuannya, dia menjalin hubungan dekat dengan kalangan istana. Ibnu Abd Rabbihi memiliki hubungan baik dengan khalifah dan para pangeran. Mereka tertarik dengan kemampuannya dalam membuat puisi dan syair. Keindahan bahasa yang digunakannya telah memikat banyak orang.

Satu dari sejumlah karya yang melambungkan namanya adalah antologi puisi berjudul Al Iqd Al Farid atau The Unique Necklace. Antologi ini terdiri atas 25 bagian. Pada bagian ke-13, dia memberi judul Kalung Permat. Beberapa bab lainnya juga diberi judul dari nama-nama perhiasan indah. Karya ini menyerupai buku adab karangan Ibnu Qutaybah yang berjudul Uyun al Akhbar (Mata Peristiwa) dan sebagian tulisan-tulisan yang dibuat oleh seorang ilmuwan bernama Al Jahiz.

Meskipun Ibnu Abd Rabbihi banyak menulis karya sastra dan puisi, hingga saat ini tak banyak dari kumpulan puisinya yang tersisa. Paling tidak, ada dua yang diketahui, yaitu Yatima al-Dahr dan Nafh al-Tip.

Ibnu Abd Rabbihi pernah menulis tentang jabatan-jabatan yang ada di istana, terutama sekretaris negara. Pada masanya, hal tentang sekretaris dan kesekretariatan lebih banyak disinggung oleh para sastrawan. Sebab, profesi tersebut membutuhkan kepiawaian dalam menyusun kata-kata yang indah dan keterampilan tersendiri dalam bidang sastra. Ibnu Abd Rabbihi menuliskan daftar jenis sekretaris apa saja yang bekerja di kantor-kantor administrasi negara.

George A Makdisi dalam Cita Humanisme Islam mengungkapkan, daftar jenis sekretaris yang dibuat oleh Ibnu Abd Rabbihi ini ditemukan dalam sebuah tulisan anekdot yang berhubungan dengan Amr Ibnu Mas'adah, yang meninggal dunia pada 832 Masehi. Ibnu Abd Rabbihi menuliskan lima jenis sekretaris, yaitu, Katib Kharaj, yang merupakan sebutan untuk sekretaris yang berhubungan dengan urusan pajak tanah. Jenis kedua adalah katib rasa'il yang merupakan sebutan untuk sekretaris kantor administrasi dan kearsipan.

Sedangkan jenis ketiga adalah katib hakim atau sering pula disebut katib qadhi. Menurut Ibnu Abd Rabbihi, jenis ini merupakan sekretaris kehakiman. Sekretaris tersebut membantu dalam mempermudah pekerjaan para hakim dalam kearsipan. Selanjutnya adalah katib jund. Menurut Ibnu Abd Rabbihi, nama jabatan ini disematkan pada sekretaris militer. Sedangkan jenis sekretaris yang kelima adalah katib ma'unah atau katib syurthah, yaitu sekretaris kepolisian. Jenis sekretaris yang dikelompokkan oleh Ibnu Abd Rabbihi ini disesuaikan dengan kantor atau departemen yang membawahi mereka, seperti departemen kehakiman dan kepolisian yang memiliki sekretaris sendiri.

Makdisi mengungkapkan, profesi penting sekretaris ini banyak diisi oleh para pakar humaniora. Bahkan, dia menyebutkan bahwa Ibnu Abd Rabbihi tak hanya menjelaskan tentang jenis-jenis sekretaris yang ada di dalam kantor pemerintahan. Dia juga memberikan penjelasan yang sangat luas mengenai peran sekretaris, yang sekaligus sering menjadi objek dalam penulisan biografi. (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image