Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Perdagangan Manusia di China Menggemparkan, Dirantai

Info Terkini | Wednesday, 14 Jun 2023, 10:11 WIB

“perdagangan manusia”, terdapat beberapa kasus perdagangan manusia yang terjadi baik di Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia. Kami melakukan penelitian terhadap kasus perempuan korban perdagangan manusia di China yang menggemparkan masyarakat pada Januari 2022 lalu. Dengan awal mula seorang vlogger menemukan perempuan di gubuk berlantai tanah yang lehernya terpasang rantai besi di sebuah desa di sekitar Xuzhou, Provinsi Jiangsu. Video vlogger tersebut viral dan ia menyampaikan keprihatinannya terhadap perdagangan orang ini.

Menurut vlogger tersebut, si korban perempuan bernama Xiaohumaei tersebut berusia 40-an tahun dilaporkan memiliki 8 anak dan terlihat linglung serta cacat mental. Kasus ini menarik banyak perhatian masyarakat China, mereka tanpa henti berkampanye secara online menuntut keadilan pada perempuan tersebut.

Awalnya, otoritas kota sekitar mengabaikan kekhawatiran terkait perdagangan manusia, dengan menyatakan bahwa pasangan tersebut memiliki akta nikah yang sah dan mereka hanya sedang mengalami masalah dalam pernikahan mereka. Pihak berwenang juga mendukung pembelaan dari sang suami, Dong Zhimin, bahwa dia memasung Xiao Huamei karena menyandang skizofrenia. Namun pernyataan itu justru memicu kemarahan publik, kritik dari masyarakat semakin tajam dan menuding pihak berwenang telah menutup mata terhadap apa yang menimpa perempuan tersebut dan kemungkinan korban perdagangan manusia lainnya. Situasi itu berujung pada penyelidikan dan janji polisi menindak perdagangan perempuan dan anak anak.

Terdapat banyak fakta dari kasus ini yang terungkap di persidangan yaitu dengan penetapan pengadilan bahwa, Xiao Huawei sang korban saat remaja telah diculik dari kampung halamannya di Provinsi Yunnan pada tahun 1998, lalu dijual kepada seorang petani di Provinsi Donghai seharga 5.000 yuan, atau sekitar Rp 9 juta pada saat itu. Setahun kemudian dia kembali dijual ke lebih banyak pedagang, kali itu sepasang suami istri yang menjualnya ke ayah Dong. Para juri di pengadilan mengatakan bahwa ketika dia pertama kali tiba di rumah Dong, Xiao Huawei "pada dasarnya mampu menjaga dirinya sendiri dan berkomunikasi dengan orang lain".

Pengadilan menyatakan Dong bersalah menyiksa dan melecehkan istrinya. Dia memaksa Xiao Huawei untuk memiliki anak, yang pertama pada tahun 1999 dan tujuh anak lainnya pada periode antara 2011 hingga 2020. Setelah melahirkan anak ketiganya, Xiao mengalami kondisi skizofrenia yang semakin parah. Dong menanggapinya dengan menjadi lebih kasar, kata Pengadilan Rakyat Menengah Kota Xuzhou, Jiangsu. Pada 2017, dia memindahkan Xiao dari rumah keluarga ke gubuk di luar, tempat dia mengikat istrinya dengan tali dan rantai kain. Gubuk itu tidak memiliki air, listrik atau lampu dan sering kali dia tidak diberi makan. Hakim Ketua Yao Hui mengatakan Dong tidak pernah membawa istrinya ke dokter ketika dia sakit, dan berulang kali menghamilinya terlepas dari kondisinya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image