Ini Dia Cara yang Harus Dilakukan Ketika Berhadapan Dengan Radiasi
Pendidikan dan Literasi | 2023-06-13 18:26:38Pandangan masyarakat umum mengenai konsep radiasi dan nuklir dalam dunia kesehatan sangat beragam. Kedokteran Nuklir, Radiologi Diagnostik, dan Radioterapi kebanyakan dipahami secara negatif oleh sebagian masyarakat. Pemahaman negatif tersebut berupa ketakutan berlebih terhadap dampak buruk radiasi dan nuklir. Didukung dengan mitos yang beredar mengenai dampak terpapar radiasi semakin memperkuat asumsi masyarakat jika radiasi dan nuklir sangat berbahaya. Salah satu mitos yang sering dijumpai adalah radiasi diklaim mengakibatkan kemandulan, mempengaruhi kesuburan organ reproduksi, risiko pada kehamilan, keguguran dan risiko pada janin. Namun, mitos tersebut diperlemah dengan tidak adanya bukti spesifik melalui penelitian dan riset bahwa radiasi pada bidang medis adalah penyebab faktor risiko tersebut. Kepastian tersebut diperkuat bahwa faktor risiko tersebut hanya diakibatkan ketika paparan radiasi tinggi melebihi batas ambang, sedangkan pada bidang medis, radiasi yang digunakan sangatlah kecil. Contoh lain adalah ketakutan akan kecelakaan yang disebabkan oleh kebocoran radiasi dan nuklir. Hal ini didukung dengan banyaknya kasus kecelakaan radiasi baik di bidang medis ataupun lainnya yang terekam sejarah. Sebagai contoh seperti kasus yang pernah terjadi di Chernobly 37 tahun silam.
Paradigma tersebut tak ayal menjadi pukulan telak bagi cabang ilmu kedokteran yang memanfaatkan radiasi dan nuklir ini mengingat Kedokteran Nuklir, Radiologi Diagnostik, dan Radioterapi adalah ilmu yang berperan penting pada bidang medis. Faktanya aplikasi radiasi dan nuklir baik dalam dalam bidang industri, pertanian, pertambangan, energi, khususnya pada bidang kesehatan justru turut menyumbang kesejahteraan bagi manusia. Bahkan secara teoritis manusia setiap hari hidup berdampingan dengan radiasi. Manusia setiap hari terpapar oleh radiasi yang dikenal dengan radiasi alam atau radiasi background. Radiasi tersebut dapat berupa radiasi sinar kosmik juga unsur Uranium dan Thorium dalam tanah. Secara umum radiasi ini tidak berbahaya tetapi juga tidak dapat dihindari secara mutlak.
Dilain sisi, radiasi dan nuklir pasti memiliki potensi bahaya dan risiko yang bisa muncul. Kecelakaan radiasi pada bidang medis adalah peristiwa yang tidak bisa di prediksi sebelumnya dan dapat terjadi kapan saja, kebanyakan disebabkan karena kesalahan prosedur (SOP), kesalahan peralatan, dapat berupa kegagalan atau kerusakan fungsi modalitas radiografi, dan kesalahan operator yang mengakibatkan manusia terpapar radiasi melebihi nilai batas normal dosis radiasi yang diizinkan diterima oleh manusia. Dampak terburuknya adalah kematian pada manusia akibat kanker dan mutasi gen selain kerusakan jaringan kulit, berupa kulit memerah (eriterma), kerusakan jaringan organ, seperti katarak, ganguan saraf dan reproduksi, serta gangguan tumbuh kembang pada anak. Paparan radiasi dosis rendah secara terus-menerus dalam jangka panjang juga dapat berdampak pada kesehatan manusia.
Efek biologis radiasi mengakibatkan dua kondisi, yaitu sel mati atau sel mengalami mutasi. Sel genetik (gen dan kromosom) dan sel somatik (sel tubuh) merupakan target utama dari radiasi ketika mengenai tubuh. Ketika radiasi mengenai sel somatik, akan memunculkan dua efek yaitu efek deterministik dan efek stokastik.
Efek Deterministik
ketika paparan radiasi melebihi batas ambang dosis yang telah ditetapkan, besar kemungkinan terjadi kerusakan pada jaringan atau organ tubuh secara langsung, seperti kematian sel dan kerusakan DNA. Tingkat keparahan mengikuti jumlah dosis yang diterima dan efek yang ditimbulkan bersifat segera. Sindrom radiasi akut seperti sindrom hematologi, Sindrom gastrointestinal, dan Sindrom sistem saraf pusat, kerusakan jaringan seperti kulit, gonad dan alat gerak, juga penghambatan produksi sel darah merah, sel darah putih, dan trombosit (Hematologic Depression) yang menyebabkan anemia, infeksi, dan pendarahan adalah contoh dari efek deterministik.
Efek Stokastik
Berbeda dengan efek deterministik yang bersifat segera, efek stokastik ini berlangsung dalam rentang waktu yang lama. Efek stokastik akan muncul beberapa tahun kemudian tergantung probabilitas yang meningkat seiring bertambahnya dosis. Leukimia dan berbagai penyakit ganas seperti kanker tulang, kanker tiroid, kanker payudara, dan kanker paru-paru merupakan salah satu contoh dari efek stokastik.
Oleh karena itu, International Commission on Radiological Protection (ICRP) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) telah merekomendasikan dan menetapkan tiga prinsip sebagai bentuk meminimalkan risiko kecelakaan radiasi di masa mendatang dan melindungi kesehatan manusia serta lingkungan dari dampak buruk radiasi yang dikenal dengan Prinsip Proteksi Radiasi. Tujuan dari proteksi radiasi adalah untuk mencegah terjadinya efek deterministik dan memperkecil peluang terjadinya efek stokastik. Tiga prinsip dasar proteksi radiasi adalah Justifikasi, Limitasi, dan Optimisasi.
Manfaat lebih besar daripada risiko
Pada dasarnya penggunaan tenaga nuklir dan sumber radiasi pasti mempertimbangkan manfaatnya yang jauh lebih besar dari risiko bahaya radiasi yang ditimbulkan. Prinsip ini dikenal dengan Justifikasi. Prinsip yang memiliki penekanan bahwa manfaat lebih besar dari risiko ini menyatakan bahwa tidak boleh ada paparan radiasi dan tenaga nuklir kepada manusia kecuali mempunyai alasan yang membenarkannya, maka evaluasi penggunaan radiasi perlu dilakukan untuk memastikan bahwa paparan radiasi yang diterima sesuai dengan manfaat yang diperoleh.
Pada bidang medis, diperlukan pengetahuan tentang konteks medis dan riwayat pasien dalam proses justifikasi. Pasien akan diinformasikan terlebih dahulu tentang manfaat, risiko, dan dosis, atau paparan yang akan digunakan dalam prosedur pemeriksaan yang menjadi bagian dari proses justifikasi. Sebagai contoh, biasanya pada ibu hamil tidak akan dilakukan pemeriksaan radiografi, karena justru risikonya akan lebih besar pada janin yang dikandung. Maka, ketersediaan pasien dalam melakukan pemeriksaan diperlukan dengan menjelaskan efek samping yang diterima bagi ibu dan janin.
Batas Dosis yang Ditetapkan
Pengakuan adanya potensi dan efek samping yang merugikan terhadap penggunaan paparan medis atau radiasi pengion menjadi latar belakang ditetapkannya suatu pedoman pembatasan jumlah dosis radiasi yang diterima individu dan masyarakat. Pernyataan tersebut mengacu pada prinsip limitasi. Penggunaan paparan radiasi medis pada tiap dosis perorangan tidak diperbolehkan melampaui batas yang telah ditetapkan.
Memastikan bahwa tidak ada individu atau masyarakat yang terpapar radiasi yang tidak perlu dalam jumlah tinggi melebihi batas normal menjadi tujuan dari prinsip limitasi dosis. Penetapan dosis efektif yang disebut Nilai Batas Dosis (NBD) bagi individu dan masyarakat oleh BAPETEN yang tertuang dalam PERKA BAPETEN No. 4 Tahun 2020 terbagi menjadi tiga klaster yang kemudian diperinci setiap jenis dosis berupa dosis efektif, dosis untuk lensa mata, dan dosis untuk kulit, tangan dan kaki. Penetapan dosis tersebut dapat dilihat pada tabel.
batasan NBD tersebut tidak berlaku pada pasien yang melakukan pemeriksaan yang melibatkan paparan medis dikarenakan pasien dalam pemeriksaan radiografi akan berhadapan langsung dengan radiasi, sehingga nilai batasan dosis untuk pasien berupa jumlah radiasi yang boleh diserap tiap organ yang didasarkan pada ketebalan (densitas) dari tiap-tiap organ. Sehingga setiap organ tubuh memiliki nilai dosis yang berbeda-beda. tidak hanya untuk menjaga agar paparan tidak melebihi NBD, tetapi upaya berkelanjutan diperlukan untuk mengurangi dosis paparan melalui optimisasi.
ALARA ( As Low As Reasonably Achievable)
Serendah mungkin yang dapat diterima, pedoman itulah yang digunakan dalam prinsip optimisasi. Penggunaan radiasi harus didasarkan pada usaha menjaga dosis yang diterima oleh individu, pekerja radiasi, pasien, dan masyarakat umum agar serendah mungkin yang dapat dicapai. Prinsip ALARA diterapkan dengan mengoptimalkan penggunaan radiasi untuk meminimalkan paparan radiasi yang diterima individu dengan tetap mencapai tujuan paparan yang diinginkan. Prinsip ALARA mendatangkan gagasan baru bahwa sekecil apapun radiasi, tetap memiliki risiko, dan potensi risiko tersebut harus diminimalkan.
Hal-hal yang dilibatkan dan perlu diperhatikan dalam optimisasi adalah identifikasi sumber dan jenis paparan radiasi dan langkah-langkah mengurangi paparan. Prinsip optimisasi dapat diimplementasikan dengan tiga konsep yaitu yang pertama, jarak. Mengacu pada jarak secara fisik antara sumber radiasi dan individu. Secara teori, paparan radiasi akan berkurang dengan bertambahnya jarak dari sumber radiasi. Kedua adalah waktu, sebisa mungkin jangan menghabiskan waktu terlalu lama berada di area sekitar sumber paparan radiasi. Konsep ini engacu pada durasi paparan radiasi, semakin lama waktu paparan, semakin besar jumlah radiasi yang diserap tubuh. Terakhir adalah pelindung, mengacu pada perisai yang digunakan untuk melindungi tubuh dari paparan radiasi. Ketika harus berada di area sekitar paparan radiasi, gunakan pelindung tubuh dari radiasi yang dapat berupa apron berbahan Pb (timbal) dan pastikan memakai alat ukur radiasi perorangan yang berupa pendose atau TLD dan sejenisnya. Efektivitas perisai bergantung pada jenis dan energi radiasi, serta ketebalan dan komposisi bahan pelindung. Bahan pelindung dapat digunakan untuk menyerap, memantulkan atau menyebarkan radiasi.
Penerapan prinsip dan konsep dasar proteksi radiasi adalah sebagai bentuk budaya keselamatan untuk menghindarkan personil, individu, dan masyarakat dari potensi risiko yang timbul dari radiasi mengingat paparan radiasi memiliki potensi risiko yang sangat berbahaya. Konsep proteksi radiasi juga akan membuka paradigma baru bagi masyarakat bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan dengan radiasi dan membangun pandangan positif terhadap pemanfaatan radiasi di bidang medis.
Adrian Dwi Nugroho
Mahasiswa D-IV Teknologi Radiologi Pencitraan, Fakultas Vokasi, Universitas Airlangga
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.