Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Alfiani Putri

Yang Haram Dipakai untuk Laki-Laki Menurut Sebagian Para Ulama

Agama | 2023-06-10 20:01:50

Di dalam Islam ada beberapa benda yang diharamkan jika dipakai untuk laki-laki, dan ada beberapa pendapat yang mengatakan dilarangnya seorang laki-laki memakai benda tersebut karena menghindari laki-laki agar tidak berpakaian atau menyerupai layaknya wanita dan benda yang dilarang ini ialah benda yang hakikatnya memang untuk perempuan.
Disini dua benda yang akan saya bahas yakni perhiasan berbahan emas dan juga kain yang berbahan sutra

1. Perhiasan berbahan emas Mungkin masih ada beberapa kaum laki-laki muslim yang memang belum mengetahui keharaman emas bagi diri mereka dan mungkin juga ada yang ternyata sudah mengetahui namun ia tetap memakai perhiasan dengan bahan emas tersebut entah apa tujuannya. Untuk sebuah cincin kawin boleh boleh saja jika mempelai laki-laki yang muslim tetap ingin menggunakan cincin sebagai pengikat dengan si mempelai wanita selama cincin yang dipakai tersebut bukan berbahan emas. Dalam Islam pun menghukumkan mubah (boleh) memakai cincin bagi laki-laki dikarenakan Rasulullah SAW pun memakai cincin namun bukan yang berbahan emas. Dari H.R Muslim di dalam kitab Shahih Bukhori menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memakai cincin di jari kelingking dan menjadi sunnah jika para umat Islam juga memakainya di jari tersebut karena mengikuti Rasul seperti yang dilakukan oleh beberapa ulama agar mendapat sunnah Rasulullah SAW.

2. Kain sutra Kain sutra diharamkan juga bagi laki-laki dan kain sutra tersebut ialah sutra dari ulat. Namun tidak sepenuhnya kain sutra ini haram jika dipakai oleh laki-laki, ada ulama yang berpendapat bahwa jika pakaian tersebut sebagian dari sutra dan sebagian lagi dari kapas atau katun maka boleh bagi laki-laki memakainya selama bahan sutra tersebut tidak lebih banyak dari bahan yang lainnya. Dan ada juga yang berpendapat bahwasannya dilarang memakai kain sutra karena sutra adalah pakaian untuk di surga kelak sebagaimana Rasulullah SAW bersabda "jangan kalian menggunakan kain sutra karena sesungguhnya orang yang memakai kain sutra di dunia maka tidak akan memakainya di akhirat (surga)" H.R Bukhari dan Muslim.
Hadits yang mengharamkan pemakaian perhiasan berbahan emas dan kain sutra :
اُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيْرُ لِاِنَاثِ اُمَّتِيْ وَحُرِّمَ عَلٰ ذُكُوْرِهَا «رواه احمد والنساء»
Sabda Nabi Muhammad SAW :"Dihalalkan emas dan sutra itu bagi wanita umatku, diharamkan bagi laki-lakinya"
__________
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ أَبِي أَفْلَحَ الْهَمْدَانِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زُرَيْرٍ يَعْنِي الْغَافِقِيَّ أَنَّهُ سَمِعَ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ إِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ حَرِيرًا فَجَعَلَهُ فِي يَمِينِهِ وَأَخَذَ ذَهَبًا فَجَعَلَهُ فِي شِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي (رواه ابو داود)
”Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id berkata, telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yazid bin Abu Habib dari Abu Aflah Al Hamdani dari Abdullah bin Zurair -yaitu Al Aghafiqi- Bahwasanya ia mendengar Ali bin Abu Thalib ra. berkata, “Rasulullah saw. pernah mangambil sutera lalu meletakkannya pada sisi kanannya, dan mengambil emas lalu meletakkannya pada sisi kirinya. Kemudian beliau bersabda: “Sesugguhnya dua barang ini haram bagi umatku yang laki-laki.” (H.R Abu Daud)

__________
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ النَّضْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ بَشِيرِ بْنِ نَهِيكٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ وَقَالَ عَمْرٌو أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ سَمِعَ النَّضْرَ سَمِعَ بَشِيرًا مِثْلَهُ. (رواه البخاري)
“Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Ghundar telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Qatadah dari Nadlr bin Anas dari Basyir bin Nahik dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bahwa beliau melarang mengenakan cincin emas. ‘Amru mengatakan, Telah mengabarkan kepada kami Syu’bah dari Qatadah bahwa dia mendengar Nadlr, dia mendengar Basyir seperti hadits di atas.” (HR. al-Bukhari)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image