Mungkinkah Starbuck Bisa Memonopoli Industri Kopi pada Pasar Global?
Bisnis | 2023-06-07 13:14:59Industri kopi memiliki potensi besar untuk terus bertumbuh di dunia. Negara-negara di dunia menjadikan kopi sebagai sumber devisa terbanyak setelah minyak bumi di pasar global (Yunita, 2021). Selain itu industri kopi menjadi penyedia lapangan kerja yang banyak seperti petani, pekebun kopi dan pelaku ekonomi lainnya yang terlibat dalam mata rantai budidaya, pengolahan dan pemasaran kopi dunia (United States Department of Agriculture, 2014). Industri kopi secara global telah mempekerjakan sekitar 25 juta tenaga kerja di seluruh dunia (World coffee trade, 2020). Hal ini merupakan potensi besar untuk keberlanjutan industri kopi bagi perekonomian internasional.
Saat ini industri olahan kopi terbesar dipegang oleh Amerika Serikat. Amerika Serikat adalah salah satu negara yang bisa bermain dalam industri kopi dunia melalui perusahaan multinasional yang menjual kopi-kopi instan seperti Folgers, Sara Lee dan berbagai industri kopi seduhan dalam bentuk kedai kopi. Menurut data Euromonitor (2008), kedai kopi Amerika serikat memegang pangsa besar industri kopi dunia dengan persentase 43,2% dengan Starbucks yang memimpin di peringkat dengan penguasaan pasar 37,8% (Mayangsari, 2016). Pada tahun 2013 Starbucks mempunyai 19767 gerai yang mengungguli pesaing terdekatnya yang hanya memiliki 10.858 gerai (Statista, 2014). Penguasaan pasar Amerika Serikat yang cukup signifikan di industri pengolahan kopi nyatanya tidak selaras dengan sektor produksinya. Brasil, Vietnam dan Kolombia punya produksi rata-rata sekitar 700 ribu per tahun. Jumlah tersebut terlalu besar jika dibandingkan dengan produksi Amerika Serikat yang hanya mampu menduduki peringkat ke-29 negara produsen kopi dunia. Namun, olahan komoditas kopi dunia Amerika Serikat memimpin pembelian biji kopi sebesar 797.000 ton mengungguli negara lainnya.
Struktur pasar industri kopi global saat ini masih berbentuk antara monopolistik ke oligopoli. Hal ini terjadi akibat pangsa pasar industri kopi global terus berkembang seiring dengan meningkatnya minat konsumen terhadap kopi di berbagai belahan dunia. Meskipun tidak ada data terbaru mengenai pangsa pasarnya, perlu dicatat bahwa pangsa pasar industri kopi bisa berubah dari waktu ke waktu. Faktor-faktor seperti perubahan selera konsumen, tren baru, dan faktor ekonomi dapat mempengaruhi pangsa pasar di setiap wilayah sehingga tidak memungkinkan bagi suatu perusahaan untuk bisa menguasai seluruh industri kopi di dunia. Sehingga perlu adanya diferensiasi dari produk untuk bisa masuk ke berbagai pasar kopi dunia. Hal ini sesuai dengan karakteristik yang ada pasar monopolistik dimana ada diferensiasi dari produk yang dijual (Mankiw, 2006). Dalam pasar global memang belum bisa dikategorikan sebagai bagian dari industri Oligopoli, yaitu bentuk pasar dimana sedikit perusahaan mendominasi dan mengendalikan mayoritas pangsa pasar, akan tetapi di pasar regionalnya, Starbuck termasuk perusahaan yang sangat powerful bersama dengan pesaing utamanya seperti Dunkin Donuts, Costa Coffee dan beberapa merk lainnya.
Dalam Industri Oligopoli, terdapat beberapa perusahaan yang punya market power sehingga tindakannya bisa memengaruhi harga pasar (Case & Fair, 2007). Melalui kekuatan brand , jaringan pemasaran yang luas, serta cakupan skala ekonomi yang tinggi mereka dapat mempengaruhi output dan harga yang ada dalam pasar. Untuk melihat suatu pasar tergolong dalam monopoli atau oligopoli bisa menggunakan perhitungan concentration ratio yaitu statistik yang mengukur penguasaan pangsa pasar oleh beberapa perusahaan dalam sebuah industri. Starbuck sebagai salah satu perusahaan kopi terkenal di dunia ini menyumbang pangsa pasar sebesar 36,7% saja dan jika digabungkan dengan Dunkin yang menjadi dua merek teratas di negara asalnya, keduanya menguasai lebih dari 60% pangsa pasar.
Starbucks merupakan coffee company terbesar yang berasal dari Amerika. Perusahaan ini tercatat sudah memiliki lebih dari 33.000 gerai toko yang tersebar di berbagai negara dunia. Di Indonesia sendiri perusahaan Starbucks memiliki hampir 500 gerai di setiap kotanya. Sebagai salah satu perusahaan kopi yang mempunyai market global terbesar di dunia, Starbucks memiliki banyak strategi agar usaha bisnis yang mereka jalankan selalu stabil dan berkelanjutan, salah satunya dengan melakukan yang namanya Sustainability Management (Setiawan et al, 2023). Selain itu, ia juga mampu menjaga kestabilan pendapatannya setiap tahun. Menurut data Macrotrends pada tahun 2021, pendapatan perusahaan Starbucks mencapai US4 29,06 miliar atau sekitar Rp 415,6 triliun dimana angka tersebut meningkat 23,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan Starbucks menurun pada tahun 2020 disebabkan pandemi corona global, tetapi mereka tetap mampu melakukan resiliensi kembali dengan melakukan berbagai cara. Misalnya mereka membuat suatu sistem bernama “ekonomi Starbuck” dimana mereka mengadakan suatu royalti bagi para konsumen yang memiliki gift card yang terhubung dengan aplikasi. Kartu ini bisa digunakan untuk para pembeli yang ingin mendeposit uangnya ke kartu/aplikasi untuk membeli produk-produk yang ada di Starbuck. Kelebihannya adalah dalam setiap pembelian produk starbuck menggunakan gift card tadi maka pembeli bisa mendapatkan poin yang nanti bisa ditukarkan dengan berbagai macam hadiah dan juga bisa mendapatkan promo atau hadiah jika pembelian produk menggunakan kartu. Hal ini lah yang menjadi suatu nilai plus Starbuck dalam menarik pelanggannya.
Starbucks Corporation telah berkembang ke banyak pasar yang berbeda di masa lalu dan telah berhasil menguasai pangsa pasar global. Pasar Global merupakan sebuah wadah atau tempat yang sangat besar dengan pelaku transaksi bisnisnya berskala internasional. Tujuan sebuah perusahaan dalam memasuki pasar global adalah untuk mencari keuntungan tidak hanya dari perusahaan negara nya, tetapi juga dari para investor yang membeli dan membuka kedai di negara tertentu. Ada banyak jenis strategi yang digunakan untuk bisa menembus pasar global misalnya perusahaan starbucks sendiri tidak melakukan ekspor untuk untuk penjualan produk kopi mereka, melainkan melakukan ekspor biji kopi dari beberapa negara penghasil biji kopi terbaik seperti Indonesia. Lalu mereka juga melakukan berbagai jenis strategi ekspansi seperti membuka starbucks di berbagai daerah sesuai dengan kriteria yang berbeda-beda disetiap negara (Setiawan, et al, 2023). Mereka juga melakukan analisis research and development untuk menambah varian produk dan inovasi kopi mereka (Andreani, 2008). Hal ini dilakukan dengan cara memasang Automatic Espresso Machine, pembayaran menggunakan Prepaid Starbuck Card dan mempopulerkan Starbuck Express Website sebagai tempat pembelian minuman dan makanan secara online. Dari pembahasan tersebut terlihat bahwa Starbuck telah melakukan banyak elemen-elemen produk, harga, pemasaran riset dan lain-lain untuk bisa menembus pasar global dan meningkatkan pangsa pasarnya di dunia.
Namun, ada beberapa hambatan yang ditemui oleh Starbuck Company dalam menguasai industri olahan kopi di pasar global. Banyak tantangan dan risiko yang muncul pada bisnis berskala internasional, seperti country risk contohnya sistem politik yang tidak stabil, peraturan yang tidak menguntungkan bagi perusahaan asing, sistem hukum yang tidak memadai dan birokrasi. Dari segi culture pun juga menjadi penghalang besar bagi Starbuck dalam melakukan ekspansi seperti perbedaan budaya minum kopi, praktik etis dan pemilihan keputusan. Selain itu dari segi commercial risk perusahaan sulit untuk mengatasi masalah operasional, intensitas kompetitif dan strategi yang kurang tepat (Suprapto et al, 2023). Hambatan-hambatan ini dapat menjadi penghalang bagi Starbuck dalam menguasai pangsa pasar industri kopi di dunia.
Dari pembahasan yang ada dapat disimpulkan beberapa hal bahwa Starbuck merupakan perusahaan yang mampu mengangkat industri kopi yang eksklusif dan mendunia melalui berbagai inovasi dan konsep usahanya. Banyak hal yang telah mereka lakukan untuk bisa memasuki pasar global baik dari segi tempat, promosi, produk, riset dan lain lain. Namun, Starbuck mengalami berbagai resiko dan tantangan ketika memasuki pasar global baik dari segi politik, operasional hingga komersial. Kegigihannya dalam menghadapi tantangan sangat luar biasa sehingga nama Starbuck selalu dikonotasikan dan menjadi simbol dunia perkopian oleh seluruh masyarakat dunia. Pertanyaannya menurut anda apakah nanti Starbuck mampu untuk menguasai pangsa pasar global nantinya?
DAFTAR PUSTAKA
Andreani, F. (2008). Kiat-kiat Ekspansi Global Starbucks. Jurnal Manajemen Pemasaran. 3 (1): 19-25.
Case & Fair (2007). Prinsip-prinsip Ekonomi Jilid 2. Edisi 7. Jakarta: Erlangga
Mankiw, N. G. (2006). Principle of Economics. Jakarta: Erlangga
Mayangsari, F., R. (2016). Keterkaitan Hegemoni Amerika Serikat terhadap Penguasaan Pasar Industri Kedai Kopi Dunia. Jurnal Hubungan Internasional. 9 (2): 335-352.
Setiawan, M., Renalbi & Angesty, V. (2023). Analisis Starbucks dalam Memasuki Pasar Global. Jurnal Mirai Management. 8 (1): 432-436.
Statista. (2014). “Coffee house chains ranked by number of stores worldwide in 2013”, http://www.statista.com/statistics/272900/coffee-housechains-ranked-bynumber-of-stores-worldwide/ , diakses 7 Juni 2023.
World coffee trade. (2020). No Title. http://www.thecoffeeguide.org/coffee-guide/worldcoffee-trade/ , diakses pada 7 Juni 2023
Suprapto, Y., Hartono, C., Jennifer, F., Selvia, M. L. & Nicholas. (2023). Analisis Risiko-risiko Bisnis Internasional Pada Perusahaan Starbucks dalam Ekspansi Bisnis Secara Global. Journal of Management & Business. 6 (1): 341-329.
United States Department of Agriculture. (2014).Coffee: World Market and Trade.
Yunita, P. (2021). Struktur Tata Kelola Global Value Chains Produk Kopi dalam Perdagangan Kopi Global: Studi Komparatif Kopi Indonesia dan Kopi Vietnam. Jurnal Indonesia Sosial Sains. 2 (5): 821-836.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.