Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Salma Sabiila

Potensi Penerbangan Syariah di Indonesia

Ekonomi Syariah | Monday, 05 Jun 2023, 11:53 WIB
Andrew Palmer on Unsplash" />
Photo by Andrew Palmer on Unsplash

Penerbangan syariah atau yang juga dikenal sebagai penerbangan halal adalah sebuah konsep dalam industri penerbangan yang memperhatikan prinsip-prinsip syariah Islam dalam seluruh aspek operasionalnya. Konsep ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dalam memenuhi syarat-syarat syariah, misalnya di bidang konsumsi makanan dan minuman, pakaian, dan jadwal penerbangan yang tidak bertentangan dengan waktu-waktu ibadah dalam Islam. Hal tersebut penting bagi masyarakat Muslim karena saat dalam perjalanan penerapan prinsip-prinsip syariah dapat memberikan ketenangan kepada masyarakat Muslim yang ingin berpergian, sehingga tidak heran banyak masyarakat Muslim yang lebih memilih penerbangan syariah ketimbang penerbangan biasa.

Penerbangan syariah merupakan salah satu bagian dari industri pariwisata yang berkembang pesat di Indonesia. Dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan penerbangan syariah sebagai alternatif bagi wisatawan Muslim yang ingin bepergian dengan mematuhi prinsip-prinsip syariah. Terlebih lagi saat ini Indonesia memiliki banyak destinasi wisata halal yang dapat menarik perhatian wisatawan baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Dalam beberapa tahun terakhir, industri penerbangan syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup pesat. Menurut data dari Asosiasi Maskapai Penerbangan Indonesia (APSI), permintaan untuk penerbangan syariah di Indonesia terus meningkat. Pada 2019, jumlah penumpang penerbangan syariah di Indonesia mencapai sekitar 10,2 juta orang, meningkat sekitar 5,2 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa permintaan akan penerbangan syariah di Indonesia cukup besar dan masih terus berkembang.

Selain itu, Indonesia juga memiliki potensi yang besar sebagai pasar penerbangan halal global. Hal ini terlihat dari pengakuan Indonesia sebagai kiblat pariwisata halal dunia dan penghargaan sebagai Best Halal Destination pada World Halal Tourism Awards 2019. Selain itu, Indonesia juga memiliki regulasi dan standar yang mendukung pengembangan industri penerbangan syariah, seperti pengesahanUndang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Sertifikasi Halal. Berikut potensi penerbangan syariah di Indonesia.

1. Potensi Pasar yang Besar
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, dengan lebih dari 220 juta penduduk Muslim. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai pasar potensial bagi industri penerbangan syariah, baik untuk penerbangan domestic maupun internasional.

2. Peningkatan Kesadaran Halal
Pada saat ini, terjadi peningkatan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap kehalalan produk dan layanan. Hal ini berdampak pada peningkatan minat wisatawan Muslim untuk menggunakan jasa penerbangan syariah yang memenuhi kriteria halal.

3. Peningkatan Jumlah Wisatawan Muslim
Tren pariwisata muslim semakin berkembang di seluruh dunia. Wisatawan muslim menjadi pasar potensial bagi industri penerbangan syariah di Indonesia. Dengan mengembangkan penerbangan syariah, Indonesia dapat memenuhi kebutuhan para wisatawan Muslim yang ingin berpergian sesuai dengan prinsip syariah.

4. Potensi untuk Menjadi Pusat Penerbangan Syariah di Asia
Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa maskapai penerbangan di Indonesia telah membuka rute penerbangan syariah, dan memperkenalkan produk dan layanan yang memenuhi kriteria syariah. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang potensial untuk menjadi pusat penerbangan syariah di Asia.

Hal di atas dapat menjadi alasan mengapa penerbangan syariah memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Indonesia. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar dan peningkatan kesadaran akan kehalalan produk dan layanan, penerbangan syariah dapat menjadi alternatif bagi wisatawan muslim yang ingin bepergian sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Tentang Penulis:
Cahya Amrita mahasiswa IPB University, Departemen Agribisnis, Fakultas Ekonomi dan Manajemen. Saat ini saya sedang menempuh pendidikan S1 semester 4. Isu terkait penerbangan syariah di Indonesia yang menurut saya sangat menarik untuk dibahas, terlebih saat ini Indonesia merupakan negara dengan mayoritas muslim tertinggi. Perlu diketahui Indonesia memiliki potensi dalam sektor penerbangan syariah. Hal ini lah yang membuat saya tertarik membuat artikel dengan topik penerbangan syariah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image