Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Firda Amalia Agustin

Pemanfaatan Platform E-commerce Melalui Marketplace Sebagai Peningkatan UMKM di Era Society 5.0

Teknologi | Sunday, 04 Jun 2023, 11:07 WIB
10 Marketplace E-commerce Terbaik di Indonesia

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berperan penting dalam mendorong perekonomian Indonesia di era Revolusi industri 4.0 dan selanjutnya yang saat ini sedang masyarakat orientasi adalah Society 5.0 yang menjadikan teknologi digital dan internet sebagai pangkal dalam teknologi telah merubah paradigma kehidupan dalam bermasyarakat. Melalui Society 5.0, kecerdasan buatan yang memperhatikan sisi kemanusiaan akan mentransformasi jutaan data yang dikumpulkan melalui internet pada segala bidang kehidupan dapat membantu masyarakat dengan memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas pasar dan meningkatkan penghasilan. Seiring dengan berkembangnya era digital, dalam pemanfaatan platform e-commerce dapat menjadi solusi bagi UMKM untuk membantu meningkatkan penjualan, memperkuat daya saing, meningkatkan kualitas produk, dan meningkatkan loyalitas pelanggan.

Banyak sistem e-commerce yang berbasis marketplace untuk membantu memudahkan UMKM dalam mengembangkan usaha jual beli online, namun banyak UMKM yang masih belum memanfaatkan teknologi digital dengan baik dan efektif. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah pemanfaatan marketplace pada platform e-commerce. Hal ini dapat membantu UMKM memahami dan mengimplementasikan strategi-strategi digital melalui marketplace dengan baik dan efektif sehingga dapat membantu meningkatkan visibilitas dan penjualan produk-produk UMKM melalui marketplace yang semakin berkembang serta mempunyai daya saing UMKM di pasar e-commerce.

E-commerce secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses berbisnis dengan memakai teknologi elektronik yang menghubungkan antara perusahaan, konsumen dan masyarakat dalam bentuk transaksi elektronik dan pertukaran atau penjualan barang, servis, dan informasi secara elektronik. Pertumbuhan pasar e-commerce di Indonesia terus meningkat tiap tahunnya, terlebih lagi dengan adanya pandemi, banyak konsumen yang sebelumnya tidak pernah berbelanja online kini harus mengandalkan platform belanja digital untuk memenuhi kebutuhan mereka. E-commerce pun menjadi alternatif bagi banyak masyarakat Indonesia untuk mencari dan membeli produk. Ada banyak pilihan platform e-commerce yang dapat digunakan untuk berbelanja online, di antaranya marketplace, website, dan media sosial. Dari platform-platform tersebut, platform yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia adalah marketplace diikuti oleh website kemudian media sosial. Di tahun 2022, distribusi transaksi e-commerce di Indonesia diperkirakan akan merata antara kota-kota di Jawa dan wilayah lain di Indonesia. Hal ini dikarenakan banyak e-commerce mulai gencar untuk menjangkau wilayah-wilayah tersebut dan akses infrastrukturnya pun terus berkembang sehingga pendistribusian semakin mudah (Sirclo, 2020).

Istilah Marketplace sendiri mungkin sudah tidak asing bagi sebagian masyarakat baru-baru ini, padahal istilah marketplace adalah bahasa inggris dari kata “pasar”. Namun istilah marketplace punya istilah yang lebih spesifik dan memiliki banyak makna terutama pada bisnis, marketplace dapat didefinisikan sebagai website atau aplikasi online yang memfasilitasi proses jual beli dari berbagai toko. Penggunaan marketplace sendiri mulai populer sejak tahun 1995, pada saat itu eBay dan Amazon merupakan marketplace yang paling dikenal dan digunakan oleh banyak orang di seluruh dunia. Popularitasnya menjadi banyak orang tertarik untuk menikmati kemudahan teknologi yang ditawarkan. Di kawasan Asia, kemunculan Alibaba sebagai marketplace pertama juga menjadi sangat populer di tahun 1999, hingga saat ini pengembangan marketplace terus terjadi. Di Indonesia sendiri, saat ini sudah ada beberapa marketplace lokal yang terkenal dan sering digunakan. Sebut saja Tokopedia, Bukalapak, Blibli, Shopee, Lazada, dan beberapa markeplace lainnya. Beraneka ragam produk bisa dijual dan dibeli melalui marketplace termasuk aneka produk makanan. Pada dasarnya, pemilik marketplace tidak bertanggung jawab atas barang-barang yang dijual karena tugas mereka adalah menyediakan tempat bagi para penjual yang ingin berjualan dan membantu mereka untuk bertemu pelanggan dan melakukan transaksi lebih simpel dan mudah. Transaksinya sendiri memang diatur oleh marketplacenya, kemudian setelah menerima pembayaran penjual akan mengirim barang ke pembeli.

Oleh karena itu, peningkatan UMKM pada pemanfaatan platform e-commerce melalui marketplace di era society 5.0 dapat menjadi strategi yang efektif untuk membantu UMKM memperluas pasar dan meningkatkan penghasilannya dalam penggunaan teknologi digital yang semakin berkembang. Maka, pelaku UMKM harus bisa memanfaatkan keunggulan teknologi digital secara maksimal. Kehadiran e-commerce dianggap sebagai salah satu kanal dagang utama bagi UMKM, dengan cakupan penjualan yang luas hingga internasional dan target pasar yang lebih spesifik. Dengan demikian, para pelaku UMKM dapat lebih trampil dan mahir dalam mengelola bisnis mereka dan secara aktif mengelola pemasaran online, yang mendukung perluasan dan pengembangan usaha mereka.

Oleh : Firda Amalia Agustin (Mahasiswa D3 Keperawatan Universitas Airlangga)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image