Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image AchSin

Gratis dan Bersertifikat, Webinar Kepatuhan Syariah di Lembaga Zakat

Filantropi | Saturday, 03 Jun 2023, 20:28 WIB

Hallo sahabat Akademizi. Gimana nih kondisi lembaga zakatnya? Sudahkan menerapkan prinsip-prinsip syariah Islam?

Tahu gak nih, dalam sebuah lembaga, khususnya lembaga zakat penting untuk mematuhi prinsip-prinsip syariah agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atau pemerintah terhadap lembaga tersebut.

Seluruh aktivitas lembaga zakat, dari hulu ke hilir perlu menerapkan prinsip-prinsip syariah seperti penghimpunan, pengelolaan, pendistribusian serta pelaporan yang tranparan dan akuntabel. Prinsip-prinsip syariah tersebut dengan kata lain adalah Kepatuhan Syariah.

Pada webinar kali ini akan dikupas secara tuntas beberapa poin berikut :

1. Penghimpunan dan pendistribusian zakat sesuai syariat Islam

2. Pentingnya pengawasan dan pelaporan yang transparan dan akuntabel

3. Pentingnya regulasi dalam kepatuhan syariah

Yuk cari tau lebih lanjut seputar pentingnya menerapkan Kepatuhan Syariah dengan mengikuti :

"Forum Literasi Filantropi Vol. 9"

"Kepatuhan Syariah"

With Great Speaker ????️

Ust. Agus Setiawan

- Dewan Pengawas Syariah IZI

Dadang Romansyah

- Dosen STEI SEBI

M. Nadratuzzaman Hosen

- Pimpinan Baznas RI

BENEFITS :

????E-Certificate

????Doorprize

????New Knowledge

INVESTASI : *GRATISSS*

✨ SAVE THE DATE ✨

????️ Rabu, 07 Juni 2023

⏰ 09.30 - 12.00 WIB

???? Zoom Meeting

????️ Link Pendaftaran:

https://bit.ly/PendaftaranFLFVol9

https://bit.ly/PendaftaranFLFVol9

https://bit.ly/PendaftaranFLFVol9

???? ♂️ Narahubung:

Rizki Regar

(wa.me/6281299891616)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image