Lingkungan
UMKM | 2023-06-02 20:24:30Pasar adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan
transaksi jual-beli barang dan jasa. Pasar juga terbagi menjadi dua, pasar
tradisional dan pasar modern.
Pasar tradisional adalah pasar yang dalam pelaksanaan nya masih
tradisional secara langsung penjual dan pembeli dapat berinteraksi sepenuhnya.
Sedangkan pasar modern adalah pasar yang tidak melibatkan transaksi penjual
dan pembeli secara langsung,karena harga produknya sudah tercantum secara
pasti.
Pengertian pasar tradisional tercantum dalam peraturan presiden RI nomor
112 tahun 2007 yang membahas tentang penataan dan pembinaan pasar
tradisional.
Berdasarkan peraturan tersebut pasar tradisional adalah pasar yang
dikelola dan di bangun oleh pemerintah,pemerintah daerah,swasta,badan usaha
milik daerah (BUMD) serta kerjasama antara pemerintah dan swasta.
Aktivitas pasar tradisional ditandai dengan adanya pedagang
kecil,menengah,dan swadaya masyarakat.
Pada dasarnya pasar tradisional adalah pasar yang sifatnya tradisiona.
Barang yang terdapat pada pasar tradisional pun beragam,akan tetapi barang
yang sering di perjual belikan di pasar tradisional adalah bahan poko kebutuhan
sehari-hari. Pasar tradisional biasanya muncul dari kebutuhan masyarakat umum
dari kebutuhan masyarakat umum yang membutuhkan tempat untuk menjual
barang yang di hasilkan.
Ciri-ciri pasar tradisional, adapun ciri ciri pasar tradisional adalah:
1. Pasar tradisional dimiliki,dibanung, dan di kelola oleh pemerintahan
setempat atau daerah.
2. Adanya sistem tawar menawar.
3. Barang barang yg di jual beragam, serta menyatu dalam lokasi yang sama.
4. Sebagian besar barang-barang serta jasa yang ditawarkan merupakan hasil
prosuksi lokal
Pasar modern adalah pasar yang di kelola menggunakan sistem berbasis
teknologi dan di kelola dengan sistem modern. Jenis pasar ini sering kali di
temukan di kawasan perkotaan. Meskipun beberapa produk yang di jual juga bisa
di temukan di pasar tradisonal, beberapa orang lebih memilih untuk berbelanja di
pasar modern. Padahal, harga produk yang di berikan di pasar modern susdah di
tetapkan dan tidak bisa di tawar lagi.
Ciri-ciri pasar modern adalah :
1. Tata ruang yang nyaman
2. Lengkap,berkualitas dan efisien
3. Pembeli dapat menemukan kebutuhan nya sendiri
4. Menerapkan industrialisasi jasa
Contoh pasar modern adalah :
1. Supermarket
2. Minimarket
3. Gudang rabat
4. Swalayan/mall
Perbedaan pasar tradisional dan pasar modern adalah keduanya sama sama
tempat bertransaksi, tetapi tentu ada perbedaan antara keduanya.
Berikut ini adalah sejumlah perbedaan pasar tradisional dan pasar modern
yang di nilai dari sejumlah aspek.
1. Profil penjual
2. Fasilitas
3. Kondisi produk
4. Harga jual
5. Cara transaksi
6. Metode pembayaran
7. Jam buka
Kelebihan pasar tradisional dan pasar modern
1. Kelebihan pasar tradisonal
Bisa tawar menawar atau negoisasi agar harga lebih murah
Cenderung tidak terjadi monopoli oleh satu produsen atau pemasok
Pemilik kios di pasar tidak terikat jam operasional. Penual bisa
membuka atau menutup kios kapan saja
2. Kelebiuhan pasar modern
Kualitas produk di jamin, karena sebelun di pajang di tempat displai
produk-produk di pasar modern harus melalui pengecekan terlebih
dahulu
Kondisinya bersih dan nyaman
Membuka lapangan pekerjaan, karena ada banyak staff yang di
perlukan untuk mengoprasukan pasaer modern, seperti kasir,
costumer servis,security,petugas kerbersihan dan lain-lain
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.