Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad rizky

Konstitusi Sebagai Sarana Persatuan, Kebebasan dan Kemajuan

Politik | Thursday, 01 Jun 2023, 00:58 WIB
https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fwww.maxmanroe.com%2Fvid%2Fumum%2Fpengertian-konstitusi.html&psig=AOvVaw1YV7BwJGete-wouTHVx7Ys&ust=1685642148553000&source=images&cd=vfe&ved=0CBEQjRxqFwoTCNiVi8mQoP8CFQAAAAAdAAAAABAE

Konstitusi sejatinya adalah seperangkat alat aturan yang mengatur sebuah struktur, fungsi dan keterhubungan lembaga negara dalam menjalankan organisasi pemerintahan negara. Konstitusi sendiri memiliki kedudukan hukum paling tinggi dalam sebuah negara dan menjadi kerangka dasar bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa serta bernegara.

Konstitusi memiliki bentuk tertulis dan tidak tertulis, konstitusi dengan bentuk tertulis sendiri terdiri dari sebuah dokumen yang berisi tentang pengaturan hak kekuasaan, hak asasi dan sistem pemerintahan sedangkan pengertian konstitusi tidak tertulis, yaitu peraturan mengenai segala hal seperti konstitusi tertulis tapi tidak dalam bentuk catatan ataupun sebuah dokumen. Contoh konstitusi tertulis yang sangat akrab dan paling kita jumpai adalah konstitusi negara ini, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau disingkat sebagai UUD 1945 berisi norma, kaidah, aturan dan ketentuan yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh rakyat Indonesia. UUD 1945 sama halnya dengan definisi sebuah konstitusi, sebagai sebuah hukum tertinggi sehingga dijadikan pedoman hukum bagi setiap konstitusi lain yang ada dibawahnya.

Konstitusi sebagai sarana persatuan, kebebasan dan kemajuan

1. Konstitusi sebagai sarana persatuan

Dalam UUD 1945 sendiri, banyak mengandung nilai-nilai dan prinsip-prinsip mengenai demokrasi, hak asasi manusia, keadilan, kebebasan, kesetaraan serta masih banyak hal lainnya diatur dalam konstitusi negara kita ini. Selain mengatur hal-hal tersebut, UUD 1945 juga berperan dalam merangkul dan membentuk rasa nasionalisme persatuan di Indonesia. Konstitusi sebagai sarana persatuan juga berfungsi kepada pemerintahan. Dengan peraturan pembagian yang telah ditetapkan oleh konstitusi negara ini, menjadi alat pencegah terjadinya pusat kekuasaan pada satu individu atau sebuah kelompok yang dapat mengancam persatuan bangsa. Dalam hal ini konstitusi juga berperan sebagai penyeimbang kekuasaan pada masing-masing lembaga sebagai upaya mencegah kekuasaan yang terpusat pada satu lembaga saja. Contoh implementasi langsung konstitusi dalam persatuan adalah simbol Pancasila yang mencerminkan semangat persatuan dan rasa kebangsaan serta rasa solidaritas dari berbagai kelompok etnis, ras serta agama yang ada di negara ini

2. Konstitusi sebagai sarana kebebasan

Sebagai kekuasaan tertinggi di negara ini, UUD 1945 telah mengatur sedemikian rupa tentang hak kebebasan mulai dari kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, kebebasan berpolitik, kebebasan berserikat serta mengatur banyak hal tentang hak kebebasan untuk masyarakat dan dalam konstitusi sendiri dikatakan bahwa negara melindungi hal tersebut. Penerapan konstitusi sebagai sarana kebebasan juga tak luput dari pemerintahan itu sendiri, konstitusi membatasi hak dan kewenangan pada pemerintah sebagai alat batasan agar tidak adanya kebebasan penyalahgunaan kewenangan serta kekuasaannya. Contoh implementasi konstitusi sebagai sarana kebebasan dalam kehidupan sehari-hari yaitu kebebasan beragama, dijelaskan dalam salah satu pasal UUD 1945 bahwa seorang warga negara berhak untuk memilih kepercayaannya tanpa adanya dorongan, paksaan serta gangguan dari orang lain. Implementasi lainnya dalam kehidupan sehari hari adalah kebebasan berpendapat, tidak hanya di kehidupan nyata sehari-hari, dalam dunia maya pun konstitusi mengatur tentang kebebasan berpendapat.

3. Konstitusi sebagai sarana kemajuan

Sebagai pondasi utama sebuah negara, tentunya konstitusi negara ini yaitu UUD 1945 juga mengatur tentang kemajuan bangsa dan negara. Pendidikan merupakan salah satu dari sekian banyaknya cara agar sebuah negara dapat berkembang dan maju, kita semua tahu negara yang maju faktor utamanya adalah sumber daya manusianya yang telah maju dan syarat untuk mencapai hal tersebut salah satunya adalah pendidikan. Konstitusi sendiri telah mengatur undang-undang tentang pendidikan dimana dalam pasal tersebut menjelaskan bahwasannya pendidikan adalah hal wajib dan sangat penting bagi warga negara dan dalam pasal tersebut juga menjelaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas pendidikan warga negara. Kemudian konstitusi juga berperan dalam mendorong kemajuan sosial dan juga ekonomi. Melalui sebuah konstitusi negara dapat membuat kebijakan-kebijakan yang mengarah kepada pertumbuhan ekonomi, konstitusi juga dapat membuat terhadap hak-hak sosial, seperti, hak atas kesehatan, hak atas pekerjaan dan juga hak atas tempat tinggal yang layak. Beberapa hak tersebut juga dapat membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Implementasi konstitusi dalam kemajuan sampai saat ini sudah banyak yang diterapkan, seperti pendidikan gratis dan juga beasiswa walaupun belum sepenuhnya merata, fasilitas kesehatan gratis di puskesmas sebagai penunjang kesehatan masyarakat, kebijakan mengenai pekerjaan seperti kebijakan umur pensiun seorang pekerja buruh dan beberapa hal lainnya.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, konstitusi memiliki peran yang sangat penting, konstitusi memastikan peraturan yang padat dan jelas untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak pemerintahan. Selain itu konstitusi juga berperan sebagai pelindung hak-hak dasar warga negara seperti kebebasan berbicara, agama, hak atas pendidikan dan hak atas keadilan. Dengan konstitusi yang memiliki landasan yang kuat, dapat membangun dan mendorong kehidupan bangsa dan negara ini.

Referensi

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia

2. https://id.wikipedia.org/wiki/Konstitusi

Muhammad Rizky NPM 411835062100, Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Islam 45 Bekasi

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image