Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kayla Syazfa

Vitamin D : Vitamin dari Matahari

Gaya Hidup | Tuesday, 30 May 2023, 19:52 WIB

Vitamin D adalah salah satu vitamin krusial untuk pertumbuhan gigi dan tulang. Begitulah yang biasa tertulis pada kampanye kesehatan terkait. Kenyataannya, vitamin D tidak hanya memengaruhi gigi dan tulang, tetapi juga penting untuk organ pencernaan seperti usus, pankreas, otot, sistem peredaran darah, dan otak. Melihat banyaknya sistem yang dipengaruhi vitamin ini, tidak diragukan lagi bahwa vitamin D penting keberadaannya dalam tubuh.

Mirisnya, sebagaimana dikutip dari Jurnal Kedokteran 2020, satu dari dua orang Indonesia justru mengalami defisiensi vitamin D. Bahkan pada tingkat global, berdasarkan Jurnal Farmakologi dan Farmakoterapeutik, hampir 50% populasi dunia mengalami insufisiensi vitamin D. Prevalensi yang tinggi menjadikan insufisiensi vitamin D sebagai isu kesehatan publik secara global. Usaha untuk menanggulangi hal tersebut saat ini dalam proses realisasi. Fasilitas kesehatan kini berlomba-lomba merekomendasikan suplemen vitamin D dalam upaya kuratif dan rehabilitatif yang berkelanjutan.

Vitamin Matahari

Vitamin D tergolong sebagai vitamin larut dalam lemak, yang menjadikannya dapat disimpan dalam waktu lama di tubuh. Pasokan vitamin D dalam tubuh sangat dipengaruhi oleh paparan sinar matahari, tepatnya sinar UVB karena hanya 10% kebutuhan vitamin D yang dapat dipenuhi dengan asupan makanan, seperti ikan salmon dan makerel. Dengan serangkaian proses, vitamin D yang disintesis oleh kulit diaktivasi untuk merangsang penyerapan kalsium oleh usus halus. Tanpanya, efektivitas penyerapan kalsium hanya 10-15% dari yang seharusnya mencapai 30-40%. Adapun beberapa faktor yang dapat menurunkan produksi vitamin D oleh kulit, seperti pigmentasi kulit yang meningkat, penuaan, dan pengaplikasian tabir surya. Diketahui bahwa tabir surya dapat menurunkan produktivitas kulit lebih dari 95%, berdasarkan salah satu jurnal Farmakologi dan Farmakoterapeutik. Seseorang yang berkulit gelap pun sebaiknya terpapar sinar matahari 3-5 kali lebih lama dibanding seseorang dengan kulit terang, dikarenakan proteksi natural yang dimilikinya.

Akibat Defisiensi

Sebagian besar penderita defisiensi vitamin D adalah karena paparan matahari yang tidak cukup. Adapun defisiensi vitamin D membawa hal-hal seperti abnormalitas absorbsi kalsium, fosfor, dan metabolisme tulang. Akibatnya, muncul keluhan seperti kelemahan tulang yang berujung pada osteopenia dan osteoporosis. Pada anak-anak, kekurangan vitamin D seringkali disebut riketsia yang menyebabkan deformitas tulang. Defisiensi vitamin D juga dapat memengaruhi kerja otot sehingga penderita mengalami kesulitan berjalan atau berdiri, bahkan jatuh berkali-kali yang menambah risiko patah tulang.

Memenuhi kebutuhan vitamin D melalui asupan makanan terbilang sulit, akan lebih baik jika asupan makanan diiringi oleh paparan sinar matahari yang cukup. Namun, pada beberapa golongan orang dibutuhkan tambahan suplemen untuk memenuhi kebutuhan vitamin D hariannya. Berikut adalah golongan orang yang berpotensi membutuhkan suplemen vitamin D :

 

  1. Seseorang yang berkulit gelap
  2. Penderita malabsorbsi lemak
  3. Obesitas
  4. Lansia
  5. Ibu menyusui

Penggunaan Klinis Vitamin D

Beberapa penelitian menyebutkan vitamin D membawa keuntungan klinis untuk penyakit seperti kanker, penyakit jantung, hipertensi, obesitas, diabetes tipe 2, depresi, hingga penyakit autoimun dan neurodegeneratif seperti penyakit Parkinson. Penggunaan vitamin D sebagai terapi adalah potensi yang perlu digali lebih lanjut untuk meningkatkan taraf kesehatan di Indonesia, bahkan dunia.

Sumber :

Nair, R., & Maseeh, A. (2012). Vitamin D: The “sunshine” vitamin. Journal of Pharmacology

and Pharmacotherapeutics, 3(2), 118-126.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image