Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aura Fayya H.

66 Anak India Meninggal Akibat Industri Farmasi Kecolongan

Eduaksi | Tuesday, 30 May 2023, 16:25 WIB

Aura Fayya Hayuratri, Mahasiswa S1 Fakultas Farmasi Universitas Airlangga

The Central Drugs Standard Control Organisation (CDSCO) yang merupakan badan regulasi obat-obatan India telah melakukan investigasi terhadap Maiden Pharmaceuticals. Pada 8 Oktober 2022Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)mengumumkan bahwa perusahaan farmasi yang memproduksi empat obat sirup batuk dan demam tersebut sebagai pihak yang kemungkinan bertanggung jawab atas peringatan mereka yang berkaitan tentang kematian 66 anak di Gambia.

Selain 66 anak yang nyawanya sudah terenggut, terdapat sebenyak 81 anak masih terbaring di rumah sakit setelah mengonsumsi sirup yang diduga bermasalah tersebut. Anak anak yang meninggal dunia tersebut diduga mengalami Acute kidney injury (AKI). Tedros Adhanom Ghebreyesus sebagai kepala WHO mengatakan empat obat flu dan batuk yang diproduksi Maiden Pharmaceutical adalah Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup dan Magrip N Cold Syrup

https://www.instagram.com/p/Cj5dJm9yG6m/

WHO telah memastikan jika kematian anak anak tersebut karena salah satu zat tambahan yang ada di dalam sediaan tersebut. Etilen glikol dan Dietilen glikol. Etilen glikol dan dietilen glikol adalah zat kimia yang memiliki efek toksik atau beracun jika terkonsumsi melebihi batas aman. Keracunan zat kimia tersebut dapat mengakibatkan gangguan pencernaan hingga gagal ginjal akut. Etilen glikol wujudnya cairan yang tidak memiliki warna, tidak ada

bau, rasanya manis. Etilen glikol ini biasanya digunakan sebagai zat antibeku (antifreeze) pada radiator kendaraan. Namun, zat ini juga digunakan sebagai pelarut pada industri maupun produk rumah tangga. Dietilen glikol banyak digunakan dalam produk rumah tangga. Namun, zat ini juga dapat digunakan sebagai pelarut dalam obat sirup untuk menggantikan gliserin karena harganya lebih murah. Berbeda dengan gliserin, etilen glikol dan dietilen glikol dapat menyebabkan keracunan dan mengalami mengalami Acute kidney injury (AKI).

Meskipun demikian, kontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol ysng memungkinksn dapat terjadi pada obat yang menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol sebagai zat pelarut. Keempat bahan tambahan tersebut bukan merupakan zat berbahaya atau bahan yang dilarang digunakan dalam pembuatan obat sirup. Keracunan etilen glikol dan dietilen glikol dapat terjadi melalui konsumsi, penghirupan, atau kontak dengan bahan kimia ini. Namun, jika dikonsumsi dalam jumlah besar, efek toksik yang parah, termasuk gagal ginjal akut progresif atipikal, dapat terjadi. Setelah tertelan, etilen glikol diserap tubuh hanya dalam waktu sekitar 1-4 jam dan kemudian berubah menjadi senyawa beracun. Gejala keracunan etilen glikol secara bertahap muncul dalam waktu 72 jam setelah mengonsumsi zat tersebut. Berikut ini adalah tahapan keracunan etilen glikol. Terlepas dari pembuatan obat itu sudah diatur sedemikian rupa di pedoman cara pembuatan obat yang baik (CPOB) dan peraturan lainnya. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menetapkan batas bahan cemaran sesuai standart internasional.

Pemerintah India saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut. Perusahaan tidak menanggapi permintaan komentar dari BBC. Ada kemarahan besar di Gambia tentang apa yang terjadi. Ada seruan untuk pengunduran diri Menteri Kesehatan Ahmadou Lamin Samateh dan agar importir obat dituntut. "Jadi kami membutuhkan keadilan karena korbannya adalah anak- anak yang tidak bersalah." Saat ini belum ada laboratorium di Gambia yang bisa menguji apakah obat tersebut aman atau tidak. Atas dasar itu, obat-obatan yang diduga menimbulkan masalah harus dikirim ke luar negeri untuk diselidiki. Menurut WHO, obat tersebut sejauh ini hanya ditemukan di Gambia, namun kemungkinan juga telah didistribusikan ke negara lain. Namun menurut pemerintah India, obat tersebut hanya akan diekspor ke Gambia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image