Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Jhoan Titto

Willow Project : Green Perspective Melihatnya

Politik | Monday, 29 May 2023, 15:58 WIB
sumber : shutterstock. com

Willow Project adalah kegiatan pengeboran minyak berskala besar yang dilakukan di negara bagian Amerika Serikat yaitu negara bagian Alaska. Hal ini dilakukan oleh presiden Amerika Serikat yaitu Joe Biden dengan menyetujui pemberlakuan project tersebut pada 13 Maret 2023. Proses pengeboran minyak tersebut secara masif dilakukan oleh perusahaan yang bernama ConocoPhillips dimana dilakukan pengeboran pada 219 titik. Dengan hal ini perusahaan tersebut mampu meraih keuntungan setara dengan 8 miliar dolar AS. Namun hal ini menimbulkan berbagai reaksi keras dari seluruh dunia terutama aktivis lingkungan. Hal ini dikarenakan proyek ini dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat berbahaya bagi kelangsungan berbagai makhluk hidup yang ada di dunia. Dampak negatif yang ditimbulkan seperti munculnya kembali ke permukaan berbagai jenis bakteri dan virus yang sudah terpendam selama berabad-abad di dalam lapisan es Alaska, jika dikeruk dan dilakukan pengeboran tentu akan mengeluarkan virus-virus tersebut. Menurut seorang ahli Biologi Jean-Michel Claverie di Universitas Aix-Marseille di Prancis yaitu "Virus patogen yang dapat menginfeksi manusia atau hewan mungkin terawetkan di lapisan es yang lama, termasuk beberapa yang telah menyebabkan epidemi global di masa lalu.". Salah satu contohnya adalah terjadinya penyebaran penyakit antraks yang menimpa ratusan rusa di Rusia Utara sehingga bangkainya tertimbun es dan pada agustus 2016, di ujung Siberia ada satu anak meninggal dunia dan puluhan orang dirawat di rumah sakit karena terinfeksi antraks dari es yang sudah mencair di Arktik. Tidak hanya itu bagi lingkungan sangat beresiko untuk pemusnahan berbagai jenis makhluk hidup seperti hewan dan tumbuhan sehingga dapat memutus rantai makanan secara terus-menerus dan menyebabkan kepunahan. Lalu bagaimana teori Hubungan Internasional yaitu Green perspective melihatnya?.Secara umum Green perspective melihatnya sebagai sebuah fenomena yang dapat menyebabkan bahaya yang signifikan terhadap lingkungan. Karena fokus utama dari teori ini adalah ekosentris (Steans et al., 2005) dan juga dilatarbelakangi adanya kesadaran dari berbagai aktor internasional untuk melakukan perlindungan lingkungan (Vogler, 2019).Lingkungan dan ekosistem dianggap sebagai salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan dan dijaga. Dalam pandangannya teori ini menilai bahwa adanya Willow Project ini seharusnya mampu menjadikan berbagai negara-negara di dunia untuk mencari solusi yang tepat dalam proses menghentikannya karena sesuai latar belakang munculnya teori ini bahwa negara-negara saling bekerja sama karena menghadapi tantangan lingkungan atau bencana alam yang sama (Steans et al., 2005) sehingga diharapkan tiap-tiap negara mampu mempunyai solusi untuk permasalahan Willow Project ini. Tidak dapat dipungkiri adanya Willow Project ini juga berkaitan dengan kepentingan negara yaitu kepentingan Amerika Serikat dalam memperoleh minyak agar kebutuhan di negaranya terpenuhi tanpa harus melakukan impor. Dalam hal ini Green Perspective menilai state atau negara sebagai sebuah musuh karena kebanyakan kebijakan yang dihasilkan dapat merusak lingkungan (Steans et al., 2005) sesuai yang dilakukan Joe Biden tersebut. Solusi yang dapat ditawarkan adalah dengan melakukan kerjasama pengawasan oleh tiap-tiap negara di dunia terutama negara-negara yang terdampak kuat atau berada di sekitar kawasan Alaska seperti Kanada dan Rusia untuk mengkritik kebijakan yang dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat yaitu Joe Biden dalam persetujuannya terhadap pengeboran yang dilakukan di Alaska.

referensi :

Steans et al., 2005. "Green Perspective" , dalam Steans et al., 2005. Introduction to International Relations, Perspectives & Themes, 2nd edition. London: Pearson & Longman.

Vogler, John, 2019. "Environmental issues" , dalam Baylis et al., 2019. The Globalization of World Politics: An Introduction to International Relations (8th edn). New York: Oxford University Press

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image