Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhamad Adin Arifin

6 Jenis Agunan yang Bisa Diajukan di Indonesia

Bisnis | Saturday, 27 May 2023, 07:46 WIB
ilustrasi Jenis-jenis Agunan. Foto: Dok. harmony.co.id

Pengajuan pinjaman seringkali memerlukan persyaratan dan agunan yang memadai.

Agunan adalah aset yang dijaminkan sebagai jaminan pembayaran jika peminjam tidak mampu melunasi pinjaman.

Di Indonesia, ada beberapa jenis agunan yang bisa kamu ajukan untuk mendapatkan persetujuan pinjaman dengan lebih mudah.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail tentang jenis-jenis agunan yang bisa kamu gunakan.

Berikut penjelasan yang telah diksia rangkum, yuk simak!

Agunan Tanah dan Bangunan

Salah satu jenis agunan yang umum digunakan adalah tanah dan bangunan.

Jika kamu memiliki properti seperti rumah atau tanah, kamu dapat menggunakannya sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman.

Agunan ini biasanya memiliki nilai yang tinggi, sehingga dapat meningkatkan kemungkinan kamu mendapatkan persetujuan pinjaman dengan suku bunga yang lebih rendah.

Agunan Kendaraan

Selain tanah dan bangunan, kendaraan seperti mobil atau motor juga dapat dijadikan agunan.

Jika kamu memiliki kendaraan yang sudah lunas atau hampir lunas, kamu dapat menggunakannya sebagai jaminan pinjaman.

Biasanya, lembaga keuangan akan mengevaluasi nilai kendaraan dan memberikan pinjaman sebesar persentase tertentu dari nilai tersebut.

Agunan Deposito

Agunan deposito adalah agunan yang menggunakan deposito sebagai jaminan. Deposito merupakan simpanan yang dipegang oleh bank dalam jangka waktu tertentu.

Kamu dapat menggunakan deposito kamu sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman dengan suku bunga yang lebih rendah.

Namun, perlu diingat bahwa kamu tidak dapat mengakses deposito selama periode jaminan.

Agunan Surat Berharga

Jenis agunan lainnya adalah surat berharga seperti saham atau obligasi.

Jika kamu memiliki portofolio investasi yang berisi surat berharga, kamu dapat menggunakannya sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman.

Lembaga keuangan akan mengevaluasi nilai surat berharga tersebut dan memberikan pinjaman sebagian dari nilai tersebut.

Agunan Emas

Emas adalah aset bernilai tinggi yang bisa kamu jadikan agunan untuk mendapatkan pinjaman.

Kamu dapat memberikan emas dalam bentuk perhiasan atau batangan sebagai jaminan.

Namun, perlu diingat bahwa lembaga keuangan akan mengevaluasi nilai emas dan memberikan pinjaman sebesar persentase tertentu dari nilai tersebut.

Agunan Gaji

Bagi karyawan yang memiliki penghasilan tetap, agunan gaji dapat menjadi pilihan.

Dalam hal ini, gaji kamu akan dijadikan agunan oleh lembaga keuangan.

Pinjaman yang diberikan biasanya sebesar beberapa kali lipat gaji kamu.

Namun, kamu perlu berhati-hati dengan jumlah cicilan yang harus kamu bayarkan setiap bulan, agar tidak memberatkan kondisi keuangan kamu.

Dalam kesimpulan, jenis agunan yang bisa kamu ajukan di Indonesia meliputi tanah dan bangunan, kendaraan, deposito, surat berharga, emas, dan agunan gaji.

Setiap jenis agunan memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri.

Sebelum memutuskan jenis agunan yang akan kamu gunakan, pertimbangkan dengan cermat kondisi keuangan dan risiko yang mungkin timbul.

Dengan melakukan persiapan yang matang dan memilih agunan yang tepat, kamu dapat memperoleh persetujuan pinjaman dengan lebih mudah dan mendapatkan manfaat yang optimal dari pinjaman tersebut.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image