Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ruang Dakwah Medis Indonesia

Mengenal Anestesi Umum Bagi Penata Anestesi dan Dokter Spesialis Anestesi

Eduaksi | 2023-05-27 05:46:56

Solo – Dalam dunia kedokteran istilah pembedahan dikamar operasi tidak lepas dengan istilah anestesi. Anestesi digunakan pada pasien yang akan menjalani tindakan pembedahan dikamar operasi. Tujuan dilakukan anestesi adalah supaya menghilangkan rasa nyeri ketika dilaksanakan tindakan operasi sehingga membuat nyaman pasien dan tidak membuat pasien kesakitan ketika menjalani tindakan operasi.

Dosen Spesialis Medikal Bedah Prima Trisna Aji ketika menangani pasien di Rumah Sakit/Foto : Dokpri

Jenis anestesi sendiri dibedakan menjadi dua jenis yaitu anestesi spinal dan anestesi umum. Anestesi spinal merupakan tindakan anstesi yang bertujuan untuk memblok saraf untuk menghilangkan nyeri pada area perut ke bawah hingga kaki selama tindakan operasi berlangsung. Sedangkan anestesi umum merupakan tindakan pembiusan yang dilakukan pada pasien yang akan menjalani tindakan operasi yang bertujuan untuk membuat pasien tidak sadar ketika operasi berlangsung hingga selesai.

Untuk efek obat bius anestesi umum berlangsung cukup lama tergantung dosis obat bius yang diberikan kepada pasien. Untuk itu pentingnya pasien setelah tindakan operasi selesai dirawat diruang pemulihan terlebih dahulu sebelum kembali ke rawat inap Rumah Sakit.

Prosedur pembiusan dilakukan dengan cara disuntikkan ke tubuh pasien atau bisa dilakukan dengan cara pemberian dalam bentuk gas yang dilewatkan melalui saluran pernafasan. Selama dilaksanakan pembiusan umum maka pasien tidak akan ingat sama sekali tentang jalannya operasi karena pada anestesi umum mempengaruhi otak dan seluruh tubuh. Dan Selama dalam pengaruh anestesi, fungsi tubuh yang penting seperti tekanan darah, pernafasan, dan suhu tubuh dipantau secara ketat.

Untuk urutan prosedur anestesi umum dijabarkan menjadi 6 tahapan yaitu Visit pre-operatif, evaluasi jalan nafas, Induksi GA,Patensi jalan nafas, Maintenance dan Recovery. Selama tindakan pembiusan umum pasien akan dilaksanakan 6 tahapan tersebut oleh dokter Spesialis Anestesi hingga pasien sadarkan diri diruang pemulihan kamar operasi.

Salah satu contoh obat anestesi umum antara lain melalui inhalasi seperti : dinitrogen monoksida, siklopropan, Nitrogen monoksida N2O. Melalui Intra vena Barbiturat yaitu : natrium thiopental, natrium tiamilal, natrium nitroheksital, ketamin, diazepam, droperidol, ventanil, propofol. Dan melalui menguap seperti : eter, halotan, metoksifluran, etiklorida, tiklorefilen.

Dosen Spesialis Medikal Bedah Prima Trisna Aji menyampaikan bahwa untuk anestesi umum memiliki efek samping yang juga harus kita antisipasi dan waspadai bagi baik penata anestesi ataupun dokter yaitu seperti efek yang ringan : Mual dan muntah segera setelah operasi, Kedinginan dan menggigil hingga 30 menit setelah operasi, Bingung, sulit berpikir jernih, dan amnesia. Gangguan ini bersifat sementara dan biasanya terjadi pada lansia, Gangguan berkemih, baik sulit buang air kecil atau mengompol, Pusing berputar, Nyeri tenggorok atau cedera bibir dan gigi akibat pemasangan selang pernapasan. Hingga masalah efek samping yang serius seperti : Serangan jantung, gagal jantung, atau stroke, Tekanan darah meningkat atau menurun, Pneumonia alias infeksi paru-paru atau gangguan pernapasan lainnya, Kegagalan pemasangan selang pernapasan, Alergi atau reaksi yang tidak diinginkan terhadap obat-obatan anestesi, Kerusakan otot dan peningkatan suhu tubuh secara mendadak dan Kematian.

Menurut Dosen Spesialis Medikal Bedah Prima Trisna Aji menyampaikan untuk pencegahan terjadinya efek samping pada anestesi umum antara lain bisa dilaksanakan : Untuk mencegah terhirupnya muntahan, Anda harus puasa sedikitnya 8 jam sebelum operasi pada anestesi umum, Setelah menggunakan anestesi dilakukan pola hidup sehat dan makan secara teratur, Dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengobatan jika terjadi efek samping dan segera konsultasi dengan konsultan. *Red

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image