Perdamaian Dunia dengan Memahami Pengaruh Globalisasi dan Ketahanan Nasional
Politik | 2023-05-26 10:29:07Dalam studi perdamaian, perdamaian dipahami dalam dua pengertian. Pertama, perdamaian adalah kondisi tidak adanya atau berkurangnya segala jenis kekerasan. Kedua, perdamaian adalah transformasi konflik kreatif non- kekerasan. Dari dua definisi di atas dapat disimpulkan bahwa perdamaian adalah apa yang kita miliki ketika transformasi konflik yang kreatif berlangsung secara tanpa kekerasan.
Perdamaian selain merupakan sebuah keadaan, juga merupakan suatu proses kreatif tanpa kekerasan yang dialami dalam transformasi (fase perkembangan) suatu konflik. Umumnya pemahaman tentang kekerasan hanya merujuk pada tindakan yang dilakukan secara fisik dan mempunyai akibat secara langsung. Batasan seperti ini terlalu minimalistis karena rujukannya berfokus pada peniadaan atau perusakan fisik semata.
Kendati pun demikian, pengertian perdamaian tidak berhenti di situ. Perdamaian bukan sekedar soal ketiadaan kekerasan atau pun situasi yang anti kekerasan. Lebih jauh dari itu perdamaian seharusnya mengandung pengertian keadilan dan kemajuan. Perdamaian dunia tidak akan dicapai bila tingkat penyebaran penyakit, ketidakadilan, kemiskinan dan keadaan putus harapan tidak diminimalisir.
Perdamaian bukan soal penggunaan metode kreatif non-kekerasan terhadap setiap bentuk kekerasan, tapi semestinya dapat menciptakan sebuah situasi yang seimbang dan harmoni, yang tidak berat sebelah bagi pihak yang kuat tetapi sama-sama sederajat dan seimbang bagi semua pihak. Jadi perdamaian dunia merupakan tiadanya kekerasan, kesenjangan, terjadinya konflik antar negara di seluruh dunia. Perdamaian erat kaitannya dengan ketahanan nasional.
Sebagai suatu pendekatan, kondisi dan sebuah doktrin dasar nasional, ketahanan nasional merupakan strategi pengembangan kemampuan nasional melalui penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang pada seluruh aspek pendidikan. Kemampuan nasional yang dikembangkan diharapkan mampu menghadapi ancaman yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam membahas ketahanan nasional, sekarang ini kita tidak dapat melepaskan diri dari pengaruh seluruh serta perkembangan kehidupan internasional. Hal ini karena globalisasi dan perkembangan diluar negara turut mempengaruhi kelangsungan hidup bangsa dan negara. Globalisasi adalah proses sosial yang muncul sebagai akibat dari kemajuan dan inovasi tekhnologi serta perkembangan informasi dan komunikasi.
Globalisasi abad 21 diyakini berpengaruh besar terhadap kehidupan suatu bangsa. Globalisasi akan menimbulkan ancaman dan tantangan yang ditengarai bisa berdampak negatif bagi bangsa dan negara. Namun, disisi lain globalisasi memberikan peluang yang akan berdampak positif bagi kemajuan suatu bangsa.
Oleh karena itu, dalam era seluruh ini perlu kita ketahui macam-macam ancaman atau tantangan apa yang diperkirakan dapat melemahkan posisi negara-bangsa. Perlu disadari bersama bahwa globalisasi menghadirkan fenomena-fenomena baru yang sebelumnya belum pernah dihadapi oleh negara-bangsa. Fenomena baru itu misalnya hadirnya perusahaan multinasional, semakin luasnya perdagangan seluruh, pesatnya teknologi informasi hingga persoalan lingkungan hidup.
Tampaknya bagi negara-negara Indonesia, globalisasi merupakan sesuatu yang tidak bisa ditolak. Berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia menyiratkan bahwa Indonesia ikut serta dalam arus global. Misalnya dengan ikut serta dalam forum WTO, APEC, dan AFTA. Globalisasi perlu diwaspadai dan dihadapi dengan sikap arif bijaksana.
Salah satu sisi negatif dari globalisasi adalah semakin menguatnya nilai-nilai materialistik pada masyarakat Indonesia. Disisi lain nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan, keramahtamahan sosial dan rasa cinta tanah air yang pernah dianggap sebagai kekuatan kekuatan pemersatu dan ciri khas bangsa Indonesia, makin pudar. Sisi negatif ini dimungkinkan karena masuknya nilai-nilai global. Inilah yang menyebabkan krisis pada jati diri bangsa.
Disamping itu, diupayakan pula pembangunan moral bangsa yang mengedepankan nilai-nilai kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, etos kerja, gotong royong, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, dan tanggung jawab. Tujuan tersebut dilaksanakan pula melalui pengarusutamaan nilai-nilai budaya pada setiap aspek pembangunan.
Di lingkungan masyarakat sekarang ini banyak kita telah menemukan masalah-masalah yang terjadi dan sering menimbulkan masalah di tengah tengah masyarakat yang kurang memahami satu dengan yang lainnya. Sebaiknya agar terjadi perdamaian dunia adalah kesadaran dari diri sendiri dan pemikiran, perbuatan yang tidak semena-mena agar tidak terjadi kesalahpahaman dan konflik atau keributan di tengah masyarakat.
Kita harus memiliki suatu tujuan yang sama dengan orang lain untuk bersatu dan berjuang demi mewujudkan perdamaian dunia. Kita juga harus saling mengalah, tidak egois dan selalu menghargai orang lain. Jika kita
hanya berpikir untuk kepentingan kita sendiri tanpa memikirkan dampaknya terhadap orang lain, kebersamaan pun tentu tidak akan terbentuk dengan baik. Dari kebersamaan tersebut, akan menjadi awal mula bisa terbentuknya perdamaian. Setelah terbentuknya kebersamaan juga diiperlukan kesadaran. Maksud dari kesadaran itu adalah kita dituntut untuk sadar terhadap situasi sekitar kita. (*)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.