Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Auxilya Cahaya Putri Naswa Mahasiswa Univers

Cegah Kanker Serviks dari Sekarang!

Edukasi | Thursday, 25 May 2023, 14:21 WIB
Source: pixabay.com

Setiap manusia memiliki fase berkembang yang berbeda-beda, seperti perempuan yang memiliki fase produktif atau pubertas. Pubertas adalah tahap perkembangan seorang anak menuju kematangan seksual. Untuk perempuan biasanya terjadi pada usia 10 hingga 14 tahun. Kematangan seksual biasanya ditandai dengan terjadinya menstruasi pada perempuan. Menstruasi disebabkan karena luruhnya dinding rahim karena tidak dibuahi oleh sel sperma. Menstruasi sendiri dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan ketika menstruasi tidak berjalan secara normal. Contohnya seperti keputihan, bau tak sedap dan masih banyak lainya. Masalah kesehatan reproduksi lainya juga bisa berupa tumor dan kanker, seperti kanker serviks.

Kanker serviks merupakan penyakit yang ditandai dengan adanya sel kanker didinding rahim. Pada tahap awal kanker serviks tidak menunjukan gejala, namun gejala-gejala tersebut mulai muncul ketika sel kanker sudah menyebar. Banyak faktor yang dapat menyebabkan kanker serviks, dimulai dari kebiasaan yang sering terjadi dilingkungan sekitar yaitu merokok, konsumsi buah dan sayur yang sedikit, obesitas ,mengkonsumsi pil KB dalam jangka panjang, hingga keturunan juga menjadi faktor terjadinya kanker serviks. Namun, terdapat faktor yang utama yaitu infeksi HPV atau Human Papilloma Virus. Karena kebanyakan seseorang yang mengidap kanker serviks disebabkan oleh HPV, yang artinya HPV merupakan faktor utama.

Menurut organisasi kesehatan dunia (WHO) terdapat 17,2% kasus kanker serviks, yang artinya terdapat 4 wanita yang terdiagnosis setiap jamnya dan 2 hingga 3 wanita meninggal akibat kanker serviks. Hal ini menunjukan bahwa penyakit kanker serviks bukanlah penyakit yang mudah untuk ditangani sehingga dapat merenggut nyawa banyak orang terutama perempuan dini. Namun bukan berarti tidak ada cara untuk mencegah penyakit kanker serviks ini. Yang pertama mencoba berkomunikasi dengan orang terdekat atau ahlihnya tentang kanker serviks agar tidak menimbulkan rasa panik dan tetap waspada, yang kedua remaja dapat melakukan tes pap smear.

Tes pap smear bertujuan untuk mendeteksi apakah terdapat sel yang abnormal didalam leher rahim, tes ini dilakukan dengan cara mengambil sampel sel yang ada pada leher rahim kemudian akan diteliti didalam laboratorium. Kemudian melakukan vaksinasi Human Papilloma Virus (HPV). Vaksinasi ini sangat penting untuk dilakukan terutama pada remaja. Vaksin HPV dapat memproteksi setidaknya 70-80%. Vaksin ini merangsang pembentukan antibodi, sehingga kekebalan tubuh akan memliki daya perlindungan yang lebih lama dibandingkan tidak melakukan vaksinasi. Seseorang yang melakukan vaksin HPV sebelum terpapar kanker serviks akan bekerja lebih maksimal.

Maka dari itu vaksin HPV memiliki peran yang sangat penting bagi perempuan muda atau remaja. Dapat diketahui pula bahwa pergaulan remaja saat ini sangatlah bebas, banyak remaja yang melakukan sex bebas serta bergonta-ganti pasangan dan hal tersebut juga dapat memicu kanker serviks. Pencegahan yang tepat yaitu dengan vaksin HPV, semua remaja khususnya di Indonesia dianjurkan melakukan vaksinasi HPV, walaupun banyak remaja yang tidak mau membuka pikiranya tentang pentingnya vaksin HPV, vaksin HPV sebaiknya tetap dilakukan, dengan cara pendekatan yaitu penyuluhan. Penyuluhan ini dapat diberikan kepada remaja sedini mungkin, bahkan anak-anak pun bisa diberikan penyuluhan dasar agar mereka bisa mengenal lebih dulu sehingga saat remaja nanti mereka sudah memiliki bekal. Remaja berhak mendapatkan penyuluhan agar mereka bisa mengerti akan bahaya kanker serviks dan pada akhirnya bersedia untuk melakukan vaksinasi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image